Kamis, 08 September 2016

BERADAB KETIKA MENYEMBELIH HEWAN



BERADAB KETIKA MENYEMBELIH HEWAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh Allah Ta’ala sangat banyak  berbuat baik kepada hamba hamba-Nya dan Allah memerintahkannya untuk berbuat baik pula. Allah berfirman : “Wa ahsin kamaa ahsanallahu ilaika” Berbuat  baiklah (kepada manusia) sebagai mana Allah telah berbuat baik kepadamu. (Q.S al Qashash 77).

Jadi merupakan kewajiban kita untuk selalu berbuat baik kepada sesama. Diantara bentuk perbuatan baik kepada manusia adalah dengan memberi kebutuhannya, bisa berupa harta, tenaga, perlindungan, ilmu, nasehat, doa dan yang lainnya.

Ketahuilah berbuat baik yang disyariatkan bukan hanya kepada manusia atau sesama muslim tapi juga berbuat baik kepada hewan. Syariat Islam mengajarkan kita demikian. Termasuk cara berbuat baik kepada hewan adalah beradab atau berlaku baik terhadap hewan bahkan pada saat mau menyembelihnya.

Imam Ibnu Rajab berkata : Al Imam Ibnu Hazm menegaskan adanya ijma’ (kesepakatan) ulama akan wajibnya berbuat baik kepada hewan sembelihan.
Ada beberapa perlakuan baik yang dijelaskan dalam syariat  pada saat akan melakukan penyembelihan hewan, diantaranya : 

Pertama : Membawa atau menuntun binatang dengan baik.
Seseorang yang membawa atau menuntun binatang ke tempat penyembelihan haruslah berlaku baik kepada binatang itu. Jangan dituntun atau ditarik dengan  kasar. 

Diriwayatkan oleh al Baihaqi, dari Ibnu Sirin bahwa Umar pernah melihat seseorang yang menarik kambingnya dengan kasar pada saat akan disembelihnya. Umar memukulnya sambil berkata : Celakalah engkau, bawalah kambing itu menuju kematiannya dengan baik. 

Kedua : Tetap menyayangi binatang meskipun akan disembelih.
Rasulullah memuji orang yang menyayangi binatang yang akan disembelih. Dari Qurrah bin Iyas dia berkata bahwa ada seseorang berkata kepada Rasulullah : “Wahai Rasulullah, saya menyayangi kambing yang akan saya sembelih. Maka Rasulullah bersabda : “Apabila engkau menyayanginya maka Allah akan menyayangimu”. (H.R Imam Ahmad dan Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad).

Ketiga : Menggunakan pisau yang tajam untuk menyembelih.
Gunakan pisau yang setajam mungkin. Semakin tajam, semakin baik. Ini berdasarkan hadis dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (H.R ImamMuslim).

Keempat : Tidak  mengasah pisau di depan hewan sembelihan.
Termasuk adab saat menyembelih hewan adalah tidak mengasah pisau dihadapan hewan yang akan disembelih.  Ini akan menyebabkan dia ketakutan sebelum disembelih. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya di leher kambing, kemudian dia menajamkan pisaunya, sementara binatang itu melihatnya. Lalu beliau bersabda : “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini ?. Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali ?.” (H.R  ath Thabrani).

Kelima : Membaringkan binatang ketika menyembelih.
Imam An-Nawawi mengatakan, “Dianjurkan untuk membaringkan sapi dan kambing ke arah kiri. Demikian keterangan dari Al-Baghawi dan ulama Madzhab Syafi’i. Mereka mengatakan : Kaki kanannya dibiarkan…(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab)

Khusus hewan onta maka disembelih pada saat berdiri. Allah berfirman : “Telah Kami jadikan untuk kamu onta-onta itu bagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah… (Q.S al Hajj 36)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjelaskan ayat di atas, (Ontanya) berdiri dengan tiga kaki, sedangkan satu kaki kiri depan diikat. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
 
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat menyembelih onta dengan posisi kaki kiri depan diikat dan berdiri dengan tiga kaki sisanya. (HR. Abu Daud dan disahihkan Al-Albani).

Selain itu, pada saat pelaksanaan penyembelihan maka di sunnahkan menghadapkan hewan ke arah kiblat. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyah bahwa : Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat pada posisi tempat organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Nafi’ berkata : Adalah Ibnu Umar menyembelih onta dan menghadapkannya kea rah kiblat. Kemudian beliau makan dan membagi bagikan kepada orang lain. (H.R Imam Malik).

Keenam :  Membaca basmalah saat hendak menyembelih.

Beberapa saat sebelum menyembelih, harus membaca basmalah. Ini hukumnya wajib.
Allah berfirman : “Walaa ta’kuluu mimmaa lam yudzkarismullahi  ‘alaihi, wa innahu lafisqun”. Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah (benar benar) suatu kefasikan. (Q.S al-An’am: 121).

Dianjurkan untuk membaca takbir (Allahu Akbar) setelah membaca basmalah.
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya, dan membaca basmalah serta bertakbir…. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Jika menyembelih hewan kurban maka dianjurkan menyebut nama orang yang jadi tujuan dikurbankannya hewan tersebut. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika didatangkan seekor domba. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih beliau mengucapkan :  Bismillah wallaahu akbar, ini kurban atas namaku dan atas nama orang yang tidak berkurban dari umatku.’” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi dan disahihkan Al-Albani).

Setelah membaca Bismillah Allahu akbar, dianjurkan juga menambah dengan bacaan berikut : (Yaitu menyebut)  : “Hadza minka wa laka.” (H.R Abu Dawud). Atau membaca hadza minka wa laka ’anni atau ’an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)  jika yang menyembelih bukan shahibul kurban. 

Demikianlah diantara adab adab ketika menyembelih hewan. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (789)















Tidak ada komentar:

Posting Komentar