Senin, 27 Februari 2023

ORANG BANYAK BISA MENYESATKAN DARI JALAN YANG LURUS

 

ORANG BANYAK BISA MENYESATKAN DARI JALAN YANG LURUS

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Kebanyakan manusia di zaman ini sangat  dipengaruhi oleh apa yang dikatakan atau dilakukan oleh orang banyak.Tetapi  ketahuilah bahwa mengikuti orang banyak terutama dalam aqidah dan ibadah harus sesuai dalil. Sungguh,  ukuran kebenaran atau ukuran jalan yang lurus  bukanlah apa yang dikatakan atau dilakukan orang banyak. Orang banyak bisa menyesatkan. Allah Ta'ala  berfirman :

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). Q.S al An’am 116.

Syaikh as Sa'di berkata : (Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah). Karena kebanyakan manusia manusia telah menyimpang dalam agama, amal dan ilmunya.

Agama mereka (ada yang) rusak, amal mereka mengikuti hawa nafsu, ilmu mereka serabutan tak bisa mengantarkan kepada jalan yang lurus. Mereka hanya sebatas mengikuti praduga yang tidak berguna sedikitpun bagi kebenaran Dan mereka berspekulasi dalam memberikan pernyataan atas nama Allah Ta'ala tanpa landasan ilmu.

Ayat ini menunjukkan bahwa KEBENARAN TIDAK DIBUKTIKAN DENGAN BANYAKNYA PENDUKUNG. Sedikit pendukung dalam salah satu perkara tidaklah menunjukkan bahwa itu tidak diatas kebenaran. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Memang demikianlah keadaannya. Dalam beribadah misalnya, sungguh kita menyaksikan bahwa sangat banyak manusia melakukan shalat fardhu di rumah. Mereka memiliki berbagai alasan dan argumentasi dengan bersandar kepada akal mereka yang pendek dan ilmu yang sedikit. Nah, banyaknya manusia yang shalat fardhu di rumah tentu tak perlu diikuti karena shalat fardhu itu harus di masjid. Sungguh dalam ini sangatlah jelas dalilnya, diataranya adalah :

Pertama : Allah Ta'ala berfirman :

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk. (Q.S al Baqarah 43).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama  ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah. (Tafsir Ibnu Katsir).

Syaikh Abdurrahman  bin Nashir as Sa’di  menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang  yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya. Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Kedua : Sebagaimana dijelaskan Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam :

(1) Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :         

وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي   

Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).

Perintah shalat sebagaimana beliau shalat berkaitan dengan seluruh aspek shalat. Diantaranya adalah bacaan shalat, gerakannya yang sempurna, waktunya yang harus dijaga, TEMPATNYA (beliau shalat fardhu bersama sahabat di masjid, bukan di rumah) dan yang lainnya.

(2) Rasulullah  Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ إِلاَّمِنْ عُذْرٍ

Barangsiapa mendengar seruan adzan tapi tidak memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur. H.R Ibnu Majah, Ad Daru Quthni, Ibnu Hiban dan al Hakim).

Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin berkata : Yang benar  jamaah itu wajib dilakukan dalam shalat, DAN BUKAN TERMASUK SYARAT SAHNYA SHALAT. Namun bagi yang MENINGGALKAN JAMAAH KETIKA SHALAT (TIDAK SHALAT SECARA BERJAMAAH, PENY.) DIA BERDOSA KECUALI ADA UDZUR SYAR'I. (Dari Kitab Fiqih Ibadah, dengan diringkas, peny.).

Oleh karena itu, ketika banyak manusia yang tidak shalat fardhu berjamaah di masjid, dan ini fakta dan bukan kebenaran, maka hamba hamba Allah tidaklah mengikuti ORANG BANYAK karena dalil menunjukkan bahwa laki laki shalat fardhu berjamaah di masjid.

Wallahu A'lam. (2.933).        

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar