Selasa, 22 Desember 2015

KEWAJIBAN MENYEBARKAN ILMU



KEWAJIBAN MENYEBARKAN ILMU YANG BERMANFAAT
 Oleh : Azwir B. Chaniago

Muqaddimah.
Sungguh belajar ilmu adalah ibadah yang sangat  mulia dalam syariat Islam. Bahkan Allah Ta’ala melalui Rasul-Nya mewajibkan setiap muslim untuk belajar yaitu sebagaimana disabdakan Rasulullah : Thalabul ‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslim.” Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim (H.R Ibnu Majah, dari Anas bin Malik).

Dengan belajar maka seorang hamba bisa memiliki ilmu dan ilmu yang paling utama untuk adalah mengenal Rabb yang Mahamulia dan menunaikan hak-Nya. Disamping itu dengan ilmu pula maka seseorang akan dapat menunaikan  hak hak sesama makhluk.

Pujian Alllah Ta’ala bagi orang berilmu.
Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala memuji ahlil ilmu sebagaimana firman-Nya dalam surat az Zumar ayat 9. : “Qul hal yastawil ladziina ya’lamuuna wal ladziina laa ya’lamuun. Innamaa yatadzakkaru uulul albaab” Katakanlah, apakah sama orang orang yang mengetahui dengan orang orang yang tidak mengetahui ?. Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.

Allah berfirman : “Yarfa’illahul ladziina aamanuu minkum, walladziina uutul ‘ilma darajaatin, wallahu bima ta’maluuna khabiir”. Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang orang yang beriman diantara kamu dan orang orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (Q.S al       Mujaadilah 11). 

Selain itu Rasulullah menjelaskan pula bahwa yang diberi ilmu adalah orang orang yang Allah kehendaki kebaikan padanya.  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Man yuridillahu khairan yanfaqih-hu fiddiin” Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan faqihkan ia dalam agama.  (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Kewajiban dan keutamaan menyebarkan ilmu dengan berdakwah
Seorang hamba yang memiliki ilmu maka dia mempunyai kewajiban yang harus ditunaikan yaitu mengajarkan ilmunya  sesuai kemampuannya. Ketahuilah bahwa  tujuan utama seorang hamba belajar ilmu adalah untuk menghilangkan kebodohan pada dirinya dan berusaha pula untuk menghilangkan kebodohan pada diri orang lain dengan cara berdakwah. 

Makna dakwah adalah ajakan beriman kepada Allah dan kepada segala hal yang dibawa oleh para Rasul-Nya serta ajakan kepada menta’atinya dengan sesuatu yang mereka perintahkan (Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah).

Dakwah adalah mengajak orang lain agar melakukan segala perintah Allah baik berupa ucapan atau amalan dan meninggalkan segala larangan Allah baik berupa ucapan atau perbuatan (Usus Manhaj as Salaf fii ad Da’wah, Syaikh Fawwaz as Suhaimi).

Sungguh kegiatan dakwah memiliki kedudukan yang sangat agung karena dakwah adalah tugas yang diperintahkan Allah kepada para Nabi dan Rasul-Nya serta orang orang yang mengikutinya.

Allah memuji orang yang berdakwah. Allah   berfirman: “Waman ahsanu qaulan mimman da’a ilallah”. Siapakah yang lebih baik perkataannya dari pada orang-orang yang menyeru (orang lain) kepada (menta’ati) Allah. (Q.S Fussilat 33).

Syaikh Abdul Aziz as Sayyid Nada berkata : Menyebarkan ilmu merupakan zakat ilmu syar’i. Yang demikian itu adalah hak Allah atas orang ‘alim dan penuntut ilmu. Dia harus  mengajarkan manusia sebagaimana Allah telah mengajarkannya, menyebarkan ilmu syar’i ditengah tengah mereka. Mengajak mereka kepada kebaikan dan menyebarkan sunnah kepada mereka. Jika itu dilakukan niscaya dia akan mendapatkan pahala yang besar.  

Rasulullah bersabda: “Man dalla ‘ala khairin falahu misylu ajri fa’ ilihi”. Barang siapa yang menunjukkan (manusia) kepada kebaikan maka ia memperoleh pahala seperti orang yang melakukannya. (H.R Imam Muslim).
Rasulullah bersabda: “Khairukum man ta’alamal  qur’ana, wa ‘allahmahu” Sebaik-baik kalian  adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya. (H.R Imam  Bukhari dan Imam Muslim)

Seorang hamba dilarang menyembunyikan ilmu yang dia ketahui.
Jika seorang hamba telah diberi hidayah oleh Allah Ta’ala untuk belajar  ilmu syar’i serta ilmu ilmu yang bermanfaat bagi kaum muslimin maka tidaklah boleh baginya untuk menyembunyikan itu. Dia berkewajiban untuk menyebarkan ilmunya sehingga bermanfaat bagi orang lain karena ilmu yang ada pada dirinya adalah merupakan anugerah Allah Ta’ala kepadanya. 

Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala melaknat  orang orang yang  mengetahui sesuatu tentang hukum hukum agama tapi dia sengaja menyembunyikannya, tidak mau mengajarkan dan menjelaskannya kepada orang lain yang membutuhkan. Pada hal jika dia mau mengajarkan maka akan memperoleh nilai yang amat besar disisi Allah Ta’ala.  

Allah berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati.
Kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), Maka terhadap mereka itulah aku menerima taubatnya dan Akulah yang Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang. (Q.S al Baqarah 159-160).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Barangsiapa ditanya tentang sebuah ilmu lalu ia menyembunyikannya, niscaya Allah akan mengikat mulutnya dengan tali kekang dari api Neraka pada hari kiamat,” (H.R Abu Dawud, at Tirmidzi, Ibnu Majah, Imam Ahmad dan ahli hadits yang lainnya)

Al-Munawi berkata dalam Faidhul Qadiir : “ Hadits ini berisi sangsi hukum atas sebuah dosa, karena sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah mengambil perjanjian dari Ahli Kitab agar mengajarkannya kepada manusia dan jangan menyembunyikannya. Hal itu merupakan anjuran mengajarkan ilmu, sebab menimba ilmu itu tujuannya adalah menyebarkannya dan mengajak manusia kepada kebenaran. Orang yang menyembunyikan ilmu pada hakikatnya telah membatalkan tujuan ini. Ia amat jauh dari sifat orang yang bijaksana dan mutqin (kokoh ilmunya). Oleh karena itu balasannya adalah diikat atau dikekang. Seperti hewan yang dikendalikan dengan tali kekang, dikekang dari apa yang dikehendakinya. Salah satu karakter seorang yang berilmu adalah mengajak manusia kepada kebenaran dan membimbing mereka kepada jalan yang lurus

Ketahuilah bahwa menyebarkan ilmu syar’i adalah termasuk dalam saling berwasiat kepada kebenaran, sehingga tidak menjadi orang yang merugi.   Allah berfirman : “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”.  (Q.S al ‘Ashr 1-3).

Kita bermohon kiranya Allah Ta’ala memberi kita kekuatan untuk selalu belajar ilmu syar’i dan kita bermohon pula agar diberi kemampuan dan kesempatan untuk mengajarkannya. Rasulullah bersabda: “Khairukum man ta’alamal  qur’ana, wa ‘allamahu” Sebaik-baik kalian  adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya. (H.R Imam  Bukhari dan Imam Muslim).

Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam (509)
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar