Senin, 21 Agustus 2017

ORANG BERIMAN JANGAN MENCABUT UBAN



ORANG BERIMAN JANGAN MENCABUT UBAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Secara normal, uban  mulai tumbuh menyela nyela diantara rambut yang hitam pada saat manusia berumur 40 tahun. Meskipun ada juga yang lebih awal atau lebih lambat dari itu. Faktor atau keadaan manusia itu juga membuat mereka cepat atau lambat ditumbuhi uban. Semuanya hanya akan terjadi kapan saja   Allah berkehendak.

Dari berbagai informasi yang kita dapatkan, ada diantara pakar yang menjelaskan bahwa tumbuhnya uban adalah faktor umur. Tetapi selain itu, kata pakar, bisa jadi juga disebabkan hal hal tertentu yang lain, misalnya : (1) Tersebab stress yang bisa memacetkan produksi zat melanin sebagai pembentuk pigmen. (2) Keadaan gizi yang buruk yaitu asupan yang dikonsumsi tidak seimbang. (3) Faktor genetika atau turunan.

Tumbuhnya uban membuat sebagian orang merasa tak nyaman. Merasa sangat risih dengan  tumbuhnya uban beberapa helai saja. Pada hal umurnya sudah 45 atau menjelang 50 tahun. Lalu mereka berusaha menghilangkannya dengan berbagai cara, diantaranya : 

(1) Menggunakan semacam cream atau dalam istilah yang populer disebut dengan mengecat rambut biasanya dengan warna hitam. Tentang mengecat rambut ini memiliki pembahasan sendiri dalam syariat. 

(2) Adalagi dengan cara mengkonsumsi makanan atau obat tertentu yang katanya bisa memperlambat tumbuh uban ataupun menghilangkan uban. 

(3) Berusaha mencabutnya. Tentang mencabut uban ini ternyata ada pakar yang menjelaskan bahwa ini berbahaya bagi kepala diantaranya bisa merusak folikel, akar rambut dan syaraf syaraf kepala. Wallahu A’lam.

Ketahuilah bahwa dalam syariat Islam ternyata bahwa mencabut uban adalah dilarang.    Imam al Baihaqi membawakan sebuah pasal dengan judul “larangan mencabut uban”. 

Lalu  beliau membawakan hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Jadi, orang yang mencabut ubannya akan kehilangan cahaya pada hari kiamat kelak.
 Dari Fudhalah bin ‘Ubaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa memiliki uban di jalan Allah walaupun hanya sehelai, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: “Orang-orang pada mencabut ubannya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat).” (HR. Al Bazzar, At Thabrani dalam Al Kabir dan Al Ausath dari riwayat Ibnu Luhai’ah, namun perawi lainnya tsiqah, terpercaya. Syaikh Al Albani dalam Shahih at Targhib wa at Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Jadi dalam perkara ini, ada ancaman bahwa jika seseorang mencabut ubannya berarti dia telah memotong cahaya baginya di hari Kiamat kelak.

Oleh karena itu, mari kita jaga perintah Nabi untuk tidak mencabut uban karena itu adalah kerugian bagi yang melakukannya. Sungguh sesuatu yang diperintahkan dalam syariat kita pasti ada kebaikan dan sesuatu yang dilarang pastilah ada akibat buruknya.

Ingatlah nasehat seorang  manusia terbaik setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, beliau berkata : Aku tidaklah membiarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.

Sebagai penutup tulisan ini, adalah sangat baik pula untuk diperhatikan bahwa uban adalah peringatan bagi orang orang yang beriman tentang sudah semakin dekatnya ajal mereka. Allah berfirman : “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun”. (Q.S Fathir 37)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah, menerangkan dalam kitab tafsir beliau, bahwa para ulama tafsir seperti Ibnu Abbas, Ikrimah, Qatadah, Ibnu ‘Uyainah dan yang lainnya, menjelaskan bahwa maksud  pemberi peringatan dalam ayat di atas adalah uban. (Tafsir Ibnu Katsir)

Oleh karena itu, mari kita jaga perintah Nabi untuk tidak mencabut uban karena itu adalah kerugian bagi yang melakukannya. Sungguh sesuatu yang diperintahkan dalam syariat kita pasti ada kebaikan dan sesuatu yang dilarang pastilah ada akibat buruknya. Wallahu A’lam. (1.099)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar