Jumat, 21 November 2014

KEUTAMAAN BELAJAR ILMU



KEUTAMAAN BELAJAR ILMU SYAR’I

Oleh : Azwir B. Chaniago

Muqaddimah
Sungguh  belajar ilmu terutama ilmu syar’i adalah salah satu amal shalih yang utama dan mulia disisi Allah. Dikatakan sebagai amal shalih karena disyari’atkan.  Sungguh, hukum asal belajar ilmu adalah wajib. Ketahuilah bahwa sesuatu yang diwajibkan atau dianjurkan dalam syariat Islam  adalah amal shalih, bernilai ibadah dan pastilah disitu ada banyak keutamaan  bagi yang melakukannya.

Para ulama terdahulu mengatakan bahwa andaikata tidak ada manfaat lain dari dari belajar ilmu maka manfaatnya sebagai ibadah saja sudah mencukupi bagi seseorang  yang terbiasa belajar ilmu. Pada hal sungguh sangatlah banyak manfaat yang akan diperoleh bagi seorang hamba yang memasang niat ikhlasnya dalam belajar ilmu.

Kebutuhan terhadap ilmu.
Ketahuilah, bahwa setiap saat kita butuh ilmu, karena ilmu akan memudahkan seseorang untuk menjalani hidup ini sehingga selamat di dunia dan di akhirat.
Imam Hasan al Bashri antara lain menjelaskan tentang kaitan surat al Baqarah ayat 201 dengan ilmu dan amal.  Allah berfirman : “…Rabbanaa aatina fiddunya hasanah..” Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia. Makna kebaikan di dunia adalah ilmu dan ibadah.  Dan firman Allah “..Wa fil aakhirati hasanah..” Dan (berikanlah kami) kebaikan di akhirat. Maknanya adalah Surga.

Imam Ibnul Qayyim berkata : Sesungguhnya kebaikan dunia yang paling agung adalah ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Dan ini adalah sebaik baik tafsir ayat di atas. (Lihat Kitab  al ‘Ilmi wa Fadhlihi)

Satu ungkapan yang cukup masyhur menyebutkan bahwa : “Untuk mendapatkan dunia kita butuh ilmu, untuk mendapatkan akhirat kita butuh ilmu. Dan untuk mendapatkan keduanya kita butuh ilmu. Ya memang demikianlah adanya.

Kita butuh ilmu untuk memahami aqidah yang benar. Kita butuh ilmu untuk beribadah yang benar. Kita butuh ilmu untuk berakhlak yang terpuji. Kita butuh ilmu agar bisa bermuamalah dengan baik. Bahkan beberapa saat sebelum matipun kita masih butuh ilmu yaitu ilmu tentang kalimat apa yang harus kita ucapkan pada saat yang kritis itu.
Imam Ahmad bin bin Hambal pernah berkata : Kebutuhan manusia terhadap ilmu melebihi kebutuhannya terhadap makan dan minum. Untuk makan dan minum manusia hanya butuh dua atau tiga kali saja sehari. Tapi kebutuhan manusia terhadap ilmu adalah sebanyak tarikan nafasnya.

Ilmu syar’i paling penting 
 
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, dalam Kitab beliau, Al ‘Ilm wa Akhlaqu Ahliha, menjelaskan bahwa ilmu syar’i adalah :

Pertama : Ilmu yang paling utama diantara ilmu ilmu yang lain.
Kedua : Ilmu yang paling layak dan penting untuk dipelajari dan diraih dengan sungguh sungguh.
Ketiga : Ilmu yang paling terang dan jelas.
Keempat : Ilmu yang dengannya hakikat Allah akan diketahui.
Kelima : Ilmu yang dengan pedomannya Allah akan disembah
Keenam :Ilmu yang dengannya akan diketahui segala yang  dihalalkan dan diharamkan
Ketujuh : Ilmu yang dengannya diketahui hal hal yang diridhai dan dimurkai Allah.
Kedelapan : Ilmu yang dengannya diketahui muara tempat kembali dan titik akhir dari kehidupan ini. 
    
Dalam kitab yang sama, Syaikh bin Baaz menjelaskan pula kepada kita tentang makna ilmu syar’i, yaitu : 

Pertama : Ilmu yang terkandung dalam al Qur an dan as Sunnah.
Kedua : Ilmu tentang Allah dan Sifat sifat-Nya.
Ketiga :Ilmu tentang hak Allah terhadap hambanya
Keempat : Ilmu tentang segala hal yang disyari’atkan Allah kepada hamba hambaNya.
Kelima : Termasuk pula ilmu tentang jalan yang akan mengantarkan hamba kepada ilmu itu beserta rinciannya. 

Keutamaan belajar  ilmu

Pertama : Bukti kepatuhan pada perintah Allah dan Rasul-Nya.
Seorang hamba yang sungguh sungguh mempelajari ilmu syar’i merupakan suatu buki ketaatannya kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya karena belajar ilmu adalah diwajibkan baginya. Rasulullah bersabda : “Thalibul ‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslim”. Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim (H.R Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah). Ini adalah salah satu dalil yang tegas tentang wajibnya menuntut ilmu bagi seorang muslim baik laki laki maupun perempuan. 

Lalu bagaimana implementasi kewajiban tersebut. Imam al Qurtubi menjelaskan :
      1. Hukumnya fardhuain, seperti menuntut ilmu tentang shalat, puasa, zakat dan lainnya. Inilah yang dimaksud dalam hadits yang mengatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.
      2. Hukumnya fardhu kifaayah, seperti menuntut ilmu tentang pembagian hak waris, pelaksanaa haad, tentang perdamaian dan yang  lainnya.
Selanjutnya Imam Qurtubi berkata : Ketahuilah, menuntut ilmu adalah suatu kemuliaan yang besar dan menempati kedudukan yang tinggi yang tidak sebanding dengan menjalankan amalan (sunnah) apapun. (Lihat Tafsir al Qurtubi)

Kedua : Jalan mudah menuju surga.
Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kasih sayangNya memberi banyak jalan untuk mendapatkan surga. Misalnya haji mabrur, mati syahid dan yang lainnya. Salah satu jalan yang disebut mudah menuju surga adalah dengan thalibul ilmi.
Rasulullah bersabda : “Man salaka thariqan yaltamizu bihi ‘ilman salallahu bihi thariqan ilal jannah” Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan jalannya menuju surga (H.R Imam Muslim)

Imam Ibnu Rajab al Hambali menjelaskan bahwa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu memiliki dua makna : (1) Menempuh jalan dalam arti sebenarnya yaitu melangkahkan kaki menuju majelis majelis ilmu. (2) Menempuh jalan atau cara cara yang mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu, seperti menghafal dan mengulangi pelajaran, membaca dan menelaah kitab kitab. Juga termasuk cara cara lain yang  menghantarkan seorang hamba memperoleh ilmu syar’i.  (Kitab Jami’ul  Ulum wal Hikam) 

Ketiga : Allah meninggikan derajat orang berilmu.
Sungguh Allah akan meninggikan derajat orang orang berilmu. Allah berfirman : “..Yarfa’illahul ladzi na aamanu minkum walladzina utul ‘ilma daraajat” Niscaya Allah akan meninggikan orang orang beriman diantara kamu dan orang orang yang diberi ilmu beberapa derajat. (Q.S al Mujadilah 11).
Imam Ibnul Qayyim menyampaikan sebuah kisah bahwa : Dahulu di Makkah ada seorang anak muda yang lehernya cacat. Dia menjadi bahan ejekan dan tertawaan bagi orang orang. Ibunya sangat sedih dan kemudian berkata : Wahai anakku hendaklah engkau belajar ilmu, niscaya Allah akan mengangkat derajatmu. Sejak itu ia belajar ilmu dengan sungguh dan akhirnya menjadi orang sangat ‘alim. Dengan ilmunya itu diangkat menjadi qadhi atau hakim di Makkah selama 20 tahun. Dia adalah qadhi yang sangat disegani.

Keempat : Dikecualikan dari laknat Allah.
Ternyata  dunia ini beserta isinya dilaknat. Diantara yang tidak  dilaknat adalah orang yang belajar ilmu atau orang yang mengajarkan ilmu.
Rasulullah bersabda : “Alaa innad dun-ya mal’unah, mal’unun wama fiha, illa dzikrullahi, wama walahu, wa’alimun au muta’allimun”. Ketahuilah sesungguhnya dunia itu dilaknat dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allah dan ketaatan kepadaNya, orang yang berilmu dan orang yang mempelajari ilmu. (H.R Imam Ibnu Majah).

Kelima : Peluang menjadi ahli waris Nabi.
Rasulullah bersabda : “Innal ‘ulamaa’ hum waratsatul anbiyaa’. Lam yaritsuu diinaaran walaa dirhaaman, waratsul ‘ilma faman akhadzahu akhadza bihazhin waafir.” Sesungguhnya orang yang berilmu itu pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar tidak juga dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Dan barang siapa yang mengambil ilmu itu, maka sungguh, ia telah mendapatkan bagian yang paling banyak (H.R Imam at Tirmidzi, Imam Ahmad dan yang lainnya) .

Secara umum diketahui bahwa yang menjadi waris adalah seseorang yang mempunyai hubungan dekat yang mewariskan. Andaikata kita mampu mendapatkan ilmu yang banyak dari Rasulullah berarti kita telah mendapatkan warisan yang banyak. Insya Allah menjadikan kita adalah pewaris yang dekat dengan Rasulullah. 
  
Keenam : Kesempatan mendapat pahala jariah.
Seorang hamba yang banyak thalibul ilmi tentu akan semakin ‘alim dan akan semakin terbuka   kesempatan baginya untuk mengajarkan  ilmu kepada orang lain dengan berdakwah secara langsung ataupun menggunakan   media cetak, photo copy,  media elektronik bahkan dunia maya. Inilah salah satu pintu pahala jariah yang akan mengalir kepadanya berupa kebaikan semasa hidup maupun setelah wafatnya.

Rasulullah bersabda : “Idza maatal insaanu inqatha-a ‘amaluhu illa min tsalatsin : shadaqatin jariatin, au ‘ilmin yuntafa’u bihi au waladin shalihin yad’ulahu” Apabila manusia meninggal, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara : sedekah jariah atau ilmu yang bermanfaat (yang dia ajarkan) atau anak shalih yang mendoakannya (H.R Imam Muslim).

Itulah sebagian keutamaan dan belajar ilmu syar’i. Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Allahu a’lam.(135)

                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar