Minggu, 15 Desember 2019

ORANG BERIMAN DIPERINTAHKAN BERSEGERA SHALAT JUM AT


ORANG BERIMAN DIPERINTAHKAN BERSEGERA 
SHALAT JUMAT 

Oleh : Azwir B. Chaniago

Salah satu ibadah yang sangat penting dalam syariat Islam adalah melaksanakan  SHALAT JUMAT. Ini termasuk syi’ar Islam sekali sepekan dan  wajib dilakukan oleh laki laki. Perintah Allah Ta’ala dalam hal ini sangatlah jelas,  tegas DAN HARUS BERSEGERA, yaitu sebagaimana firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat jumat, maka BERSEGERALAH KALIAN kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Q.S al Jumuah 9)

Syaikh as Sa’di berkata : Allah Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya agar MENGHADIRI DAN BERSEGERA MENUNAIKAN SHALAT JUM’AT setelah diserukan. Yang dimaksud bersegera dalam ayat ini adalah SEGERA MENUNAIKANNYA, MEMPERHATIKANNYA DAN MENJADIKANNYA SEBAGAI PUNCAK KESIBUKANNYA. Bersegera bukanlah maksudnya dengan berlarian mendatangi tempat shalat karena yang (berlarian) justru dilarang.

Syaikh juga berkata : Shalat Jum’at adalah kewajiban seluruh orang orang yang beriman laki laki. MEREKA WAJIB BERSEGERA DAN MENUNAIKAN SERTA MEMPERHATIKANNYA. (Tafsir Taisir Karimir Rahman)

Selanjutnya perhatikanlah bagaimana keuntungan yang akan diperoleh seorang hamba yang bersegera ke masjid menghadiri shalat Jum’at. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. 

Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut). (H.R Imam Bukhari no. 881 dan Imam Muslim no. 850).

Diriwayatkan dari Aus bin Aus radliyallah 'anhu, berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, BERANGKAT LEBIH AWAL (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun. (H.R Abu Dawud no. 1077, an Nasai no. 1364 dan Imam Ahmad no. 15585, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih al Jami’, no. 6405)

Jadi pasang niat yang ikhlas dan berusaha untuk bersegera ke masjid  menghadiri shalat Jum’at. Inilah  cara yang dijelaskan Rasulullah agar seorang hamba bisa mendapatkan kebaikan diantaranya :  (1) Nilai seperti berqurban seekor unta setiap hari Jumat. (2) Mendapatkan pahala puasa dan pahala shalat malam setahun.

Selanjutnya dalam dua hadits  yaitu yang diriwayatkan Abu Hurairah dan dari Aus bin Aus tersebut diatas dapatlah kita mengetahui bahwa sangat sangat dianjurkan untuk mandi besar pada hari Jumat. Para ulama dan orang orang shalih sangat menjaga dan melazimkannya bahkan ada pula yang mewajibkannya. Oleh karena itu SANGATLAH BAIK PULA untuk kita amalkan.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.829)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar