Minggu, 17 Januari 2021

TERBURU BURU KE MASJID AGAR DAPAT TAKBIR PERTAMA

TERBURU BURU KE MASJID AGAR DAPAT TAKBIR PERTAMA

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Hamba hamba Allah yang terbiasa shalat berjamaah di masjid  hendaklah berusaha agar tak ketinggalan takbir pertama bersama imam. Ketika imam takbir pertama maka jamaah haruslah bersegera takbir. Inilah salah satu yang disunahkan dalam shalat berjamaah.

Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah menjelaskan tentang DUA KEUTAMAANNYA sebagaimana sabda beliau :

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِى جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

Barangsiapa shalat karena Allah (selama) empat puluh hari secara berjamaah, tidak ketinggalan takbir pertama (takbiratul ihram atau takbir pertama pembuka shalat bersama imam) maka akan ditetapkan baginya  TERBEBAS DARI DUA HAL. Terbebas  dari adzab neraka dan terbebas dari kemunafikan. (H.R Imam at Tirmidzi dan yang selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Bahwa ulama salaf dan orang orang shalih semenjak dahulu sangat memperhatikan waktu waktu shalat dan umumnya mereka telah ada di masjid sebelum adzan sehingga tak ketinggalan takbiratul ihram.

Dikisahkan tentang Sa’id bin Musayyab seorang tabi’in ahli hadits dan ahli fiqih. Dengan semangatnya untuk menjaga shalat maka beliau selalu sudah ada di masjid sebelum dikumandangkan adzan. Al Bard pembantu Sa’id bin Musayyab berkata : Tidaklah adzan berkumandang sejak empat puluh tahun melainkan Said sudah berada di dalam masjid. (Hilyah Auliya).

Berusaha agar mendapatkan takbir pertama bersama imam sangatlah diinginkan oleh hamba hamba Allah. Cuma  saja ada diantara saudara kita yang  bersemangat untuk mendapatkannya tapi tak terlalu memperhatikan waktu waktu shalat.

Akibatnya ketika iqamah sudah dikumandang barulah dia bergegas dan sangat terburu buru mendatangi masjid. Didorong oleh ambisi dan semangat untuk mendapat takbir pertama bersama imam maka  DIA TERBURU BURU bahkan seperti setengah berlari mendatangi masjid.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya tentang orang yang SANGAT TERBURU MENDATANGI MASJID ketika iqamah sudah dikumandangkan demi mengejar takbir pertama bersama imam. Beliau berkata : Tergesa gesa dan terburu buru (dalam hal ini) HUKUMNYA MAKRUH dan tidak layak, sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam   :

إِذَا أَتَيْتُمُ الصَّلآةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِيْنَةِ ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلَّوْا ، وَمَا فَاتكُمْ فَأَتِمُّوا .

Jika kalian mendatangi shalat, maka hendaklah dengan tenang (tidak tergesa gesa). Apa yang kalian dapati, ikutilah dan apa yang terlewatkan sempurnakanlah)

Dalam lafazh lain disebutkan, bahwa beliau bersabda :

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun bersikap tenang dan khusyu-lah. Gerakan imam yang kalian dapati, ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, sempurnakanlah. (H.R Imam Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602).

Sunnahnya adalah datang menuju shalat dengan berjalan yang disertai kekhusyu- an dengan tidak tergesa gesa. Berjalan  seperti biasa dan tenang hingga mencapai shaf. Ini yang hukumnya sunnah. (Fatawa Islamiyah).

Oleh karena itu jagalah waktu waktu shalat dan biasakan diri untuk bersegera ke masjid agar mendapatkan takbirratul ihram bersama imam. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.183).            

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar