Selasa, 24 Juli 2018

MUSLIM DAN KAFIR TAK SALING MEWARISI HARTA


MUSLIM DAN KAFIR TAK SALING MEWARISI HARTA

Oleh : Azwir B. Chaniago

Umumnya persaudaraan atau pertalian keluarga, di antara manusia dilandaskan pada nasab atau garis keturunan. Ini tidak sepenuhnya benar kalau ditimbang dengan ukuran syariat. Persaudaraan dalam Islam terutama sekali adalah  atas dasar kesamaan akidah atau iman. Jadi tidak selalu berkaitan dengan nasab. 

Allah Ta’ala berfirman : 

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Sesungguhnya orang beriman itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (Q.S al Hujurat 10).

Selanjutnya perhatikanlah bagaimana firman Allah Ta’ala ketika salah satu anak Nabi Nuh bernama Qan’an ingkar kepada risalah yang dibawa Nabi Nuh. Pada saat anaknya Qan’an berada dalam gulungan banjir besar bersama orang yang ingkar kepada Nabi Nuh maka Nabi Nuh ingin menyelamatkan anaknya tersebut.

Lalu Nabi Nuh menyuruh anaknya naik ke kapal agar selamat. Anaknya tak mau naik ke kapal dan menjawab : Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat menghindarkan aku dari air bah. Nuh berseru kepada Rabb-nya.

وَنَادَىٰ نُوحٌ رَبَّهُ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ابْنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَأَنْتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ

Dan bermohon kepada Rabb-nya sambil berkata : Ya Rabb-ku sesungguhnya anakku adalah termasuk keluargaku. Dan janji-Mu itu pasti benar. Engkau adalah hakim yang paling adil. (Q.S Huud 45).

Lalu Allah Ta’ala berfirman : 

قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ ۖ فَلَا تَسْأَلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۖ إِنِّي أَعِظُكَ أَنْ تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ

Dia (Allah) berfirman : Wahai Nuh !. Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu karena perbuatannya sungguh tidak baik. Sebab itu janganlah engkau memohon kepada-Ku sesuatu yang tidak engkau ketahui (hakikatnya). Aku menasehatimu agar (engkau) tidak termasuk orang yang bodoh. (Q.S Huud 46).

Dari kisah Nabi Nuh dan anaknya Qan’an dapat diketahui bahwa HUBUNGAN KELUARGA KARENA NASAB MENJADI BATAL TERSEBAB PERBEDAAN AQIDAH. Lalu ketika  hubungan keluarga sudah batal maka hak waris jadi terhalang.  Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda : 

لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلَا الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ   

Orang muslim tidak mewarisi dari orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi dari orang muslim. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Usamah bin Zaid).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.345)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar