Minggu, 07 Februari 2016

DOSA DIAMPUNI DENGAN SHALAT BERJAMAAH



DOSA DIAMPUNI DENGAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID

Oleh : Azwir B. Chaniago

Melazimkan shalat berjamaah di masjid adalah sebagai salah satu tanda patuhnya seorang hamba kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya terutama sekali dalam ibadah shalat. Sangatlah banyak perintah tentang kewajiban mendirikan shalat dalam al Qur-an, diantaranya Allah Ta’ala berfirman :   “Wa aqimush shalata wa aatuz zakaata war ka’u ma’ar raaki’in. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk. (Q.S al Baqarah 43).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah.

Syaikh Abdurrahman  bin Nashir as Sa’di dalam kita Tafsirnya menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang  yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya.

Ketahuilah bahwa sungguh Rasulullah senantiasa shalat berjamaah di masjid bersama para sahabat. Dan kita sebagai pengikut beliau haruslah berusaha dengan sungguh sungguh untuk  melazimkannya pula sebagaimana yang dicontohkan beliau. 
          
Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Inna Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam ‘allamnaa sunanul huda, wa inna min sunanil huda shalata fil masjidil ladzi yuadzdzanu fiih.”  (Dari Ibnu Mas’ud) Sesungguhnya Rasulullahi salallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kami jalan-jalan petunjuk. Dan diantara jalan jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang dikumandangkan adzan didalamnya. (H.R Muslim)

Sesungguhnya shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang sangat banyak. Diantaranya adalah  sebagai salah satu sebab diampuninya dosa seorang hamba bahkan dosanya yang telah lalu. Ini adalah sebagai dijelaskan dalam banyak hadits dari Rasulullah antara lain :
 
Pertama : Rasulullah bersabda :
“Idzaa faqaalal imamu : ghairil maghdhuubi ‘alaihim  waladh dhaalliin, faquluu  : Aamiin, fainnahu man waafaqa qauluhu qaulal malaaikati ghufiralahu ma taqaddama min dzambih.” Jika imam mengucapkan ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaaliin, maka ucapkanlah “aamiin” karena sesungguhnya siapa yang ucapan (aamiin-nya) bersamaan dengan ucapan (aamiin) malaikat, niscaya akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu (Muttafaq ‘alaih). 
   
Kedua : Rasulullah bersabda :
“Idza qalal imamu : Sami’allahu liman hamidah, faquuluu : Allahumma rabbana lakal hamdu, fainnahu man waafaqa qauluhu qaulal malaaikati ghufiralahu maa taqaddama min dzambih.” Jika imam mengucapkan : sami’ Allahu liman hamidah, maka ucapkanlah : Allahhumma rabbana lakal hamd, Karena sesunguhnya siapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat, niscaya akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu. (Mutafaq ‘alaih)  

Ketiga : Rasulullah bersabda :
“Man tawadhdha’ lishshalaati fa asbaghal wudhuu-a, syumma masya ilash shalaatil  maktuubati, fashallahaa ma’annasi au ma’al jama’ati au fil masjidi ghafarallaahu lahu dzunuubah.”Barang siapa yang berwudhu’ untuk shalat dan ia menyempurnakan wudhu’nya, lalu berjalan (untuk menunaikan) shalat wajib dan ia shalat bersama manusia atau bersama jamaah atau didalam masjid, niscaya Allah mengampuni dosa dosanya (H.R Imam Muslim).  

Kiranya tiga hadits diatas sangatlah cukup sebagai  pendorong bagi seorang hamba untuk senantiasa melazimkan shalat berjamaah di masjid yaitu sebagai penghapus dosa dosanya. Insya Allah bermanfaat.  Wallahu A’lam. (565)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar