Selasa, 10 Januari 2023

MEMAKAI ATAU MEMBAWA SESUATU BENDA PENANGKAL MARABAHAYA ?

 

MEMAKAI ATAU MEMBAWA SESUATU BENDA  PENANGKAL MARABAHAYA ?

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Ada sebagian orang yang suka memakai atau membawa sesuatu  benda yang mereka yakini sebagai penangkal marabahaya dan penyakit. Diantaranya contohnya adalah  :

(1) Memakai benang warna warni yang dikatkan di pergelangan tangan atau kaki (2)  Memakai gelang atau cincin dari kuningan atapun tembaga. (3) Memakai cincin batu akik.  (4) Memakai jimat dan wada'ah (sejenis kerang dari laut) yang katanya sudah dijampi di isi oleh dukun. (5) Membawa gunting jika wanita hamil keluar rumah,  dan yang lainnya.

Sungguh Allah Ta'ala dan Rasul-Nya SANGAT TEGAS MELARANG PERBUATAN PERBUATAN BATHIL INI, Allah Ta'ala berfirman :

قُلْ أَفَرَءَيْتُم مَّا تَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ إِنْ أَرَادَنِىَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَٰشِفَٰتُ ضُرِّهِۦٓ أَوْ أَرَادَنِى بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَٰتُ رَحْمَتِهِۦ ۚ قُلْ حَسْبِىَ ٱللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ ٱلْمُتَوَكِّلُونَ

Katakanlah : Kalau begitu tahukah kamu tentang apa yang kamu sembah selain Allah. Jika Allah hendak mendatangkan bencana kepadaku, apakah mereka mampu menghilangkan bencana itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku apakah mereka dapat mencegah rahmat-Nya ?. Katakanlah : Cukuplah Allah bagiku. Kepada-Nyalah orang yang bertawakal berserah diri. (Q.S az Zumar 38)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah –penulis Fathul Majid- berkata, “Ayat ini dan semisalnya adalah dalil yang menunjukkan tidak bolehnya menggantungkan hati kepada selain Allah ketika ingin meraih manfaat atau menolak bahaya. Ketergantungan hati kepada selain Allah dalam hal itu termasuk kesyirikan. (Fathul Majid) 

قُلْ أَفَرَءَيْتُم مَّا تَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ إِنْ أَرَادَنِىَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَٰشِفَٰتُ ضُرِّهِۦٓ أَوْ أَرَادَنِى بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَٰتُ رَحْمَتِهِۦ ۚ قُلْ حَسْبِىَ ٱللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ ٱلْمُتَوَكِّلُونَ

Diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika melihat seorang lelaki yang di tangannya terdapat gelang dari kuningan, maka beliau bertanya :  Apa ini ?. Dia menjawab : Untuk menangkal penyakit. Maka Salallahu 'alaihi Wasallam   mengatakan : Lepaskan saja, karena sesungguhnya gelang itu tidak akan memperbaiki keadaanmu kecuali kamu semakin bertambah lemah. Bahkan kalau kamu meninggal dalam keadaan masih memakai gelang itu tentu kamu tidak akan bahagia selamanya. (H.R Imam Ahmad)

Dan juga Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda : 

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik.  (H.R Imam  Ahmad).

Dalam Kitab Tafsir Ibnu Abi Hatim , dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lalu Hudzaifah membacakan firman Allah Ta’ala : 

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

Dan sebahagian besar dari  mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain). (Q.S Yusuf 10).

Oleh karena itu hamba hamba Allah hendaklah menjauhkan diri SEJAUH JAUHNYA dari perbuatan bathil ini karena SANGAT BESAR kemungkinan jatuh kepada PERBUATAN SYIRIK YANG DIHARAMKAN DALAM SYARIAT ISLAM. Sungguh perbuatan syirik adalah DOSA BESAR PALING BESAR. (Lihat Kitab al Kaba-ir, Imam adz Dzahabi). Allah Ta’ala  mengingatkan hamba hamba-Nya sebagaimana dalam firman-Nya : 

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Dan Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu) dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah maka sungguh dia TELAH TERSESAT JAUH SEKALI.  (Q.S an Nisa’ 116)

Oleh karena itu, orang orang  yang telah berbuat syirik dan telah mengetahui BAHAYA BESAR KESYIRIKAN maka segeralah bertaubat dengan  sebenar benarnya. Catatan : Penyusun tulisan ini mengambil manfaat dari Kitab Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman Hasan Alu Syaikh)

Wallahu A'lam. (2.873)

    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar