Jumat, 21 Agustus 2015

ISLAM TIDAK PILIH KASIH DALAM MENGHUKUM



ISLAM TIDAK PILIH KASIH DALAM MENGHUKUM

Oleh : Azwir B. Chaniago

Islam mengatur hukum dan aturan aturan hidup individu maupun bermasyarakat, secara sempurna, lengkap, tegas dan jelas. Semuanya adalah untuk kemashalahatan dan keselamatan manusia di dunia dan juga di akhirat.

Satu hal yang patut diperhatikan dengan sangat, bahwa  penegakan hukum dalam Islam tidak boleh pilih kasih. Kalau hujjah telah ditegakkan dan seseorang betul betul terbukti telah melakukan kesalahan atau kezhaliman  yang merugikan orang lain maka Amir atau penguasa harus menegakkan hukum yang sesuai dengan syariat. Tidaklah dibedakan antara orang kaya atau orang miskin, orang berpangkat atau bukan, apakah orang dari keturuan atau nasab yang mulia dan yang lainnya.

Dalam Syarah Kitab al Kabair, Syaikh Utsaimin menyebutkan antara lain tentang kisah seorang wanita dari marga Makhzum yang telah mencuri. Nabi Salallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk memotong tangannya. Padahal ia adalah seorang wanita dari bani Makhzum, sebuah marga yang sangat dihormati di kalangan kaum Quraisy.

Keputusan Rasulullah membuat risau hati orang orang Quraisy. Bahkan mereka bingung dan gelisah. Bagaimana mungkin tangan seorang wanita dari marga Makhzum dipotong ?. Akhirnya mereka pun mencari seseorang untuk meminta keringanan kepada Rasulullah.

Mereka berkata : Tidak ada yang berani membicarakan hal ini kepada Rasulullah selain Usamah bin Zaid. Mereka tidak menyebut nama Abu Bakar, Umar, Utsman atau Ali bin Abi Thalib yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari Usamah bin Zaid. Kemungkinan mereka telah mencobanya tapi tidak berhasil. Boleh jadi juga mereka mengetahui bahwa Abu Bakar dan yang lainnya tidak bisa atau tidak mau memberikan (usulan keringan) hukuman di dalam hokum Allah Ta’ala.

Yang jelas, mereka meminta pertolongan Usamah bin Zaid. Usamah adalah annaknya Zaid bin Haritsah. Zaid bin Haritsah dahulunya adalah merupakan seorang budak pemberian Khadijah kepada Rasulullah dan kemudian beliau membebaskannya sebagai budak. Beliau sangat mencintai Zaid dan juga Usamah anak Zaid.

Maka Usamah pun berbicara kepada Nabi tentang kasus wanita al Makhzumiyah ini, dengan harapan beliau akan membatalkan keputusan sehingga wanita tersebut selamat dari hukuman potong tangan.
Pada saat itu wajah Rasulullah berubah ronanya karena marah. Beliau bersabda : “Apakah engkau berani meminta keringanan di dalam hukum Allah ?. Artinya Usamah tidak layak dan tidak pantas meminta keringanan di dalam hukum Allah Ta’ala. 

Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah dengan khutbah yang sangat jelas. Beliau bersabda : “Amma ba’du : Sesungguhnya orang orang sebelum kalian binasa dikarenakan ketika seorang yang terpandang diantara mereka mencuri maka mereka tidak menghukumnya. Sedangkan apabila seorang yang lemah mencuri maka mereka pun segera menghukumnya”.  (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Kemudian Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam bersumpah, pada hal beliau adalah orang baik dan jujur, sehingga beliau tidak perlu bersumpah (untuk memberikan keyakinan kepada orang lain tentang apa yang beliau ucapkan). Akan tetapi dalam hal ini beliau  bersumpah : Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri, akulah yang akan memotong tangannya” (H.R Imam Bukhari).

Ya Allah, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada beliau. Inilah keadilan, hukuman Allah ditegakkan, bukan (hukum) mengikuti hawa nafsu. Beliau bersumpah apabila Fatimah bin Muhammad mencuri, pada hal nasab dan keturunan Fatimah lebih mulia daripada wanita al Muakhzumiyah, karena Fatimah akan menjadi pemimpin para wanita di surga, tetapi Rasulullah  bersumpah tetap akan memotong tangannya jika dia mencuri. 
   
Selanjutnya Syaikh Utsaimin memberikan nasehat :  Sudah menjadi kewajiban bagi para pemimpin untuk bersikap adil terhadap yang dipimpinnya dalam hal penegakkan hukum. Jangan pilih kasih kepada seseorang  karena garis keturunannya, kekayaannya, kedudukannya di kaumnya atau sebab yang lain. Hukuman adalah miliki Allah dan wajib ditegakkan karena Allah Ta’ala. 

Selanjutnya Syaikh berkata : Ketika umat Islam bisa berbuat adil seperti ini, tidak pernah terpengaruh, berpendirian teguh, tidak takut dengan celaan para pencela maka umat Islam akan mulia, memiliki kekuatan dan akan ditolong Allah. Akan tetapi apabila umat Islam tidak mau menegakkan hukum Allah, banyak mempertimbangkan permintaan permintaan untuk membatalkan hukum Allah, maka umat Islam pun berada pada titik terendah seperti yang kalian lihat sekarang. Semoga Allah mengembalikan kejayaan umat Islam dan semoga mereka selalu berpegang teguh dengan agamanya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

Wallahu A’lam. (373) 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar