Kamis, 12 Oktober 2017

RUGI JIKA KETINGGALAN TAKBIR DALAM SHALAT BERJAMAAH



RUGI JIKA KETINGGALAN TAKBIR 
DALAM SHALAT BERJAMAAH

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sangatlah banyak dalil dalam syariat Islam tentang kewajiban shalat berjamaah di masjid bagi laki laki, diantaranya adalah :  

Pertama : Allah berfirman : Wa aqiimush shalaata wa aatuz zakaata warka’uu ma’ar raaki’iin”. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang orang yang rukuk, (Q.S al Baqarah 43).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di  menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya.  Syaikh as Sa’di melanjutkan : Bahwasanya ruku’ itu merupakan rukun diantara rukun rukun shalat, karena Allah menyebutkan shalat dengan kata ruku’ sedangkan mengungkapkan suatu ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya adalah menunjukkan kepada wajibnya hal itu padanya. (Lihat Kitab Tafsir Taisir Kariimir Rahman). 

Kedua : Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Inna Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam ‘allamnaa sunanul huda, wa inna min sunanil huda shalata fil masjidil ladzi yuadzdzanu fiih.”  (Dari Ibnu Mas’ud) Sesungguhnya Rasulullahi salallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kami jalan-jalan petunjuk. Dan diantara jalan jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang dikumandangkan adzan didalamnya. (H.R Muslim).

Kemudian ada satu hal yang sangat perlu dijaga oleh seorang hamba yang menjadi makmum  ketika shalat berjamaah di masjid adalah MAKMUM HARUS SEGERA TAKBIR SETELAH IMAM MELAKUKAN TAKBIRATIL IHRAM YAITU TAKBIR PERTAMA PEMBUKA SHALAT. 

Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah mengingatkan kita semua tentang perkara takbir ini dengan menjelaskan keutamaannya : “Barangsiapa shalat karena Allah (selama) empat puluh hari secara berjamaah, tidak ketinggalan takbir pertama (takbiratul hram atau takbir pembuka shalat bersama imam) maka akan ditetapkan baginya dua keselamatan. Keselamatan dari adzab neraka dan keselamatan dari kemunafikan”. (H.R Imam at Tirmidzi dan yang selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
 
Ketahuilah bahwa dari hadits ini dapatlah kita mengetahui bahwa Rasulullah sangat mendorong umatnya untuk melakukan shalat berjamaah dan mengingatkan pula bahwa  merugilah orang orang yang ketinggalan takbir ketika shalat bersama imam. 

Terkadang, disebabkan kesibukan duniawi kita melihat sebagian saudara saudara kita yang  kurang memperhatikan waktu waktu shalat. Akibatnya sering masbuq dan ketinggalan takbir pertama bersama imam. 

Sungguh Allah Ta’ala telah mengingatkan kita untuk berlomba dalam kebaikan. Allah berfirman : : “Fastabiqul khairaat”. Maka berlomba lombalah (dalam melakukan) kebaikan. (Q.S al Baqarah 148).  

Adalah sangat baik sekiranya kita bisa mengambil pelajaran dan nasehat dari ulama salaf agar bersungguh sungguh dalam memelihara shalat berjamaah di masjid dan tak mau ketinggalan takbiratul ihram bersama imam. 

Diantaranya adalah Sa’id bin Musayyab. Beliau dengan semangatnya untuk menjaga shalat maka beliau selalu sudah ada di masjid sebelum dikumandangkan adzan. Al Bard pembantu Said bin Musayyib berkata : Tidaklah adzan berkumandang sejak empat puluh tahun melainkan Said sudah berada di dalam masjid. (Hilyah Auliya).

Selain itu, Sufyan bin Uyainah menyampaikan nasehat  : Janganlah engkau seperti hamba yang buruk. Engkau tidak datang (ke masjid) kecuali hingga di panggil (dengan suara adzan). Datangilah shalat sebelum adzan. (At Tabshirah).

Oleh karena itu seorang hamba hendaklah senantiasa shalat di masjid,  memperhatikan waktu waktu shalat dan bersegera ke masjid untuk shalat berjamaah. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.141). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar