Senin, 01 April 2019

WAFAT PADA HARI JUM'AT ADA KEUTAMAANNYA


WAFAT PADA HARI JUM’AT ADA KEUTAMAANNYA

Oleh : Azwir B. Chaniago

Hakikatnya, dalam syariat Islam, semua hari adalah sama baiknya, jika memang diisi dengan amal amal kebaikan. Kalau kita mengisi satu hari saja dalam kehidupan ini dengan dosa dan maksiat maka ingatlah bahwa  ITULAH HARI YANG SANGAT BURUK. 

Namun demikian  Rasulullah menyebutkan bahwa hari Jum’at memang memiliki keutamaan tersendiri. Dari Abu Hurairah, dari Nabi Salallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :

خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة

Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.  (H.R Imam Muslim).

Selain itu, dalam satu hadits, dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, disebutkan,  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda bahwa ada keutamaan bagi kaum muslimin yang wafat pada hari Jum’at, sebagaimana sabda beliau  

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

Setiap muslim yang meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, maka Allah akan memberikan perlindungan baginya dari fitnah kubur. (H.R Imam Ahmad dan at Tirmidzi ).

Asy Syaikh Mubarakfury berkata : Artinya, Allah jaga dia dari fitnah kubur, yaitu pertanyaan dan adzab kubur. Dan hadis ini bisa dimaknai mutlak (tanpa batas) atau terbatas. Namun makna pertama (mutlak) lebih tepat, mengingat karunia Allah yang sangat luas. (Tuhfatul Ahwadzi).

Bahkan ada banyak ulama yang mengatakan bahwa salah satu tanda husnul khatimah adalah wafat pada hari Jum’at. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh al Albani dalam Kitab Ahkam Jana’iz dan juga Syaikh Mahmud al Mishri alam Kitab Rihlah ilad Daral Akhirah.

Keutamaan ini tentu membuat hamba hamba Allah ingin diwafatkan pada hari Jum’at. Cuma saja itu semua adalah sesuai kehendak Allah Ta’ala. Jangankan untuk mengetahui kapan kita akan diwafatkan, di tempat mana kita akan wafat tidak ada yang bisa mengetahuinya. Itu rahasia Allah Ta’ala yang penuh hikmah.

Allah Ta’ala  berfirman : 

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ

Tidak ada satupun jiwa yang mengetahui di belahan bumi mana dia akan mati. (Q.S Luqman 34).  

Mungkin sebagian orang mengatakan bahwa tempat kita diwafatkan bisa kita rencanakan. Misalnya kalau ingin wafat di kampung halaman maka jangan kemana mana tetap dan menetap saja di kampung. Tapi siapa yang menjamin bahwa seseorang bisa  wafat di kampung halamannya. Dan tentu kapan kita wafat SUDAH PASTI TAK BISA DIPERKIRAKAN.

Lalu adakah  yang bisa dilakukan agar dapat diwafatkan pada hari Jum’at yang memilki keutamaan dan kita mendapat keutamaan itu. Memang ada kemungkinannya tapi hanya kemungkinan, yaitu dengan  menjaga iman dan amal shalih LALU BERMOHON KEPADA ALLAH TA’ALA agar diwafatkan pada tempat dan hari yang kita inginkan.

Perhatikanlah kisah bagaimana Khalifah Umar bin Khaththab  berdoa memohon tempat  dan keadaan wafat beliau. Pada tahun 23 H, Khalifah  Umar melaksanakan ibadah haji. Ketika   wukuf di Arafah beliau  membaca doa sebagai berikut:

 اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ وَوَفَاةً بِبَلَدِ رَسُولِكَ 

Ya Allah aku mohon mati syahid di jalan-Mu dan wafat di negeri Rasul-Mu (Madinah). H.R Imam Malik bin Anas.

Sepulangnya  dari menunaikan ibadah haji beliau menceritakan tentang doanya kepada salah seorang sahabat di Madinah. Maka sahabat tersebut berkata : “Wahai Khalifah, jika engkau berharap mati syahid maka tidak mungkin di sini. Pergilah keluar untuk berjihad, niscaya engkau bakal menemuinya.”

Dengan ringan Khalifah Umar radhiyallahu ’anhu menjawab: ”Aku telah mengajukannya kepada Allah. Terserah Allah.” 
Keesokan paginya, yaitu hari Rabu tanggal 25 Dzulhijjah saat Umar radhiyallahu ’anhu  mengimami shalat  shubuh di masjid Nabawi, tiba-tiba dalam kegelapan  pagi itu muncul seorang pengkhianat yaitu budak  Majusi bernama Abu Lu’lu’ah menghunuskan pisaunya ke tubuh   Khalifah Umar. Beliau luka dengan tiga tusukan yang menyebabkan beliau rubuh   di  mihrab. Beberapa hari kemudian beliau wafat.  

Ketahuilah bahwa doa Khalifah Umar  memohon mati syahid di Madinah  dalam pikiran sebagian orang  adalah suatu yang sulit terjadi karena di Madinah waktu itu tidak dalam keadaan perang. Namun demikian itu sangat mudah jika  Allah Ta’ala berkehendak   untuk mengabulkan doa hamba-Nya.

Oleh karena itu jagalah iman dan amal shalih, lalu bermohonlah kepada Allah Ta’ala agar diwafatkan pada keadaan yang paling baik yaitu waktunya dan tempatnya serta dalam husnul khatimah. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.589).     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar