Minggu, 27 Agustus 2017

MENGENAKAN SUTRA DAN EMAS HARAM BAGI LAKI LAKI



MENGENAKAN SUTERA DAN EMAS HARAM BAGI LAKI LAKI

Oleh : Azwir B. Chaniago

Pakaian adalah kebutuhan pokok manusia dari zaman ke zaman. Paling tidak ada empat kebutuhan terhadap pakaian, (1) Sebagai tanda manusia yang telah berpradaban. (2) Melindungi dari cuaca baik dingin ataupun panas. (3) Sebagai perhiasan. (4) Dan yang paling utama sekali adalah sebagai penutup aurat yang memang disyariatkan untuk ditutup. 

Sungguh Allah Ta’ala telah menurunkan berbagai bahan kepada manusia manusia yang bisa dijadikan pakaian dan juga manusia diberi akal serta kemampuan sehingga bisa mengolah bahan bahan itu menjadi  beraneka ragam jenis pakaian.

Allah berfirman : “Yaa banii aadama qad anzalnaa ‘alaikum libaasan yuwaariisauaatikum wa riiyaan, wa libaasut taqwaa dzlalika khairun, dzaalika min aayaatillahi la’allahum yadzdzakkaruun”. Wahai anak cucu Adam !. Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutup auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda tanda kekuasaan Allah, mudah mudahan mereka ingat.  (Q.S al A’raf 26).

Namun demikian Allah melalui Rasul-Nya telah menetapkan adanya  pakaian dan perhiasan yang diharamkan untuk dipakai oleh kaum lelaki yaitu pakaian sutera dan perhiasan emas. Dan keduanya dihalalkan bagi wanita. 

Imam adz Dzahabi menyebutkan bahwa mengenakan sutera dan emas bagi laki laki adalah termasuk dosa besar. (Lihat Kitab al Kaba-ir).

Sungguh dalilnya sangatlah jelas dan tegas, diantaranya   adalah :

Pertama : Rasulullah bersabda : “Hurrima labbaudz dzahabi wal hariiri ‘ala dzukuuri ummatiii wa uhilla li-inaatsihim”. Diharamkan memakai emas dan sutra bagi kaum laki laki dari umatku dan dihalalkan bagi kaum wanitanya. (H.R at Tirmidzi).  

Kedua : Rasulullah bersabda : “Innama yalbasul harira fii (dun-ya) man laa khalafa lahu fiil akhirah”. Sesungguhnya orang yang memakai kain sutra di dunia maka dia tidak akan memakainya di akhirat. (Mutafaq ‘alaihi)

Ketiga : Dari Umar bin Khaththab, Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian memakai kain sutera karena sesungguhnya siapa saja yang memakainya di dunia maka dia tidak akan memakainya di akhirat. Beliau (juga) bersabda : “Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera adalah orang yang tidak mempunyai bagian (keberuntungan)”. H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Keempat : Dalam sunan an Nasa’i dari Abu Sa’id al Khudri disebutkan bahwa ada seorang laki laki datang dari Najran menemui Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan lelaki itu memakai sebuah cincin emas pada tangannya. Maka Rasulullah berpaling darinya dan bersabda : “Innaka ji’tanii wa fii yadika jamratun min naari”.  Sesungguhnya engkau telah datang menemuiku sedangkan di tanganmu ada bara api dari neraka. 

Dalam perkara ini, Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin memberi nasehat : Takutlah (bertakwalah) kepada Allah wahai orang  yang beriman !. Jauhilah apa yang diharamkan oleh Allah untukmu bertaubatlah engkau kepada Rabb-mu sebelum kematian datang menjemputmu.

Maka sedekahkanlah emas yang engkau pakai kepada keluargamu atau kerabatmu dan orang di luar kerabatmu agar benda itu jauh darimu agar jiwamu tidak menggodamu di kemudian hari untuk memakainya kembali karena engkau melihat bahwa perhiasan tersebut ada pada diri mereka. 

Sungguh Allah Ta’ala  berfirman : “Dan tidaklah pantas bagi laki laki yang beriman dan perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia tersesat, dengan kesesatan yang nyata”. (Q.S al Ahzaab  36) 
  
Oleh karena itu seorang laki laki muslim hendaklah tidak mengenakan sutera dan emas yang diharamkan baginya.  Ingatlah bahwa ketika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan  sesuatu maka tidak ada kebaikan bagi seorang yang beriman kecuali  mengambil posisi sami’na wa atha’naa. Kami dengar dan kami taat. Inilah posisi yang paling selamat, tidak ada yang lain. 
   
Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam. (1.105)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar