Jumat, 15 Agustus 2014

MAKNA WARKA'U MA'AR RAAQI'IN



MAKNA WARKA’UU MA’AR RAAQI’IN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Allah berfirman : “Wa aqimush shalaata wa aatuz zakaata war ka’uu ma’ar raaqi’iin.” Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang orang yang rukuk, (Q.S al Baqarah 43).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah. (Lihat Kitab Tafsir al Qur’an al ‘Azhim)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di  menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya.  Syaikh as Sa’di melanjutkan : Bahwasanya ruku’ itu merupakan rukun diantara rukun rukun shalat, karena Allah menyebutkan shalat dengan kata ruku’ sedangkan mengungkapkan suatu ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya adalah menunjukkan kepada wajibnya hal itu padanya. (Lihat Kitab Tafsir Kariimir Rahman).

Semoga Allah Ta’ala memberi kita kekuatan dan kesempatan untuk rukuk bersama orang orang yang rukuk, yaitu berusaha untuk melaksanakan shalat berjamaah di Masjid.   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar