Jumat, 19 Oktober 2018

MASUK MASJID KETIKA IMAM TELAH NAIK MIMBAR


MASUK MASJID KETIKA IMAM TELAH NAIK MIMBAR

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh Allah Ta’ala dengan sangat jelas memerintahkan orang orang beriman untuk bersegera mendatangi shalat Jum’at, sebagaimana sabda-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat jumat, maka BERSEGERALAH KALIAN kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Q.S al Jumuah 9)

Syaikh as Sa’di berkata : Allah Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya agar MENGHADIRI DAN BERSEGERA MENUNAIKAN SHALAT JUM’AT setelah diserukan. Yang dimaksud bersegera dalam ayat ini adalah SEGERA MENUNAIKANNYA, MEMPERHATIKANNYA DAN MENJADIKANNYA SEBAGAI PUNCAK KESIBUKANNYA. Bersegera bukanlah maksudnya dengan berlarian mendatangi tempat shalat karena yang (berlarian) justru dilarang.

Syaikh juga berkata : Shalat Jum’at adalah kewajiban seluruh orang orang yang beriman laki laki. MEREKA WAJIB BERSEGERA DAN MENUNAIKAN SERTA MEMPERHATIKANNYA. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Jadi orang orang beriman haruslah bersegera ke masjid untuk menunaikan shalat fardhu Jum’at. Cuma saja, kalau kita perhatikan sebagian saudara saudara kita ada yang tak memperhatikan perintah BERSEGERA dalam ayat yang disebut diatas.

Sangat banyak saudara saudara kita yang baru masuk ke masjid pada hari Jum’at ketika imam sudah naik mimbar menyampaikan khutbah. Ketahuilah bahwa ada banyak kerugian bagi yang terlambat ke masjid pada hari Jum’at. 

Perhatikanlah sabda Rasulullah tentang (1) Kerugian orang yang  datang ke masjid setelah khatib menyampaikan khutbah dan (2) Perhatikan pula bagaimana keuntungan yang akan diperoleh seseorang jika datang lebih awal untuk melaksanakan shalat Jum’at.

Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda : 
 
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ مَلاَئِكَةٌ يَكْتُبُوْنَ اْلأَوَّلَ فَاْلأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ اْلإِمَامُ طَوَوْا الصُّحُفَ وَجَاءُوْا يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ وَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي الْبَدَنَةَ ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَقَرَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي الْكَبْشَ ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي الدَّجَاجَةَ ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي الْبَيْضَةَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Apabila hari Jum’at telah tiba, para malaikat berdiri di setiap pintu masjid, mencatat orang yang pertama-tama datang dan seterusnya. Apabila Imam telah datang (naik mimbar), maka mereka pun menutup shuhuf (buku catatan) dan bersegera untuk mendengarkan khutbah.

Perumpamaan orang yang pertama-tama datang adalah seperti berkorban dengan seekor unta. Kemudian orang yang datang sesudah itu, seperti orang yang berkurban dengan seekor sapi. Kemudian seperti orang yang berkurban kibas. Kemudian seperti orang yang berkurban dengan seekor ayam. Dan kemudian seperti orang yang berkurban dengan sebutir telur. (H.R Imam Muslim).

Dengan sangat jelas, hadits ini memberi peringatan bahwa betapa ruginya  orang orang yang terlambat masuk masjid pada hari Jum’at karena malaikat pencatat telah menutup buku catatannya ketika imam sudah naik mimbar.

Selanjutnya, sungguh beruntung orang orang yang partama tama dan bersegera datang ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at.

Semoga Allah Ta’ala  memberi kekuatan kepada kita untuk senantiasa bersegera ke masjid  melaksanakan shalat Jum’at sehingga mendapat keutamaannya yang banyak. Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam. (1.422)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar