Rabu, 21 Februari 2024

KEWAJIBAN MELAKUKAN THUMA'NINAH DALAM SHALAT

 

KEWAJIBAN MELAKUKAN THUMA'NINAH DALAM SHALAT

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Thuma'ninah merupakan perkara penting yang sifatnya rukun dalam shalat. Terkadang sebagian saudara saudara kita ada yang abai dengan tuma'ninah. Penyebab utamanya adalah karena kebiasaan tergesa gesa dalam melakukan shalat. Pada hal saat melakukan shalat setiap hamba sedang bermunajat kepada Allah Ta'ala. 

Tentang makna tuma'ninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna setelah melakukan suatu gerakan rukun shalat. Diantara makna lain dari  tuma’ninah adalah memberikan hak kepada setiap gerakan shalat secara sempurna. Tuma'ninah ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna.

Tuma’ninah setelah i’tidal berarti tenang sejenak pada saat i’tidal sebelum sujud. Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna. Dan juga harus tuma’ninah pada setiap perpindahan satu gerakan kepada gerakan lain. 

Perhatikanlah satu hadits tentang seorang yang shalat lalu disuruh mengulang shalatnya oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam sampai tiga kali karena mengabaikan tuma’ninah. Abu Hurairah berkata : “Sesungguhnya Nabi Salallahu ‘alaihi wsallam masuk masjid lalu seorang juga (masuk masjid) dan shalat. Kemudian dia datang kepada Nabi seraya mengucapkan salam, lalu Nabi membalas salamnya dan beliau bersabda : Kembalilah lalu lakukanlah shalat karena kamu belum shalat !.  Ini dilakukan sebanyak tiga kali.

Lalu orang itu berkata : Demi Allah yang mengutusmu membawa kebenaran !. Saya tidak bisa shalat lebih baik dari itu, maka ajarilah aku !. Beliau bersabda : Apabila kamu ingin shalat maka bertakbirlah kemudian bacalah yang mudah bagimu dari al Qur-an kemudian rukuklah sampai kamu thuma’ninah (tenang) dalam keadaan rukuk.

Kemudian sujudlah sampai kamu thuma’ninah dalam keadaan sujud. Lalu bangkitlah dari sujud sampai kami tuma’ninah dalam keadaan duduk. Kemudian sujudlah kembali sampai kamu tuma’ninah dalam keadaan sujud. Kemudiaan berbuatlah seperti itu dalam shalat kamu seluruhnya”  (Mutafaqun ‘alaihi)

 

Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam dalam satu sabda beliau mengingatkan bahaya yang akan mendatangi orang orang  yang shalat jika tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya sehingga mengabaikan thuma'ninah :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَصُرَ بِرَجُلٍ يُصَلِّي لَا يُتِمُّ رُكُوعَهُ، وَلَا سُجُودَهُ، فَقَالَ: «لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى مَا هُوَ عَلَيْهِ لَمَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Bahwasanya Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam  melihat seorang yang shalat dengan tidak menyempurnakan ruku’nya dan tidak menyempurnakan sujudnya, maka Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda : Seandainya dia mati dalam kondisi seperti ini, dia mati tidak dalam keadaan mengikuti millah Muhammad Salallahu 'alaihi Wasallam. (H.R Imam Abu Ya’la).

Oleh karena itu, setiap hamba mestilah sungguh sungguh menjaga thuma'ninah dalam shalatnya agar shalatnya betul betul bernilai di sisi Allah Ta'ala.

Wallahu A'lam. (3.238)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar