Sabtu, 09 April 2016

TIDAK ADA YANG DIPAKSA MEMELUK AGAMA ISLAM




TIDAK ADA YANG DIPAKSA MEMELUK AGAMA ISLAM

Oleh : Azwir B. Chaniago

Ketahuilah bahwa tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam. Yang ada cuma sekedar anjuran atau ajakan itupun dilakukan secara bijak. Allah Ta’ala berfirman : “Ud’u ilaa sabiili rabbika bil hikmati wal mau-‘izhatil hasanah wa jaadil  hum bil latii hiya ahsan”. Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik. Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (Q.S an Nahl 125).  
Dalam Islam, memaksa orang, atau kelompok yang berada dibawah kekuasaannya pun tidaklah diperkenankan apalagi orang atau kelompok selainnya.

Allah Ta’ala berfirman : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (karena itu) Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.(Q.S al Baqarah 256)

Imam Ibnu Katsir dalam Kitab Tafsirnya,  menukil perkataan Ibnu Abbas meriwayatkan tentang seorang sahabat Anshar dari Bani Salim bin ‘Auf yang memiliki dua orang anak laki laki. Kedua anaknya ini beragama nasrani. Lalu sahabat Anshar ini datang kepada Rasulullah bertanya : Ya Rasulullah, bolehkah aku memaksa kedua anakku (untuk masuk Islam) karena mereka beragama Nasrani. Lalu turun ayat 256 dari surat al Baqarah. Allah berfirman “Tidak ada paksaan untuk (masuk) agama (Islam).  Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang  sesat.”.

Tentang ayat yang mulia ini  pula, Syaikh Abdurrahman as Sa’di, dalam Kitab Tafsir Karimur Rahman menjelaskan : Ayat ini menerangkan tentang kesempurnaan ajaran Islam. Dan bahwasanya karena kesempurnaan bukti buktinya, kejelasan ayat ayat dan keadaannya merupakan ajaran akal dan ilmu, ajaran fitrah dan hikmah, ajaran kebaikan dan perbaikan, ajaran kebenaran dan jalan yang lurus, maka karena kesempurnaannya dan penerimaan fitrah terhadapnya, maka (untuk masuk) Islam tidak perlu pemaksaan

Syaikh as Sa’di lebih lanjut menjelaskan bahwa : Pemaksaan itu hanya terjadi pada suatu perkara yang dijauhi oleh hati, tidak memiliki hakikat dan kebenaran atau bukti bukti dan ayat ayatnya tidak ada. Jadi barang siapa yang telah mengetahui ajaran (Islam) ini dan dia menolaknya maka hal itu didasari oleh kedurhakaannya, karena (Allah Ta’ala telah berfirman) :  sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”. 

DR. ‘Utsman bin Muhammad al Khamis   antara lain menceritakan bahwa salah satu perang besar terjadi pada tahun 13 H yakni pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash Shiddiq yaitu perang Yarmuk. Perang ini adalah antara pasukan Islam melawan pasukan Romawi yang saat itu dikenal sebagai  pasukan terkuat dan terbesar di dunia. 

Dibawah komando Panglima perang yaitu Khalid bin Walid, dalam perang ini umat Islam mengalami kemenangan besar sehingga bisa menguasai kota Damsyiq atau Damaskus Syiria.   Di kota ini pasukan Islam mendapati sebuah gereja yang cukup besar yaitu gereja Yohanna. Pada saat kaum muslimin membutuhkan masjid maka pasukan Islam minta kepada pengurus  gereja ini untuk membagi bangunan gereja menjadi dua bagian. Sebagian akan digunakan untuk masjid dan sebagian digunakan masih boleh digunakan untuk gereja. (Lihat Kitab Hibqah minat Taarrikh).

Jadi, meskipun pasukan Islam mendapat kemenangan dan berkuasa  namun tidak memaksa orang orang Nasrani masuk Islam dan tidak mengambil paksa  seluruh bangunan gereja untuk dijadikan masjid sebagai  tempat shalat kaum muslimin. Sekali lagi tidak, karena memang tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam.  

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam (628)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar