Sabtu, 08 Oktober 2016

KESUNGGUHAN ORANG SHALIH SHALAT DI MASJID



KESUNGGUHAN ORANG SHALIH  SHALAT 
BERJAMAAH DI MASJID

Oleh : Azwir B. Chaniago

Salah satu yang disyariatkan dalam Islam adalah shalat berjamaah di masjid bagi laki laki. Ini dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat dan mestinya kita contoh pula. Bukankah  sahabat adalah sebaik baik generasi umat ini. Sahabat adalah orang orang yang terbaik dalam akidah, ibadah, akhlak dan juga terbaik dalam bermuamalah.

Rasulullah bersabda : “Khairunnasi qarni, tsummal ladzina yalunahum, tsummal ladzina yalunahum” Manusia terbaik adalah masaku, kemudian yang sesudahnya, kemudian yang sesudahnya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Sangatlah banyak dalil tentang kewajiban shalat berjamaah di masjid bagi laki laki, diantaranya adalah :
  
Pertama : Allah berfirman : “Wa aqimush shalaata wa aatuz zakaata war ka’uu ma’ar raaqi’iin.” Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang orang yang rukuk, (Q.S al Baqarah 43).


Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah. (Lihat Kitab Tafsir al Qur’an al ‘Azhim)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di  menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya.  Syaikh as Sa’di melanjutkan : Bahwasanya ruku’ itu merupakan rukun diantara rukun rukun shalat, karena Allah menyebutkan shalat dengan kata ruku’ sedangkan mengungkapkan suatu ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya adalah menunjukkan kepada wajibnya hal itu padanya. (Lihat Kitab Tafsir Taisir Kariimir Rahman). 

Kedua : Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Inna Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam ‘allamnaa sunanul huda, wa inna min sunanil huda shalata fil masjidil ladzi yuadzdzanu fiih.”  (Dari Ibnu Mas’ud) Sesungguhnya Rasulullahi salallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kami jalan-jalan petunjuk. Dan diantara jalan jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang dikumandangkan adzan didalamnya. (H.R Muslim).

Ketiga : Orang buta yang tidak ada penuntun ke masjid tetap di perintahkan shalat berjamaah ke masjid jika mendengar adzan, maka bagaimana dengan orang yang tidak buta ?.

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata :“Seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” (H.R Imam Muslim).

Keempat : Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :“Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada uzur.” (H.R Abu dawud dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh al Albani)

Kelima : “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu.” (Q.S an-Nisa’ 102)

Imam Ibnul Qayyim al Jauziyah rahimahullah menjelaskan :  Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu ain bukan hanya sunnah atau fardhu kifayah,  Seandainya hukumnya sunnah tentu keadaan takut dari musuh adalah udzur yang utama. Juga bukan fardhu kifayah karena Allah menggugurkan kewajiban berjamaah atas rombongan kedua dengan telah berjamaahnya rombongan pertama… dan Allah tidak memberi keringanan bagi mereka untuk meninggalkan shalat berjamaah dalam keadaan ketakutan (perang). Kitab ash Shalah.

Adalah sangat baik sekiranya kita bisa mengambil pelajaran bagaimana generasi setelah sahabat yang sangat bersungguh sungguh dalam memelihara shalat berjamaah di masjid, diantaranya adalah :

Pertama : Sa’id bin Musayyab. Beliau dengan semangatnya untuk menjaga shalat maka beliau selalu sudah ada di masjid sebelum dikumandangkan adzan. Al Bard pembantu Said bin Musayyib berkata : Tidaklah adzan berkumandang sejak empat puluh tahun melainkan Said sudah berada di dalam masjid. (Hilyah Auliya)

Kedua : Sufyan bin Uyainah berkata : Janganlah engkau seperti hamba yang buruk. Engkau tidak datang (ke masjid) kecuali hingga di panggil (dengan suara adzan). Datangilah shalat sebelum adzan. (At Tabshirah)

Ketiga : Amir bin Abdullah dalam keadaan sakit sementara rumahnya dekat dengan masjid. Ketika mendengar adzan dia berkata : Ambillah tanganku bawa aku ke masjid. Lalu dikatakan kepadanya : Engkau sedang sakit. Amir berkata : Aku mendengar panggilan Allah kemudian aku tidak menjawabnya ?. Orang orang akhirnya membawanya ke masjid. Kemudian Amir shalat Maghrib bersama imam dan mendapati satu rakaat lalu beliau meninggal dalam keadaan shalat. (Imam adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala).

Kita bermohon kepada Allah Ta’ala agar diberi kekuatan untuk selalu shalat berjamaah di masjid. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. (828)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar