Jumat, 25 Desember 2015

MEMANFAATKAN KOLEKSI BUKU SETELAH WAFAT



MEMANFAATKAN KOLEKSI BUKU SETELAH WAFAT

Oleh : Azwir B. Chaniago

Muqaddimah.
Saat ini sangatlah banyak jalan bagi seorang hamba yang ingin belajar mendapatkan ilmu yang berguna baginya. Diantaranya adalah dengan membaca buku buku yang bermanfaat. Kita perhatikan  banyak pula kaum muslimin saat ini yang berminat dan bersemangat untuk membeli buku buku pelajaran agama sebagai sarana untuk belajar. Sungguh ini suatu yang menggembirakan.

Manusia sangat butuh belajar ilmu
Sungguh belajar ilmu sangatlah kita butuhkan karena :
(1) Kita tidak bisa  ber-aqidah yang lurus.
(2) Kita tidak bisa beribadah dengan benar yaitu ikhlas kepada Allah dan ittiba’ dengan mencontoh Rasulullah.
(3) Kita tidak bisa berakhlak yang mulia.
(4) Kita tidak bisa bermuamalah dengan baik.

 Kecuali dengan sungguh sungguh belajar, memahami dan mengamalkan ilmu syar’i dengan berbagai jalan dan sarana termasuk melalui buku buku yang dipelajari. 
  
Mengambil manfaat dari  buku  meskipun telah wafat
Ada diantara kaum muslimin yang memiliki koleksi buku yang banyak bahkan ada yang memilikinya sangat banyak sehingga bisa disebut mempunyai perpustakaan pribadi di rumah. Ini tentu sangatlah baik dan terpuji terutama jika dia adalah penuntut ilmu yang bersemangat atau dia adalah juru dakwah yaitu untuk mendapatkan cara yang benar dalam berilmu, beramal dan berdakwah. 

Lalu ada pertanyaan bagaimana kalau pada suatu waktu buku buku itu tidak dimanfaatkan lagi oleh pemiliknya. Mungkin karena: (1) Dia secara fisik tidak sehat lagi karena sudah sangat tua sehingga tidak mampu lagi untuk belajar dan membaca buku. (2) Bisa jadi juga karena sipemilik buku itu sudah wafat.

Ketahuilah saudaraku bahwa buku buku yang sepintas terlihat sudah tidak bermanfaat bagi pemiliknya itu bisa dimanfaatkan untuk amal jariah baginya. Paling tidak dalam hal ini dua keadaan : (1) Diwariskan kepada anak anak atau ahli waris yang memang berminat untuk memanfaatkan buku buku itu. (2) Jika tidak ada ahli waris yang sungguh sungguh berminat memanfaatkannya maka sangatlah baik jika bisa diwakafkan kepada perpustakaan Islam, seperti perpustakaan masjid atau perpustakaan pesantren dan lembaga lembaga pendidikan Islam.

Sungguh ini adalah ladang amal yaitu menjadi amal jariah yang pahalanya akan terus bisa dinikmati oleh pemiliknya setelah dia wafat. Jadi jangan disia siakan.

Nasehat Syaikh Aziz as Sayyid Nada tentang memanfaatkan buku setelah wafat.
Syaikh as Sayyid Nada memberi nasehat bagaimana memanfaatkan buku  ketika pemiliknya telah wafat. Beliau berkata :  Apabila seseorang tidak memiliki ahli waris atau ahli warisnya tidak begitu peduli dan perhatian terhadap buku maka sebaiknya ia berwasiat untuk mewakafkan buku buku yang dia miliki agar dapat bermanfaat bagi penuntut ilmu, para peneliti dan mereka yang memiliki perhatian kepada ilmu. Maksudnya supaya buku buku tersebut menjadi sedekah jariyah baginya setelah dia wafat. 
 
Rasulullah bersabda : “Idzaa maatal insaanun qatha’a  ‘anhu ‘amaluhu illa min tsalaatsatin : Illaa min shadaqatin jaariyatin, au ‘ilmin yuntafa’u bihi, au waladin shalihin yad’u lahu. Apabila manusia sudah meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara : Sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakan dirinya. (H.R Imam Muslim dari Abu Hurairah).  

Selanjutnya Syaikh berkata : Dengan demikian dia (yang mewakafkan buku bukunya) akan mendapatkan pahala yang sangat besar dan ikut mendapat pahala atas kerja setiap peneliti yang memanfaatkan buku buku yang ditinggalkannya. Sebab barang siapa yang menunjukkan suatu kebaikan atau membantu untuk terwujudnya suatu kebaikan maka dia akan memperoleh pahala seperti orang yang mengamalkannya. Tidak diragukan lagi bahwa menyediakan berbagai jenis buku yang berguna sebagai referensi bagi yang membutuhkannya berarti dia telah menunjukkan kepada kebaikan dan membantu untuk mendapat kebaikan. (Lihat Kitab Ensiklopedi Adab Islam).

Syaikh al Albani mewakafkan buku perpustakaan pribadi beliau kepada Universitas Islam Madinah al Munawarah.
Adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, seorang  ahli Hadits abad ini. Beliau wafat tanggal 22 Jumadil Akhir 1420 H atau 2 Oktober 1999 M, dalam usia mendekati 88 tahun. Sepuluh tahun sebelum wafat beliau telah menulis wasiat bagi keluarga yang ditinggalkan diantara isi wasiat  adalah tentang buku buku beliau. 

Kami nukil wasiat beliau berkenaan dengan buku buku perpustakaan pribadi beliau sebagai berikut : “Demikian pula, aku wasiatkan seluruh isi perpustakaanku agar diserahkan kepada perpustakaan Universitas Islam Madinah al Munawarah. Baik berupa kitab yang telah dicetak, foto copy, manuskrip yang kutulis dengan tanganku atau ditulis oleh orang selainku. (Hal ini aku lakukan, peny.) karena ketika menjadi dosen disana aku memiliki kenangan dan kesan kesan indah tatkala berdakwah mengajak manusia kepada al Qur an dan as Sunnah sesuai dengan manhaj Salafush Shalih.

Dengan demikian aku berharap semoga dapat memberi manfaat kepada pengunjungnya, sebagaimana pemiliknya saat itu telah memberi manfaat kepada para mahasiswanya. Dan semoga dengan keikhlasan dan doa mereka akan bermanfaat bagiku.      
Ya Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapak-ku dan agar aku dapat melakukan amal shalih yang Engkau ridhai serta berikanlah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada-Mu dan sesungguhnya akan termasuk orang orang yang berserah diri (Q.S al Ahqaf 15, peny.).
Wasiat ini di tulis beliau tanggal 28 Jumadil Ula 1410 H. (Lihat Kitab Biografi Syaikh al Albani, oleh Mubarak Bamuallim L.c).

Oleh karena itu saudaraku jangan biarkan buku buku yang anda miliki menjadi sia sia setelah anda wafat. Jadikan sebagai amal jariyah yang insya Allah pahalanya akan mengalir terus sampai hari dibangkit-Nya semua makhluk pada hari Kiamat.

Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam (513).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar