Jumat, 06 September 2019

MERATAPI MAYIT DILARANG DALAM SYARIAT ISLAM


MERATAPI MAYIT DILARANG DALAM SYARIAT ISLAM

Oleh : Azwir B. Chaniago

Setiap orang, pada waktunya, akan didatangi berbagai musibah atau ujian. Diantara musibah yang pasti datang adalah meninggal atau wafatnya orang orang yang disayanginya. Ketika musibah ini terjadi, secara naluri pastilah orang yang menyayanginya akan sangat bersedih. Diantara bentuk kesedihannya adalah menangis dan INI DIBOLEHKAN DALAM SYARIAT ISLAM.
  
Dalam satu riwayat yang shahih, Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam juga menangis, mencucurkan air mata ketika  anak beliau Ibrahim wafat pada umur sekitar 17 atau 18 bulan. 

Ketika ditanya oleh Abdurrahman bin ‘Auf beliau menjawab : Wahai Ibnu ‘Auf sesungguhnya ini adalah rahmat (tangisan kasih sayang). Beliau melanjutkan perkataannya : Kedua mata boleh mencucurkan air mata, hati boleh bersedih, hanya KITA TIDAKLAH MENGATAKAN KECUALI APA YANG DIRIDHAI OLEH RABB KITA. Dan kami dengan perpisahaan ini wahai Ibrahim,  pastilah bersedih. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Ketahuilah bahwa yang sangat dilarang  adalah NIYAAHAH ATAU MERATAPI MAYIT sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam : 

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

Bukanlah bagian dari umatku yang menampari pipi (ketika ditimpa kematian), merobek-robek baju dan meratapi mayit sebagaimana ratapannya orang-orang jahiliyah (HR. Muttafaq ‘alaihi).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَرْبَعٌ مِنْ أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُوْنَهُنَّ، الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالْاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُوْمِ وَالنِّيَاحَةُ

Ada empat hal dari umatku yang termasuk perkara jahiliah yang mereka tidak meninggalkannya, yaitu berbangga-bangga dengan kebanggaan keluarga, mencela nasab, minta hujan kepada bintang-bintang, dan NIYAAHAH. (H.R Imam Muslim).

Dari dua hadits ini dapatlah kita mengetahui bahwa niyaahah atau meratapi mayit adalah perbuatan kaum jahiliyah yang ditolak atau dilarang dalam syariat Islam.

Para ulama yang mumpuni ilmunya menjelaskan apa makna niyaahah ?. Niyaahah adalah jika seseorang bersedih dan menangisi mayit serta menghitung-hitung berbagai kebaikannya. Ada yang mengartikan pula bahwa niyaahah adalah menangis dengan suara keras dalam rangka meratapi kepergian mayit atau meratap karena di antara kemewahan dunia yang ia miliki lenyap. Niyaahah adalah perbuatan terlarang. Demikian penjelasan penulis ‘Aunul Ma’bud ketika menjelaskan maksud niyaahah

Syaikh Utsaimin juga menjelaskan dalam kitabnya al-Fawaid al-Muntaqah min Syarhi Kitab al Tauhid terkait beberapa sebab dilarangnya meratapi mayit secara berlebihan atau niyahah. Di antaranya yaitu, jika menangis dan meratapi mayit berlebihan maka hal tersebut hanya akan menambah kesedihan yang berlarut larut.

Meratapi mayit berlebihan akan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala sebab tidak menerima apa yang sudah ditakdirkan Allah Ta’ala. Meratapi mayit juga akan menimbulkan orang lain ikut berkabung dalam kesedihan. Terakhir, meratapi mayit dengan niyaahah merupakan hal yang tidak ada manfaatnya dan tidak dapat mengembalikan ketentuan yang sudah Allah Ta’ala gariskan dan takdirkan.

Bahkan Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris asy Syafi’i  menyebutkan bahwa berkumpul kumpul di rumah duka (setelah jenazah dimakamkan) adalah termasuk niyaahah. Beliau berkata : Aku membenci al ma’tam yaitu berkumpulnya (orang di rumah keluarga mayit-pent.), sekalipun tidak ada tangisan, karena hal tersebut akan memperbaharui kesedihan (keluarganya) lagi dan akan memberatkan (dengan membuat makanan dan minuman, pen.), bersamaan telah berlalu atsar tentang hal ini. (Kitab al Umm)

Ketahuilah bahwa yang ditekankan ketika musibah kematian datang menimpa maka seorang hamba wajib baginya untuk bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala. Lalu mengucapkan kalimat istirja’ : Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. 

Dan juga berdoa kepada Allah Ta’ala sebagaimana dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اللَّهُمَّ آجُرْنِي فِي مُصِيْبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

Ya Allah, berilah pahala kepadaku dalam musibahku ini dan gantikanlah untukku dengan yang lebih baik dari musibahku ini. (H.R Imam Muslim).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.750)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar