Minggu, 19 Februari 2023

JANGAN LALAI BELAJAR ILMU KARENA HUKUMNYA WAJIB

 

JANGAN LALAI BELAJAR ILMU KARENA HUKUMNYA WAJIB

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Setiap muslim mempunyai kewajiban untuk belajar ilmu. Rasulullah menjelaskan perkara ini dalam sabda beliau :

 
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ

Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim. (H.R Ibnu Majah)

Tentang wajibnya menuntut ilmu, Imam al Qurtubi menjelaskan bahwa wajib itu terbagi dua : (1) Hukumnya wajib ‘ain,seperti menuntut ilmu tentang shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya. Inilah yang dimaksud dalam riwayat yang mengatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib. (2)  Hukumnya wajib kifayah, seperti menuntut ilmu tentang pembagian hak, pelaksanaan hadd, tentang perdamaian dan yang lainnya.

Ketahuilah bahwa menuntut ilmu adalah suatu kemuliaan yang besar dan menempati kedudukan tinggi yang tidak sebanding dengan menjalankan amalan (sunnah) apapun. (dari Tafsir al Qurtubi).

Adapun ilmu yang paling utama dan wajib  dipelajari adalah ilmu syar’i. Apa yang dimaksud dengan ilmu syar’i diantaranya telah dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz bahwa   Ilmu syar’i adalah ilmu yang terkandung dalam al Qur an dan as Sunnah, yakni : 

(1) Ilmu tentang Allah dan Sifat-sifat-Nya. (2) Ilmu tentang hak Allah terhadap hamba-Nya. (3) Ilmu  tentang segala hal yang disyari’atkan Allah kepada hamba-hamba-Nya. (4) Termasuk juga ilmu tentang jalan yang akan mengantarkan hamba kepada ilmu itu beserta segala rinciannya. (Al 'ilmi wa Akhlaqu Ahliha).

Selain itu ketahuilah bahwa al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya oleh salah seorang murid beliau yang bernama  al Muhanna. Ia berkata : Amalan apakah yang paling utama ?. Imam Ahmad menjawab : Thalabul 'ilmi (menuntut ilmu syar'i).

Ia kembali bertanya : Bagi siapakah keutamaan ini ?. Beliau menjawab beliau : Bagi yang niatnya benar. Ia bertanya lagi : Bagaimana niat yang benar itu ?. Jawab Imam Ahmad : Niatnya untuk tawadhu' (merendahkan hati) padanya dan untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya. (al Adab asy Syar’iyyah).

Sungguh, hakikat belajar ilmu adalah untuk mencari ridha Allah Ta'ala yaitu sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam :

 
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa yang mempelajari ilmu yang dengannya dapat memperoleh keridhaan Allah Ta'ala  (tetapi) ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan kesenangan duniawi, maka ia tidak akan mendapatkan harumnya surga di hari Kiamat nanti.  (HR Abu Daud).

Oleh karena itu hamba hamba Allah jangan lalai untuk mempelajari ilmu dan senantiasa menjaga niat yang lurus ketika belajar. Wallahu A'lam. (2.919).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar