Sabtu, 19 Desember 2015

HARTA ADALAH AMANAH DARI ALLAH



HARTA ADALAH AMANAH DARI ALLAH

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh semua manusia adalah fakir. Tidak memiliki apa apa. Semuanya, apa yang ada di langit dan dibumi adalah milik Allah. Tidak berserikat dengan apapun dan siapapun. Allah telah berfirman tentang milik-Nya : “Lillahi mulkus samawaati wal ardhi wa maa fiihinna wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir”. Milik Allah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu (Q.S al Ma-idah 120).

Lalu dengan kasih sayang-Nya Allah Ta’ala memberi manusia berbagai kenikmatan diantaranya adalah rizki berupa harta. Allah berfirman : “Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada di langit  dan apa yang ada di bumi untuk (kepentingan) mu dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu lahir dan bathin”. (Q.S Lukmaan 20)  

Namun demikian, ketahuilah bahwa nikmat berupa harta yang diberikan Allah adalah sebagai sarana bagi manusia untuk memenuhi tujuan pencitaannya yaitu mengabdi dan menyembah kepada-Nya. Selain itu apa yang diperoleh berupa harta bukanlah menjadi milik manusia secara mutlak. Semuanya tetap menjadi milik Allah dan manusia diberi amanah untuk memanfaatkannya sesuai yang Allah kehendaki. Tidaklah  boleh manusia yang diberi amanah itu menggunakan harta sesuai kemauannya. 

Mari kita lihat suatu gambaran yang sederhana. Jika seorang manager diberi tugas  oleh Direksi perusahaan untuk mengerjakan suatu proyek maka dia akan diberi berbagai sarana seperti bangunan kantor dan perlengkapannya, mobil serta dana untuk operasional dan yang lainnya. Semuanya haruslah digunakan sesuai kehendak Direksi. Manager yang diberi amanah tidak boleh menggunakan sarana sarana itu diluar yang telah ditetapkan perusahaan. Jika ia menggunakan untuk keperluan yang bukan dikehendaki oleh Direksi maka pastilah dia akan mendapat nilai yang buruk.

Wallahu A’lam, begitulah Allah memberikan amanah berupa harta, maka si hamba haruslah menggunakan amanah itu sesuai dengan tujuan diberikannya. Karena tujuan penciptaan manusia adalah untuk mengabdi kepada-Nya maka  harta yang diberikan Allah wajib digunakan sebagai sarana untuk bisa mengabdi kepada Allah Ta’ala dengan sebaik baiknya. Jadi harta hanya boleh digunakan oleh menerima amanah yaitu manusia, sesuai yang dikehendaki pemiliknya yaitu Allah Ta’ala.  

Lalu bagaimana menggunakan harta sesuai kehendak Allah Ta’ala. Sungguh cara penggunaannya yang benar  telah diatur dalam al Qur-an dan as Sunnah dengan pemahaman salafush shalih. Diantaranya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup yaitu sebagai sarana beribadah kepada Allah. Juga untuk berinfak di jalan Allah untuk membantu perjuangan menegakkan agama Allah, membantu orang miskin dan anak yatim.
Jika sudah cukup haul dan nisabnya wajib dizakatkan sebagiannya. Bahkan kalau seseorang wafat maka juga telah diatur cara membaginya kepada ahli waris dan untuk  yang berhak.

Sungguh Allah Ta’ala telah mengatur bentuk dan cara penggunaan yang terbaik sesuai ilmu Allah dan kehendak-Nya. Ketahuilah bahwa pengaturan ini wajib diikuti oleh manusia yang diberi amanah demi keselamatan diri dan keberkahan harta tersebut.
Oleh karena itu, maka terhadap sebagian manusia yang mempertanyakan ketetapan Allah dalam penggunaan harta, misalnya tentang pengaturan hak waris, maka sungguh orang ini sangat lancang, karena : 

(1) Dia bukan pemilik harta itu. Pemiliknya adalah Allah Ta’ala sehingga tidak ada secuilpun hak baginya untuk mempertanyakan kenapa begini kenapa begitu.

(2) Sungguh dalam penetapan hak waris itu ada hikmah yang sempurna. Hikmah ini sebagian mungkin diketahui manusia dan banyak yang  tidak diketahuinya.

(3) Ketetapan Allah tentang hak waris adalah sangat adil karena yang menetapkan adalah Dzat Yang Mahaadil yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Selanjutnya, ketahuilah bahwa pada hari Kiamat kelak manusia pasti akan ditanya tentang amanah berupa harta ini apakah telah digunakan sesuai yang Allah ridha atau digunakan sesuai dengan akal dan kemauan hawa nafsu manusia.

Rasulullah bersabda :  Kedua kaki anak Adam tidak akan beranjak pada hari Kiamat dari sisi Rabb-nya sehingga ditanya tentang lima perkara : Tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang masa mudanya untuk apa digunakan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan dan kemana dibelanjakan, tentang ilmunya pada apa diamalkan dan tentang tubuhnya untuk apa digunakan.” (H.R at Tirmidzi dan ath Thabrani, dihasankan oleh Syaikh al Albani).

Ya Allah, ya Rabb berilah kami kekuatan untuk menggunakan harta yang diamanahkan ini untuk segala sesuatu yang Engkau ridha.

Wallahu A’lam. (506)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar