Sabtu, 19 Agustus 2017

PERINTAH KHUSUS MENJAGA SHALAT ASHAR



PERINTAH KHUSUS MENJAGA SHALAT ASHAR

Oleh : Azwir B. Chaniago

Dalam syariat Islam, shalat memiliki kedudukan yang tinggi dan paling utama.  Shalat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat. Dan shalat merupakan ibadah  tertinggi, tak tertandingi. Kenapa demikian, karena shalat adalah tiang agama, kewajiban yang terus menerus, ibadah yang pertama kali akan dihisab.

Dari   Abdullah bin Qurath, dia   berkata bahwa  Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda :   “Awwalu maa yuhaasabu bihil ‘abdu yaumal qiyaamatish shalatu, faiin shaluhat shaluha lahu saa-iru ‘amalihi wain fasadat fasada  saa-iru amalih” Pertama kali yang akan dihisab pada hari kiamat dari seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik maka baik pula seluruh amalannnya, jika shalatnya buruk maka buruk pula seluruh amalannya. (H.R Imam Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Allah memerintahkan hamba hamba-Nya yang beriman untuk terus menerus menjaga shalatnya dan ketahuilah bahwa ada perintah khusus untuk menjaga shalat ashar.
Allah Ta’ala berfirman : “Peliharalah semua shalat (mu) dan (peliharalah) shalat wustha dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu”. (Q.S al Baqarah 238).

Syaikh as Sa’di berkata : Allah memerintahkan untuk memelihara shalat secara umum dan shalat wustha yaitu shalat ashar pada khususnya. Memelihara shalat adalah menunaikannya pada waktunya, dengan syarat syaratnya, rukun rukunnya, khusyu’ padanya dan seluruh hal yang wajib maupun yang sunnnah. Dengan memelihara shalat kita akan mampu memelihara seluruh ibadah dan juga berguna untuk melarang dari hal yang keji dan mungkar, khususnya jika disempurnakan pemeliharaannya sebagaimana yang diperintahkan Allah. (Kitab Tafsir Taisir Karimir Rahman). 

Sungguh sangatlah besar kerugian seseorang yang meninggalkan shalat ashar karena akan menghapus amalnya. Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (H.R Imam Bukhari) 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan :Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu shalat meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustha yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga (al Baqarah 238).

Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran.  (Majmu’ Fatawa).

Tidak hanya itu, Imam Ahmad meriwayatkan Dari Abu Nadrah Al Ghifari, ia menceritakan bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat ashar bersama kami di salah satu lembah yang bernama al Hamish, kemudian beliau bersabda : “Sesungguhnya shalat ini pernah ditawarkan kepada orang-orang sebelum kalian, namun mereka menyia-nyiakannya. Ketahuilah bahwa barangsiapa mengerjakannya, maka akan dilipat gandakan pahalanya dua kali lipat. Dan ketahuilah, tidak ada shalat setelahnya hingga kalian melihat saksi (matahari tenggelam dan malam mulai gelap.)” H.R Imam Ahmad.

Kemudian Rasullah juga bersabda : “Tidak akan masuk neraka seorangpun yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit (shubuh), dan sebelum matahari terbenam (ashar).”

Oleh sebab itu mari kita jaga semua shalat kita dan termasuk shalat ashar yang secara khusus diperintahkan Allah Ta’ala agar dijaga. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.097)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar