Sabtu, 01 November 2014

BAHAYA BERBUAT ZHALIM




BAHAYA BERBUAT ZHALIM

Oleh : Azwir B. Chaniago

Muqaddimah.
Imam al Hafizh Ibnu Hajar berkata : Sesungguhnya kezhaliman adalah sifat tercela yang muncul dari kegelapan hati. Seandainya hati seseorang bersinar niscaya dia akan mengambil pelajaran (untuk tidak berlaku  zhalim).
Namun demikian sifat tercela ini masih belum  hilang sama sekali di masyarakat kita. Mungkin mereka  tidak tahu atau tidak  mau tahu tentang keburukan dan bahaya dari kezhaliman bagi dirinya dan bagi orang lain.

Makna kezhaliman
Menurut para ulama dan pakar bahasa, kezhaliman bermakna meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Diantaranya contohnya adalah bahwa jika seseorang menjual barang dagangannya dengan mengurangi timbangan dari yang seharusnya maka  dia tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Seharusnya dia menimbang dengan cukup tapi dikurangi.  Itulah kezhaliman.

Imam Al Jurjani berkata : Kezhaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Dan dalam istilah syar’i adalah suatu ungkapan yang menunjukkan berpaling dari kebenaran menuju kebatilan atau mengambil  hak milik orang lain dan melampaui batas.

Larangan berbuat zhalim.
Tulisan ini akan mengungkapkan  sedikit tentang bahaya melakukan kezhaliman terhadap sesama.
Sungguh Allah mengharamkan kezhaliman atas diriNya dan mengharamkan pula kepada manusia.

Dari Abu Dzar dari Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau meriwayatkan dari Rabbnya bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman :  “Yaa ‘ibaadii innii haramtu zhulma ala nafsii, wa ja’alatuhu bainahum muharramaa” Wahai sekalian hamba-Ku, Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman pada diri-Ku dan mengharamkannya pada kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi … (H.R Imam Muslim) 

Allah berfirman : “Walaa tarkanuu ilalladzina zhalamuu fatamassakumun naaru … “ Dan janganlah kamu cenderung kepada orang orang yang zhalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka. (Q.S Hud 113).

Imam al Baghawi menerangkan bahwa : Ayat ini bisa dikatakan sebagai ayat yang paling keras tentang larangan dan ancaman  terhadap perbuatan zhalim.

Rasulullah memberi peringatan yang tegas kepada umatnya agar tidak berlaku zhalim sebab akan memberi mudharat bagi dirinya. Beliau  bersabda : “Ittaquzh zhulma. Fainna zhulma zhulumaatun yaumal qiyaamah….” Takutlah kalian terhadap kezhaliman karena kezhaliman merupakan kegelapan pada hari Kiamat kelak … ( H.R Imam Muslim).  

Diantara contoh kezhaliman.
Imam adz Dzahabi menjelaskan tiga contoh kezhaliman yang dilakukan sesama manusia yaitu : 

Pertama : Memakan harta dengan cara yang bathil.
Kedua : Menzhalimi manusia dengan cara membunuh, melukai, memukul dan yang lainnya.
Ketiga : Menzhalimi manusia dengan celaan, laknat dan tuduhan dusta.

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata bahwa  keazhaliman kepada  manusia ada pada dua perkara 

Pertama : Tidak menunaikan kewajiban terhadap orang lain, seperti orang yang berhutang tetapi tidak membayarnya atau menunda nunda pada hal ia mampu.
Kedua : Mewajibkan  kepada orang lain sesuatu yang  tidak wajib baginya, seperti kamu menuduh saudaramu punya hutang kepadamu  lalu kamu membuat surat surat palsu sehingga  kamu menang di pengadilan

Bahaya berbuat zhalim.
Jika Allah dan RasulNya melarang  atau mengharamkan sesuatu pastilah disitu ada mudharat yang besar termasuk larangan kezhaliman. Diantara  dampak buruk atau  mudharat  kezhaliman adalah :

Pertama : Penyebab datangnya murka Allah.
Allah mengazab penduduk satu negeri yang berbuat zhalim sebagai mana firmanNya :  “Wa kadzalika  akhdzu rabbika idza akhadzal quraa wahiya zhaliimah. Inna akhdzahu aliimun syadiid. Dan  adzab Rabbmu, apabila dia mengadzab penduduk negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzabNya pedih lagi keras.  (Q.S Hud 102).
Seorang hamba tentulah berusaha mencari ridha Allah dan berusaha menjauh dari murka-Nya. Andaikata Allah murka kepada kita lalu bumi mana yang akan kita pijak dan kemana  kita akan menggantungkan nasib kita.

Kedua : Do’a orang yang dizhalimi tidak ditolak.
Rasulullah mengingatkan kita agar berhati hati jangan sampai  menzhalimi sesama karena do’a orang yang dizhalimi mustajab.
Rasulullah pernah berpesan kepada Muadz bin Jabbal tatkala diutus berdakwah ke Yaman dengan sabda beliau : “Wattaqi da’watal mazhluum, fainnahu laisa bainahu wa bainallahi hijaabun.” Berhati hatilah (takutlah) terhadap do’a orang  yang dizhalimi karena tidak ada penghalang antara dia dan Allah (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Dari Abu Hurairah bersabda Rasulullah : “Tsalatsu da’awatin mustajaabaatun laa syakka fiihina, da’watun mazhluum, wa da’watul musaafir, wa da’watul waalidi ‘alaa waladih.”  Ada tiga doa mustajab tanpa ada keraguan didalamnya, doa orang yang dizhalimi, doa musafir dan doa orang tua terhadap anaknya. (H.R Imam at Tirmidzi, Imam Abu Dawud, Imam Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh al Albani.)

Ketiga : Amal bisa  dikurangi dan dosa ditambah.
Seseorang yang menzhalimi orang lain di dunia, maka seharusnya dia segera mohon dimaafkan dan minta dihalalkan. Jika tidak maka di akhirat nanti, kezhaliman yang dilakukannya akan mengurangi pahalanya atau menambah dosanya sebagai  pengganti kezhaliman yang dilakukan di dunia.

Rasulullah bersabda  : “Man kaanat ‘indahu mazhlimatun  li akhiihi falyatahalalhu minhaa, fainnahu laisa tsumma diinaaran walaa dirhamun minqabli aiyu’khadza li akhiihi min hasanaatihi, failam yakun lahuu hasasanatun akhidzun min syaiyiati  akhiihi fatharihat ‘alaihi.” Barang siapa yang memiliki kezhaliman terhadap saudaranya maka hendaklah dia meminta kehalalan (maaf) kepadanya, karena kelak di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham, sebelum kebaikannya diambil untuk saudaranya (yang dia zhalimi), bila tidak memiliki kebaikan maka keburukan saudaranya (yang dia zhalimi) akan diberikan kepadanya (H.R Imam Bukhari).

Hal ini juga sejalan dengan makna hadits tentang orang yang muflis  yaitu tentang orang yang bangkrut di akhirat kelak. Pada hari akhirat kelak akan ada manusia yang datang dengan membawa   pahala amalnya. Tetapi akhirnya habis karena harus dipindahkan kepada orang orang yang menuntutnya yaitu orang orang yang  pernah dizhaliminya di dunia. Bahkan setelah pahala amalnya habis maka dosa orang yang dizhalimi dipindahkan kepadanya. Na’udzubillahi min dzalik.

Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat, "Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkut itu?" Para sahabat menjawab, "Menurut kami, orang yang bangkut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan." Rasulullah SAW bersabda :

 "Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka." (H.R Imam Muslim)

Keempat : Kezhaliman itu akan kembali kepada dirinya.
Seseorang yang telah melakukan kezhaliACman terhadap orang lain berarti dia telah melakukan sesuatu keburukan bagi orang lain. Sungguh keburukan yang dilakukan itu akan kembali kepadanya. 

Allah berfirman : “In ahsantum ahsantum lianfusikum, wa in asa’tum falahaa” Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat keburukan maka (kerugian keburukan) itu untuk dirimu sendiri. (Q.S al Israa’ 7).

Penutup.
Sungguh kezhaliman adalah kegelapan bagi seseorang di akhirat kelak. Selain itu  orang zhalim akan dibenci oleh teman temannya, keluarganya bahkan masyarakat sekitarnya sebagai hukuman di dunia.
Benar apa yang dikatakan Abu Hazim bahwa orang yang paling menderita diantara manusia yang berakhlak buruk (termasuk berbuat kezhaliman) adalah dirinya sendiri kemudian baru orang lain.

Allahu a’lam  (108).    

     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar