Sabtu, 29 Oktober 2016

TETANGGA ADA TIGA MACAM



TETANGGA ADA TIGA MACAM

Oleh : Azwir B. Chaniago

Ketahuilah bahwa kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan penting. Bahkan sikap terhadap tetangga dalam Islam bukan sekedar menghormati atau memuliakan tapi berkaitan dengan iman seorang hamba. 

Rasulullah bersabda : “Man kaana yu’minu billahi wal yaumil akhiri fal yukrim jaarah”  Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Lalu siapakah yang disebut tetangga ?. Bayangan kita umumnya, tetangga adalah orang orang yang di sebelah rumah kita, ya ini tidak salah. Baik di sebelah kiri atau kanan, di depan atau di belakang. Ketahuilah bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai siapa yang dimaksud tetangga. Ada yang mengatakan : (1) Tetangga adalah orang yang shalat shubuh bersamamu dimasjid. (2) Tetangga adalah 40 rumah dari setiap sisi. (3) Tetangga adalah 40 rumah disekitarmu. (4) Tetangga adalah 10 rumah dari setiap sisi, dan ada pendapat lainnya (Fathul Bari).

Namun demikian pendapat pendapat itu, kata sebagian ulama adalah berdasarkan riwayat riwayat yang kurang kuat. Syaikh al Albani berkata : Semua riwayat (yang dikatakan) dari Nabi yang berbicara tentang batasan tetangga adalah lemah. Tidak ada yang shahih. Oleh karena itu maka pembatasan yang benar adalah sesuai dengan kebiasaan masyarakat yang berlaku. (Lihat Silsilah Hadits Dha’if). Jadi menurut beliau : Jika dalam adat atau kebiasaan masyarakat, jarak tertentu masih dianggap tetangga di masyarakat itu, maka itulah tetangga.

Dalam berbuat baik kepada tetangga maka tetangga bisa dibagi  jadi tiga macam, yaitu :

Pertama : Tetangga yang karib kerabat dan muslim. Berbuat baik kepadanya ada tiga keutamaan yang akan diperoleh yaitu karena tetangga, karena karib kerabat dan karena dia muslim.

Kedua : Tetangga yang muslim. Berbuat baik kepadanya ada dua keutamaan yaitu karena dia tetangga dan karena dia muslim.

Ketiga : Tetangga yang non muslim. Berbuat baik kepadanya ada satu keutamaan yaitu karena dia  tetangga.

Hukum asalnya adalah bahwa kita sangat dianjurkan untuk berbuat baik kepada tetangga. Namun bila tidak mampu untuk melakukan kepada ketiganya maka prioritaskan yang pertama lalu yang  kedua baru yang ketiga. 

Oleh karena itu sangatlah dianjurkan agar kita  berusaha berbuat baik kepada tetangga apakah tetangga yang karib kerabat, tetangga sesama muslim ataupun tetangga non muslim secara patut.Begitulah indahnya Islam.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallau A’lam. (852)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar