Minggu, 27 Maret 2016

MASJID TEMPAT IBADAH BUKAN TEMPAT JUALAN



MASJID TEMPAT IBADAH BUKAN TEMPAT JUALAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Kedudukan masjid adalah sangat mulia di mata kaum muslimin karena masjid adalah Baitullah atau rumah Allah, tempat beribadah kepada-Nya. Dalam sebuah hadits disebut bahwa masjid adalah tempat yang dicintai Allah di muka bumi. Sangatlah jauh berbeda dengan pasar yaitu tempat yang dibenci-Nya. 

Rasulullah bersabda  : “Ahabbul bilaadi ilallahi masaajiduhaa, wa abghadhul bilaadi ilallahi aswaaquhaa”. Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar. (H.R Imam Muslim).

Sungguh Rasulullah telah mengingatkan umatnya untuk tidak melakukan jual beli di masjid.  Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda  “Jika kamu melihat orang menjual atau membeli di mesjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu.” (H.R at Tirmidzi, Abu Daud, ad-Darimi dan Ibnu Hibban  dishahihkan  oleh Syaikh al-Albani).

Dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan :“Nabi shallallahu ‘alaiihi wa sallam melarang jual-beli di masjid.” 

Syaikh Salim al-Hilali dalam al-Manahi asy-Syari’iyyah berkata :

Pertama : Jual-beli di mesjid adalah haram, sebab masjid adalah pasar akhirat. Termasuk di antara adab-adab di masjid adalah menyucikannya dari perkara dunia dan apa pun yang tidak ada kaitannya dengan akhirat.
Kedua : Larangan jual-beli di masjid tidak mengharuskan batalnya akad. Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahihnya membuat bab : Perintah untuk Melaknat kepada Orang Yang Berjual-Beli di Mesjid Agar Tidak Beruntung Dagangannya. Ini menunjukkan bahwa jual beli itu sah, meskipun orang yang melakukannya berdosa. Kalaulah jual-beli tidak sah, maka sabda beliau ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu’ tidak ada artinya.

Dalam al Muwatha’ disebutkan : Imam Malik menceritakan, ada kabar yang sampai kepada beliau bahwa Atha’ bin Yasar jika melewati orang yang mengadakan transaksi jual beli di masjid maka beliau memanggilnya lantas menyanyainya : Apa yang engkau bawa dan apa yang engkau inginkan ?. Jika orang tersebut mengatakan ingin menjual barang yang dia bawa maka beliau akan mengatakan : Pergilah ke pasar dunia karena masjid adalah pasar akhirat.

Di zaman kita ini terkadang ada orang orang yang menawarkan dan menjual barangnya di masjid atau di teras masjid, yang tentu teras ini termasuk bagian dari masjid.  Kebanyakan yang di jual adalah buku buku agama dan yang lainnya. Perbuatan ini tentulah tidak sesuai dengan apa yang telah dijelaskan oleh Rasulullah dalam hadits hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa masjid adalah tempat ibadah bukan tempat jualan.

Oleh sebab itu mari kita menjauhkan diri  dari apa yang telah dilarang oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam sebagai bukti kepatuhan kita kepada beliau.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (617)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar