Selasa, 05 Januari 2021

PERLU MARAH JIKA PERINTAH DAN LARANGAN ALLAH DILANGGAR

 

PERLU MARAH JIKA PERINTAH DAN LARANGAN ALLAH DILANGGAR

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Marah adalah salah satu perbuatan yang tidak dianjurkan dalam syariat Islam. Tapi terkadang manusia sulit untuk menghindarinya. Dalam hal ini Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam memberi nasehat, sebagaimana hadits berikut ini :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : Berilah aku wasiat. Beliau menjawab : Janganlah engkau marah. Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab : Janganlah engkau marah. (H.R Imam Bukhari).

Al Imam Ibnu Hajar al Asqalani mengabarkan bahwa Imam al Khaththabi berkata : Arti perkataan beliau YAKNI JANGAN MARAH adalah jauhi sebab sebab marah dan jangan melakukan sesuatu yang mengarah kepadanya. Sementara marah itu sendiri TIDAKLAH TERLARANG karena marah adalah tabiat yang tidak akan hilang dari diri manusia. (Fathul Bari).

Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam adalah pribadi yang lembut dan tidaklah beliau marah kecuali ada yang melanggar  hal hal yang diperintahkan dan yang  dilarang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau bersabda :

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا خُيِّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَأْثَمْ فَإِذَا كَانَ الْإِثْمُ كَانَ أَبْعَدَهُمَا مِنْهُ وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمُ لِلَّه

Diriwayatkan dari Aisyah, beliau berkata, Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam  memilih perkara yang ringan jika ada dua pilihan selama tidak mengandung dosa. Jika mengandung dosa, maka Rasulullah akan menjauhinya. Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena urusan (kepentingan) pribadi, tapi jika ajaran-ajaran Allah dilanggar maka beliau menjadi marah karena Allah (Lillahi Ta’ala). H.R Imam Bukhari.

Dalam riwayat yang lain  disebutkan pula :

لا تغضبه الدنيا وما كان لها، فإذا تعرض للحق لم يعرفه أحد، ولم يقيم لغضبه شيء حتى ينتصر له.

Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam  tidak marah disebabkan urusan duniawi, tetapi apabila kebenaran itu didustakan dan ditentang, beliau akan marah tanpa ada seorangpun yang bisa tegak dihadapan kemarahan beliau, sehingga beliau memenangkan kebenaran itu baginya. (H.R Imam Muslim, Abu Dawud, at Tirmidzi dan yang selainnya)

Syaikh Abdul Aziz  as Sayyid Nada berkata : Jika marah dilakukan karena Allah, niscaya hal itu menjadi sesuatu yang disukai dan pelakunya akan mendapat pahala. Kemarahan itu bergolak dalam hati jika hukum Allah diabaikan dan dilanggar atau PERBUATAN HARAM MARAJALELA. Jihad fi sabilillah juga merupakan BENTUK KEMARAHAN KARENA ALLAH TA’ALA.

Maka dari itu hendaklah seorang muslim tidak marah KECUALI KARENA ALLAH TA’ALA sehingga mendapat pahala dalam marahnya. Hendaknya pula dia menjauhi kemarahan karena URUSAN DUNIA yang tidak mendatangkan pahala. Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam tidak pernah marah karena dirinya tetapi beliau marah karena Allah Ta’ala. Beliau pun tidak dendam kecuali karena Allah Ta’ala. (Kitab Ensikpopedi Adab Islam). 

Oleh karena itu hamba hamba Allah berusaha menahan diri dari kemarahan jika diri pribadi  atau urusan dunia yang tersentuh. Sebaliknya jika berkaitan dengan perintah dan larangan Allah dilanggar maka jangan diam. ITULAH SAAT UNTUK MARAH. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.165).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar