Kamis, 20 Oktober 2016

TETAP SHALAT SUNNAH FAJAR WALAUPUN TERLAMBAT BANGUN



TETAP SHALAT SUNNAH FAJR WALAUPUN
 TERLAMBAT BANGUN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh shalat adalah sebaik baik amal disisi Allah dan merupakan merupakan salah satu rukun Islam. Ketahuilah bahwa  amal yang pertama kali akan dihisab kelak di akhirat. Rasulullah bersabda : “Awwalu yuhaasabu bihil ‘abdush shalaah” Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba adalah shalat (H.R Imam an Nasa’i dan Imam ath Thabrani).

Disamping shalat fardhu, dengan kasih sayangnya Allah Ta’ala menyuruh kita untuk melaksanakan shalat shalat sunnah sebagaimana yang diajarkan Rasulullah. Diantara shalat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah adalah shalat sunat Fajr atau disebut juga dengan shalat qabliyah shubuh, karena memiliki kelebihan dan keutamaan yang amat banyak, diantaranya adalah :

Pertama : Ini adalah salah satu ibadah shalat sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah secara konsisten. Sungguh beliau sangatlah mengetahui ketinggian nilai shalat Fajr ini disisi Allah. Oleh karenanya beliau tidak pernah meninggalkan shalat ini baik ketika muqim (berada ditempat, tidak sedang safar) maupun ketika safar.
 
Aisyah berkata : “Beliau (Nabi) sama sekali tidak pernah meninggalkan dua rakaat (shalat Fajr) tersebut”. Aisyah juga berkata : “Nabi tidak pernah menjaga amalan nafilah, (sunat) lebih kuat dibanding konsistensi beliau menjaga dua rakaat (shalat sunat) Fajr. 
Bagi  seseorang yang telah terbiasa dan istiqamah shalat shubuh berjamaah di masjid tentu akan lebih mudah untuk melakukan dan menjaga  shalat sunat ini.
  
Kedua : Rasulullah bersabda : “Raka’atal fajri khairum minad dun-ya wamaa fiih” Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari pada dunia dan apa yang ada didalamnya. (H.R Imam Muslim).
Dunia dan segala isinya adalah seluruh harta dunia dan perhiasannya. Semua itu tidak bisa mengalahkan keutamaan shalat sunat Fajr ini.

Ketahuilah bahwa harta dunia sebesar dan sebanyak apapun adalah sesuatu yang akan hilang, musnah dan punah. Harta akhirat yaitu berupa amal shalih yang  dilakukan seorang hamba, diantaranya berupa shalat sunnah Fajr maka kenikmatan dan manfaatnya tidak akan pernah sirna, pasti akan kekal selama lamanya.

Sungguh Allah telah berfirman :     Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (Q.S an Nahal 96).

Mengingat keutamaannya yang sangat banyak maka sangatlah dianjurkan untuk tetap dikerjakan walaupun pada suatu saat terlambat shalat shubuh karena udzur syar’i.
Dalam suatu hadits dari Abu Qatadah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah dalam suatu perjalanan bersama sahabat pernah tertidur semua dan baru terbangun setelah matahari terbit. Lalu Rasulullah menyuruh Bilal bin Rabbah melaksanakan adzan. Kemudian beliau melaksanakan shalat sunnah Fajr sebelum melaksanakan shalat Shubuh berjamaah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin pernah memberikan fatwa bahwa jika seseorang terlambat bangun untuk shalat shubuh maka dia tetap  dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah Fajr ini sebelum shalat fardhu Shubuh. Ini semua karena mengingat keutamaanya yang sangat besar.

Oleh karena itu mari sama sama kita menjaga shalat sunnah Fajr ini pada setiap keadaan baik sedang mukim maupun safar. Bahkan juga diajarkan Nabi untuk tetap melaksanakan shalat sunnah fajar ini meskipun pada suatu waktu terlambat bangun tidur.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (842)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar