Kamis, 05 September 2019

SETELAH SHALAT IMAM SEGERA MENGHADAP JAMAAH


SETELAH SALAM IMAM SEGERA MENGHADAP JAMAAH

Oleh : Azwir B. Chaniago

Yang  kita saksikan di masjid masjid, setelah salam yaitu tanda berakhirnya shalat, imam mengambil beberapa posisi duduk, Diantaranya : (1) Imam tetap duduk menghadap kiblat atau lama menghadap kiblat baru merubah posisi duduknya. (2) Imam duduk menghadap ke sisi kanannya. (3) Imam duduk menghadap jamaah.

Lalu bagaimana kebiasaan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam ?. Ketahuilah bahwa apabila selesai salam beliau  menghadap kepada makmun. Tidak terus menghadap kiblat. Diantara dalilnya adalah hadits dari Samurah bin Jundab, dia berkata :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلاَةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ

Adalah Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam apabila selesai shalat beliau menghadapkan wajahnya kepada kami. (H.R Imam Bukhari no. 845).

Dan juga hadits dari al Barra’ bin ‘Azib, dia berkata :

كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ ، يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ

Kami apabila shalat dibelakang Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam, kami lebih memilih di sebelah kanan beliau karena beliau (setelah shalat) menghadap kami dengan wajahnya. (H.R Imam Muslim no. 709).

Dalam kitab Syarah Mukhtasar al Khalil al Kharqi disebutkan : Makruh bagi imam melakukan shalat sunah (rawatib ba’diah) di mihrab, demikian duduk seperti posisinya sebagai imam (tidak menghadap makmum, pen.). 

عن عائشة كان رسول الله إذا سلم لم يقعد إلا مقدار ما يقول: اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت ياذا الجلال والإكرام

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha berkata bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam, bila salam (dari shalat) tidak duduk (menghadap kiblat) kecuali sekedar membaca : Allahumma antassalaam wa minkassalaam tabaarakta ya dzal jalaali wal ikraam. (H.R Imam Muslim)

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata : (Diantara) hikmahnya adalah memberi tanda kepada orang orang yang baru masuk (ke masjid) bahwa shalat telah selesai, karena jika imam tetap duduk menghadap kiblat (niscaya) orang menyangka bahwa beliau masih tasyahud. (Fathul Bari).

Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin berkata : (Hukumnya) makruh bagi seorang imam setelah salam duduk sangat lama menghadap kea rah kiblat. Hendaknya dipersingkat sekedar membaca istighfar tiga kali dan membaca Allahumma antassalaam wa minkassalaam tabaarakta ya dzal jalaali wal ikraam. Kemudian berpaling (menghadap jamaah). Inilah yang sunnah (sesuai petunjuk Nabi). (Syarhul Mumti’ dengan diringkas).

Berdasarkan riwayat yang banyak dalam perkara ini maka para ulama mengatakan bahwa disunnahkan bagi imam menghadap makmum setelah shalat. 

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.749)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar