Senin, 10 Juni 2019

JANGAN TERBURU BURU BANGKIT DARI RUKU' DAN SUJUD


JANGAN TERBURU BURU BANGKIT DARI RUKU’ DAN SUJUD

Oleh : Azwir B. Chaniago

Ruku’ dan sujud adalah rukun dalam shalat kecuali pada shalat jenazah. Oleh sebab itu sangatlah dianjurkan untuk tidak terburu buru bangkit dari ruku’ dan sujud ketika shalat. Ketika seseorang terburu buru bangkit dari ruku’ dan sujud maka bisa jadi dia kehilangan tuma’ninah dalam shalat pada hal tuma’ninah adalah termasuk rukun dalam shalat.

Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa seseorang  yang meninggalkan tuma’ninah disebut sebagai pencuri paling buruk dalam arti lebih buruk dari pencuri harta. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.

Sejahat jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya. Para sahabat bertanya : Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat ?. Rasulullah bersabda : Dia tidak menyempurnakan ruku dan sujudnya.  (H.R Imam Ahmad dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’).

Selain itu, ketahuilah bahwa satu hal yang sangat penting  dan seharusnya menjadi perhatian yang serius dari setiap hamba agar tidak terburu buru  bangkit dari ruku’ dan sujud adalah KESEMPATAN UNTUK MENGHAPUS DOSA. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda : 
 
إن العبد إذا قام للصلاة أتي بذنوبه كلها فوضعت على عاتقيه، فكلما ركع أوسجد تساقطت عنه

Sungguh, jika seorang hamba berdiri untuk shalat, maka semua dosanya didatangkan, dan diletakkan di atas pundaknya. Maka setiap kali dia ruku’ dan sujud, maka berjatuhanlah dosa-dosa tersebut darinya. (Lihat Silsilah al Hadits ash Shahihah no 1398).

Ketahuilah bahwa secara khusus berkaitan dengan tidak terburu buru bangkit dari sujud, paling tidak telah terkumpul tiga perkara kebaikan padanya : (1) Untuk menyempurnakan tuma’ninah. (2) Agar tidak dianggap sebagai pencuri yang paling buruk. (3) Ada kesempatan berdoa yang tidak ditolak ketika sujud.

Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam  menjelaskan  bahwa doa yang dipanjatkan ketika sujud tidak ditolak dan layak untuk dikabulkan oleh Allah Ta’ala yaitu sebagaimana dua hadits berikut ini :

Pertama : Hadits dari Abu Hurairah.

Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدُ فَأَكْثِرُوْا الدُّعَاءَ

Sedekat-dekatnya seorang hamba dari Rabb-nya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa (pada waktu itu). H.R Imam Muslim

Kedua : Hadits  dari Abdullah bin Abbas.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

وَأَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

Adapun (di waktu) sujud maka bersungguh-sungguhlah untuk berdoa padanya, karena layak untuk dikabulkan doamu (pada waktu itu) H.R Imam Muslim.

Perlu diketahui bahwa keutamaan (berdoa) yang disebut dalam hadits ini berlaku untuk semua sujud dalam shalat. TIDAK HANYA UNTUK SUJUD TERAKHIR SAJA SEBAGAIMANA DISANGKA DAN DIPRAKTEKKAN OLEH SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN. (Syarah Sahih Muslim, Imam an Nawawi).

Jadi dengan melihat kepada zhahir dua hadits ini serta penjelasan Imam an Nawawi diatas, maka berdoa ketika sujud dalam shalat bisa dilakukan pada sujud pertama atau kedua atau ketiga dan keempat atau sujud yang mana pun ataupun di semua sujud dalam shalat. Jadi ada kelapangan untuk berdoa di sujud mana saja dan bukan pada sujud terakhir saja.

Jadi bangun dari ruku’ dan sujud ketika shalat sangat dianjurkan untuk tidak terburu agar mendapatkan kebaikan yang banyak padanya. Namun demikian tidaklah setiap shalat kita bisa melakukan ruku’ dan sujud agak lama.  Ketika menjadi makmum tentu  harus mengikuti gerakan imam.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu :

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan : Sami’allahu liman hamidah, maka katakanlah : Rabbana walakal hamdu. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya. (Muttafaqun ‘alaihi).
 
Lalu ketika kita mengimami shalat kita juga tak dianjurkan untuk memperlama ruku’ dan sujud karena bisa jadi ada jamaah yang kurang sehat atau lemah, tak kuat ruku’ dan sujud berlama lama.

Oleh karena itu gunakan kesempatan untuk berlama lama  dalam ruku’ dan sujud adalah  ketika shalat sendirian seperti shalat sunnah rawatib,  shalat lail, shalat dhuha dan yang lainnya.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.648).   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar