Senin, 14 September 2015

KEWAJIBAN TUMA'NINAH DALAM SHALAT



KEWAJIBAN TUMA’NINAH DALAM SHALAT

Oleh : Azwir B. Chaniago

Imam adz Dzahabi, dalam Kitab al Kabair, menyebutkan salah satu dosa besar adalah mencuri. Lalu ternyata ada pencuri yang paling buruk yakni mencuri dalam shalatnya. Dia adalah orang yang tidak tuma’ninah dalam shalatnya. Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Aswa-unnasi sariqatal ladzii yasriqu min shalaatihi. Qaaluu yaa rasulullahi, wa kaifa yasriqu min shalaatihi ?. Qaala laa yutimmu rukuu’ahaa wa laa sujuudahaa” :  Sejahat jahat pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya. Mereka (para sahabat) bertanya : Bagaimana dia mencuri dalam shalatnya ? Beliau menjawab : (Dia)  tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. (H.R  Imam Ahmad, lihat Shahihul Jami’). 

Jadi orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya atau tidak tuma’ninah, disebut Rasulullah sebagai  mencuri dalam shalat. Ketahuilah bahwa tuma’ninah adalah salah satu rukun shalat yang betul betul tidak boleh diabaikan.  

Tuma'ninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat. Diantara makna bahwa tuma’ninah adalah memberikan hak kepada setiap gerakan shalat secara sempurna.Tuma'ninah ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna. Tuma’ninah setelah i’tidal berarti tenang sejenak pada saat i’tidal sebelum sujud. Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna dan juga harus tuma’ninah pada setiap perpindahan satu gerakan kepada gerakan lain. 

Tuma’ninah dalam setiap gerakan rukun shalat merupakan bagian penting dalam shalat dan  wajib dilakukan. Jika tidak tuma'ninah yaitu tidak tenang dan tergesa gesa maka shalatnya tidak sah. 

Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Ternyata Nabi menyuruh orang ini  untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi shalatnya lagi. Ini berlangsung sampai tiga kali. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak tuma'ninah. Dia bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat. (H.R Imam Bukhari, ImamMuslim,Ibnu Majah dan yang lainnya).

Orang ini disuruh Nabi untuk mengulang shalatnya karena tidak tuma’ninah. Jadi jika tidak ada  tuma’ninah maka shalat tidak sah dan harus diulang. 

Rasulullah bersabda : “Jika engkau hendak mengerjakan shalat bertakbirah. Lalu bacalah ayat al ur-an yang mudah bagimu. Kemudian rukuklah sampai benar benar rukuk dengan tuma’ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga engkau berdiri tegak. Setelah itu sujudlah sampai benar benar sujud. Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Para Ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulangi sebagaimana Nabi yang bersabda kepada orang yang cara shalatnya salah : Ulangi shalatmu, sejatinya kamu belumlah shalat.  

Dalam riwayat yang lain Rasulullah bersabda : “Laa tujzi-ushalaatulrajuli hatta yuqiima zhahrahu fir rukuu’ was sujuud” Tidak sah shalat seseorang sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika rukuk dan sujud. (H.R  Abu Dawud)
Abu Hurairah radliallahu ‘anhu mengatakan: Beliau Rasulullah) melarangku sujud dengan cepat seperti ayam mematuk, duduk seperti duduknya anjing, dan menoleh-noleh seperti rusa.(H.R.Imam Ahmad, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih at Targhib).

Yang dimaksud mematuk dalam hadist di atas adalah melakukan sujud terlalu cepat dan tidak tuma’ninah. Padahal  hadits di atas, menunjukkan wajibnya tuma’ninah, dan orang yang shalat dengan tidak tuma’ninah maka shalatnya batal. Jadi tuma’ninah adalah masalah yang serius dan wajib diperhatikan oleh hamba hamba Allah.

Abu Abdillah al Asy’ari berkata : (Suatu ketika) Rasulullah shalat bersama sahabat, kemudian beliau duduk bersama sekelompok dari mereka. Tiba tiba seorang laki laki masuk masjid dan berdiri menunaikan shalat. Orang itu rukuk dan sujud dengan cara (seperti) mematuk. 

Rasulullah bersabda : “Apakah kalian menyaksikan orang ini ?. Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan seperti ini (shalatnya) maka dia meninggal dalam keadaan di luar agama Muhammad. Ia mematuk dalam shalatnya sebagaimana burung gagak mematuk darah. Sesungguhnya perumpamaan orang yang shalat dan mematuk dalam sujudnya bagai orang lapar yang tidak makan kecuali sebutir atau dua butir kurma. Bagaimana ia bisa merasa kenyang dengannya ?. (H.R Ibnu Khuzaimah).   

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad,  bahwa Hudzaifah   pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud ketika shalat dan juga terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah : “Sudah berapa lama engkau shalat seperti ini ?. Orang ini menjawab : sudah 40 tahun. Hudzaifah mengatakan: Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun.” (karena shalatnya batal). Selanjutnya Hudzaifah berkata: Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi Wasallam.

Ketahuilah saudaraku bahwa amal yang paling utama sesudah bersyahadat adalah shalat. Dan shalat adalah amal yang  akan dihisab pertama kali kelak di akhirat. Diriwayatkan dari Syuraik dan Ashim dan Abi Wail dari Abdullah dia berkata, Rasulullah bersabda : “Awwalu yuhasabu bihil ‘abdush shalaah.” Amalan pertama yang akan dihisab dari  seorang hamba adalah shalat. (H.R an Nasa’i dan ath Thabrani). 

Oleh karena itu maka seorang hamba haruslah terus berusaha memperbaiki shalatnya menjadi shalat terbaik yaitu sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah Salallahu ‘alai Wasallam, termasuk menjaga tuma’ninahnya.

Wallahu A’lam. (398)

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar