Sabtu, 11 Maret 2023

BERSEGERA KE MASJID UNTUK SHALAT FARDHU

 

BERSEGERA KE MASJID UNTUK SHALAT FARDHU

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Salah satu kewajiban utama setiap laki laki muslim adalah shalat fardhu di masjid bersama imam. Diantara dalilnya adalah :

Pertama : Allah Ta'ala berfirman : 

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk. (Q.S al Baqarah 43).

Ibnul Qayyim al Jauziyah berkata : Makna firman Allah rukuklah beserta orang-orang yang rukuk, faedahnya yaitu tidaklah dilakukan kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama. (Ashalatu wa Hukmu Tarikiha)

Syaikh Abdurrahman  bin Nashir as Sa’di  menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang  yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya. Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Kedua : Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :         

وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي   

Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).

Perintah shalat sebagaimana beliau shalat berkaitan dengan seluruh aspek shalat. Diantaranya adalah bacaan shalat, gerakannya yang sempurna, waktunya yang harus dijaga, TEMPATNYA (beliau shalat fardhu bersama sahabat di masjid, bukan di rumah) dan yang lainnya.

Satu hal yang dianjurkan kepada hamba hamba Allah     adalah ketika datang waktu shalat maka bersegeralah ke masjid UNTUK MEMENUHI PERINTAH ALLAH DAN RASUL-NYA. Sungguh, hamba hamba Allah yang BERSEGERA KE MASJID UNTUK SHALAT FARDHU akan mendapatkan keutamaan yang banyak :

Pertama : Bisa berjalan ke masjid dengan tenang.

Ketahuilah bahwa berjalan ke masjid tidak dianjurkan tergesa gesa tetapi dengan tenang meskipun iqamah sudah dikumandangkan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

Jika kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju shalat. NAMUN BERSIKAP TENANG dan khusyu’lah. Gerakan imam yang kalian dapati, ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, sempurnakanlah. (H.R Imam Bukhari  dan Imam Muslim).

Kedua : Dapat kesempatan shalat sunnah tahyatul masjid dan juga shalat rawatib yang disyariatkan.

Sungguh merugi dan kelak akan  mendatangkan penyesalan jika tak mendapat shalat sunnah. Dalam satu hadits disebutkan betapa besar keinginan orang yang sudah meninggal untuk mendapatkan shalat sunnah dua rakaat. Dari Abu Hurairah :

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ مَرَّ بِقَبْرٍ فَقَالَ : مَنْ صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ؟ فَقَالُوْا: فُلاَنُ، فَقَالَ : رَكْعَتَانِ أَحَبَّ إِلَى هَذَا مِنْ بَقِيَّةِ دُنْيَاكُمْ

Rasulullah  melewati sebuah kuburan, kemudian bertanya : Siapa penghuni kuburan ini ?. Mereka menjawab : Ini kuburan si Fulan,  lantas Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam  bersabda : Dua rakaat lebih dia cintai daripada apa yang masih tersisa dari dunia kalian. (H.R ath Thabrani, Shahiihut Targhiib wat Tarhiib). Dalam riwayat lain di sebutkan :

رَكْعَتَانِ خَفِيْفَتَانِ مِمَّا تَحْقِرُوْنَ وَتنفلون، يَزِيْدُهُمَا هَذَا فِي عَمَلِهِ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ بَقِيَّةِ دُنْيَاكُمْ

Shalat sunnah dua rakaat yang ringan yang kalian remehkan, kemudian ditambahkan pada amalan orang ini lebih dia cintai dari pada dunia kalian. (Shahiihul Jaami’).

Ketiga : Dapat kesempatan berdoa antara adzan dan iqamah.

Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda : 

إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا

Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (kala itu). H.R Imam Ahmad.

Keempat : Mendapat takbir mengikuti imam.

Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah menjelaskan tentang DUA KEUTAMAAN bersegera takbir mengikuti imam  sebagaimana sabda beliau :

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِى جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

Barangsiapa shalat karena Allah (selama) empat puluh hari secara berjamaah, tidak ketinggalan takbir pertama (takbiratul ihram atau takbir pertama pembuka shalat bersama imam) maka akan ditetapkan baginya  TERBEBAS DARI DUA HAL. Terbebas  dari adzab neraka dan terbebas dari kemunafikan. (H.R Imam at Tirmidzi dan yang selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Wallahu A'lam. (2.951)

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar