Minggu, 10 Maret 2019

DIANTARA PERKARA YANG ALLAH MAAFKAN


TIGA DIANTARA PERKARA YANG ALLAH MAAFKAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh Allah Ta’ala Maha Pengasih, Maha Penyayang. Rahmat-Nya sangatlah luas bagi hamba hamba-Nya. Allah Ta’ala banyak menghapuskan dosa  hamba hamba-Nya. Allah berfirman :

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
 
Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri. Dan Allah MEMAAFKAN BANYAK (dari kesalahan kesalahanmu). Q.S asy Syura 30.

Bahkan ketika seorang hamba memohon ampun dan bertaubat maka Allah Ta’ala akan menghapus dosanya. Allah Ta’ala berfirman : 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ

Wahai orang orang yang beriman !. Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni murninya, mudah mudahan Rabb kamu akan menghapuskan kesalahan kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga surga yang mengalir di bawahnya sungai sungai. (Q.S ath Thahrim 8)

Selain itu, ketahuilah bahwa secara khusus Rasulullah menjelaskan ada tiga perkara yang Allah Ta’ala maafkan yaitu : (1) Salah (tak sengaja). (2) Lupa. (3) Yang dipaksa. Rasulullah bersabda :
عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِيْ عَنْ أُمَّتِي : الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
 Dari Ibnu Abbas  : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala memafkan umatku karena aku (disebabkan beberapa hal) : Kesalahan, lupa dan segala sesuatu yang dipaksa. (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al Baihaqi dan lainnya).
Tiga perkara yang dimaafkan ini disebutkan dalam al Qur an, yaitu :
Perkara pertama dan kedua. Tentang SALAH DAN LUPA, Allah Ta’ala berfiman :
وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَآ أَخْطَأْتُم بِهِۦ وَلَٰكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimua. Allah Maha Pengampun Maha Penyayang. (Al Ahzaab 5)
Allah Ta’ala berfirman :
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ
Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan (Q.S al Baqarah 286).
Tentang ayat ini pula, Imam Ibnu Katsir berkata : “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan” Yaitu jika kami meninggalkan suatu kewajiban atau mengerjakan perbuatan haram karena lupa atau kami melakukan kesalahan karena tidak mengetahui hal yang benar menurut syariat. Sebagaimana telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam :
 قَا لَ اللهُ : نَعَمْ
(Lalu) Allah pun menjawabnya : Ya (bahwa doa tersebut langsung di jawab Allah Ta’ala dengan jawaban : Ya, pen.). Lihat Tafsir Ibnu Katsir.
Perkara ketiga : Tentang terpaksa.

Ini juga dijelaskan Allah Ta’ala dalam firman-Nya :

مَن كَفَرَ بِٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ إِيمَٰنِهِۦٓ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُۥ مُطْمَئِنٌّۢ بِٱلْإِيمَٰنِ وَلَٰكِن مَّن شَرَحَ بِٱلْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Barangsiapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah) KECUALI ORANG YANG DIPAKSA KAFIR padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang mlapangkan dadanya untuk kekafiran maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat adzab yang besar. (Q.S an Nahal 106)

Syaikh Utsaimin berkata : Allah meniadakan hukum kafir dari orang yang dipaksa. Maka terlebih lagi dosa maksiat di bawah kekufuran. Pasti Allah memaafkannya.
Selanjutnya Syaikh Utsaimin memberi contoh tentang tiga perkara yang di maafkan dimaksud, yaitu :

Pertama : Tentang salah. 

Misalnya orang yang berbuka karena menyangka jika matahari sudah tenggelam. Kemudian jelas baginya hal itu belum terjadi. Demikian pula orang yang mendengar adzan lalu dia mengira itu adalah adzan di negerinya sehingga dia berbuka. Kemudian terbukti bahwa di negerinya belum adzan dan matahari belum tenggelam. Maka baginya tidak diwajibkan qadha’ dikarenakan tidak tahu.

Jika dia tahu pasti dia tidak melakukannya. Andaikata dia belum berbuka lalu mengira bahwa matahari sudah terbenam dengan adanya adzan, kemudian dia berbuka tetap tak ada dosa baginya.

Kedua : Tentang lupa.   

Misalnya seseorang sedang shalat di rumahnya. Lalu ada orang yang mengetuk pintu. Dia menjawab : Silahkan masuk. Dia lupa kalau dirinya sedang shalat maka shalatnya tidak batal disebabkan lupa dan tidak sengaja.

Ketiga : Tentang dipaksa. 

Misalnya seseorang dipaksa untuk makan di siang hari 
bulan Ramadhan lalu ia makan, maka puasanya tidak rusak sebab dirinya dipaksa. Akan tetapi disyaratkan dalam paksaan, yaitu yang memaksa mampu untuk melakukan apa yang dipaksakannya.

Jika dia, si pemaksa,  tidak mampu seperti seseorang mengatakan : Hai Fulan makan kurma ini. Jika kamu tidak memakannya saya pukul atau saya ikat kamu. Padahal yang memaksa lebih lemah dari yang diancam dan yang diancam mampu untuk melawannya. Maka ini tidak termasuk paksaan sebab dia mampu untuk mengalahkan  yang mengancam. (Lihat Syarah Arba’in an Nawawiyah).  

Itulah kemurahan Allah Ta’ala dalam memaafkan ketika seorang hamba salah, terlupa dan terpaksa. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.574)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar