Selasa, 07 Oktober 2014

WARISAN SUKU MADYAN



WARISAN BURUK DARI SUKU MADYAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Warisan bukanlah terbatas pada bentuk harta saja.  Secara bahasa bisa juga disebut warisan atau mewarisi jika suatu kaum, kelompok atau seseorang menerima dan meneruskan kebiasaan baik ataupun kebiasaan buruk dari orang tua, leluhur ataupun orang orang terdahulu.
Salah satu kebiasaan buruk orang terdahulu yang  diamalkan oleh sebagian manusia zaman sekarang sebagai warisan adalah “kebiasaan buruk suku Madyan”  kaumnya Nabi Syu’aib. Suku Madyan memiliki kebiasaan buruk yang sangat tercela yaitu mengurangi takaran dan timbangan.

Lalu Nabi Syu’aib mendakwahi mereka agar menyembah Allah saja dan meninggalkan kebiasaan buruk  yang merugikan manusia. Allah berfirman : “Wa ilaa madyana akhahum syu’aiban, qala yaaqaumi a’budullaha maa lakum  minilaahin fhairuhu, walaa tanqushul mikyaala walmiizaan. Dan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia (Syu’aib) berkata : Hai kaumku sembahlah Allah sekali kali tiada Ilah bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi  takaran dan timbangan.  (Q.S Hud 84).

Tapi ternyata mereka mengingkari dan menolak dakwah Nabi Syu’aib dengan nada ejekan. Mereka berkata : Wahai Syu’aib, apakah agamamu menyuruh kami agar meninggalkan yang disembah oleh bapak bapak kami. Begitu pula kata katamu kepada kami, tidak mengharuskan kami melakukan pada harta kami seperti apa yang kamu katakan kepada kami, berupa memenuhi takaran, timbangan dan menunaikan hak hak yang wajib padanya. Akan tetapi kami tetap melakukan apa yang kami kehendaki karena ia adalah harta kami, kamu tidak memiliki hak apa pun (Lihat Tafsir as Sa’di).

Disebabkan kedurhakaan dan pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi Syu’aib maka mereka ditimpa azab yang besar. Allah berfirman : “Fa-akhadzat humur rajfatu fa-ashbahuu fii daarihim jaatsimiin.” Kemudian mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat mayat yang bergelimpangan di dalam rumah rumah mereka. (Q.S al A’raf 91).

Jadi mengurangi takaran dan timbangan dengan merugikan manusia merupakan warisan buruk dari suku Madyan dan Allah telah memberikan azab yang berat kepada mereka.

Selanjutnya, kebiasaan mengurangi takaran dan timbangan dalam syari’at Islam adalah sangat tercela. Allah berfirman :  “Wailul lilmuthaffifiin. Alladzina idzaktaaluu ‘alannaasi yastaufuun. Waidzaa kaaluuhum au wazanuuhum yukhsiruun.” Celakalah bagi orang orang yang curang (dalam menakar dan menimbang), yaitu orang orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi. (Q.S al Mutaffifin 1-3).

Imam adz Dzahabi mengatakan bahwa mengurangi timbangan dan takaran adalah termasuk salah satu dosa besar. Perbuatan ini serupa dengan pencurian, pengkhianatan dan memakan harta (orang lain) dengan cara yang bathil. (Lihat Kitab al Kaba-ir Imam adz Dzahabi).
Oleh karena itu, maka kepada saudara saudara kami yang mungkin saat ini masih mewarisi kebiasaan buruk suku Madyan ini, yaitu mengurangi takaran dan timbangan hendaknya segera bertaubat. Bertaubatlah sekarang juga. Jangan menunggu datangnya adzab  atau menunggu matahari terbit dari arah barat.

Wallahu a’lam.  (078)        
    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar