Sabtu, 30 Januari 2016

MENONTON TELEVISI BERMANFAATKAH ?



MENONTON TELEVISI BERMANFAATKAH ?

Oleh : Azwir B. Chaniago

Di zaman ini hampir tidak ada rumah tangga yang tidak memiliki pesawat televisi. Bahkan ada yang memiliki lebih dari satu karena mereka menganggap sebagai suatu kebutuhan. Selain itu ada pula yang sering mengganti pesawat televisinya dengan tipe yang lebih baru bahkan memasang peralatan tambahan sehingga bisa menangkap lebih banyak siaran dari berbagai stasiun televisi.  

Kalau kita melihat kenyataan bahwa sebagian besar  acara yang disajikan oleh kebanyakan stasiun televisi saat ini tentulah ada diantaranya yang tidak pas jika ditimbang dengan  syariat, misalnya adalah : 

Pertama : Ada sebagian siaran berita yang dibumbui oleh pemutar balikkan fakta karena  pesan sponsor atau kepentingan kelompok. Oleh karena itu dalam menerima dan menyikapi berita seorang muslim haruslah bersikap tabaiyun, teliti. Berusaha menyaring mana yang benar mana yang tidak benar.

Allah Ta’ala telah memperingatkan kita dalam firman-Nya : “Yaa aiyuhal ladziina aamanuu injaa-akum faasiqun binaba-in fa tabaiyanuu an tushiibuu qauman bijahaalatin fa tushbihuu’alaa maa fa’altum naadimiin”. Wahai orang orang yang beriman !. Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. (Q.S al Hujuraat 6).  
    
Kedua : Ada pula diantaranya yang mempertontonkan aurat pria maupun wanita sedangkan syariat Islam telah mengingatkan umatnya untuk senantiasa menundukkan pandangan. Allah berfirman : “Qul lil mu’miniina yaghudhdhuu min abshaarihim wa yahfazhuu furujahum, dzaalika azkaa lahum. Innallaha khabiirun bimaa yashna’uun”. Katakanlah kepada (laki laki) yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat (Q.S an Nuur 30). 
  
Ketiga : Ditambah lagi dengan acara bermuatan gossip atau ghibahtainment. Sungguh  mengghibah atau bergunjing dan mencari cari kesalahan orang lain, dalam syariat Islam sangat dilarang dan termasuk dosa besar.
Allah berfirman : “Walaa tajassasu walaa yaghtab ba’dhukum ba’dhaa, ayuhibbu ahadukum an ya’kula lahma akhiihi maitan fa karihtumuuhu, wattaqullaha, innallaha tauwaabur rahiim”. Dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada diantara  kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati ?. Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima tobtat, Maha Penyayang. (Q.S al Hujuraat 12).

Keempat : Selain itu ada pula acara acara  yang tidak bermanfaat yang kalau ditonton akan menghabiskan waktu  kita yang sangat berharga. Rasulullah bersabda  :“ In min husni islamil mar’i tarkuhuu ma laa ya’niih.” Sesungguhnya  tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal hal yang tidak perlu baginya (H.R  at Tirmidzi, Ibnu Majah, Imam Ahmad dan selainnya).

Rasulullah bersabda : “Ni’mataani maghbunun fihima kasyirum minannasish shihatu wal faragh”  Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang (H.R Imam Bukhari). 

Kelima : Terkadang juga ada acara lawakan yang umumnya dibumbui dengan cerita cerita bohong  yang membuat penonton sampai tertawa berlebihan. 

Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda : Wailun lilladzii yuhadditsu fayakdzibu liyudh-hika bi hil qauma wailun lalhu, wailun lahu. Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia. (H.R Abu Dawud  dan at Tirmidzi). 

Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.” (HR. At-Tirmizi no. 2227, Ibnu Majah no. 4183, dan dishahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7435)

Kalau begitu bagaimana pendapat ulama tentang menonton televisi bagi kaum muslimin. Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin pernah ditanya tentang menonton televisi . Beliau memberikan fatwa : Kami berkeyakinan bahwa tidak memiliki televisi lebih utama dan lebih selamat bagi seorang muslim. 

Adapun dalam hal menonton televisi  terbagi menjadi tiga bagian :

Pertama : Menonton berita, ceramah keagamaan dan peristiwa peristiwa yang  terjadi di dunia, maka dalam hal ini dibolehkan.

Kedua :  Menonton sesuatu yang dapat mendorong pada tindak kejahatan, permusuhan,  pencurian, perampokan dan pembunuhan serta tindakan kriminal lainnya maka menonton televisi dalam hal hal yang demikian hukumnya haram. 

Ketiga : Menonton sesuatu yang tidak bermanfaat dan hanya membuang buang waktu saja, tidak ada hukum yang mengharamkan hal tersebut tapi lebih condong kepada hal yang bersifat syubhat. 

Seorang muslim tidak sepatutnya menyia nyiakan waktu mereka dengan dengan menonton sesuatu yang tidak berguna. Apalagi disertai dengan pemborosan dan penghamburan harta. Televisi (akan) menjadi sesuatu yang mubazir jika digunakan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat seperti pemborosan tenaga listrik. Selain itu sangat mungkin para pemirsa televisi akan terseret menonton hal hal yang diharamkan. Demikian fatwa Syaikh Utsaimin.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (560)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar