Kamis, 04 September 2014

MAKSIAT TERANG TERANGAN



BAHAYA MAKSIAT TERANG TERANGAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Diantara makna melakukan maksiat secara terang terangan  adalah :

Pertama : Melakukan maksiat dihadapan manusia maka orang lain langsung mengetahui.
Kedua : Melakukan maksiat tidak dihadapan manusia lalu diceritakan kepada orang lain sehingga orang lain mengetahui.
Ketiga : Melakukan maksiat dihadapan manusia lalu diceritakan kepada orang lain yang tidak atau belum mengetahui, sehingga semakin banyak  orang lain yang mengetahui.

Fenomena saat ini adalah banyak manusia yang tidak memiliki rasa malu untuk melakukan maksiat atau dosa secara terang terangan. Ketahuilah saudaraku bahwa melakukan perbuatan dosa atau maksiat adalah sesuatu yang sangat tercela. Lalu bagaimana dengan melakukan maksiat secara terang terangan. Ya tentu lebih tercela lagi.

Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali  berkata : “Orang yang melakukan dosa secara terang terangan termasuk melakukan dosa besar walaupun yang dia lakukan adalah dosa dosa kecil.” Orang ini telah menganggap remeh Allah, Rasul-Nya dan orang orang mukmin yang shalih”.
Rasulullah bersabda : “Semua umatku akan mendapat ampunan kecuali orang yang terang terangan melakukan kejahatan. Mereka yang terang terangan melakukan kejahatan adalah seperti seorang yang berbuat jahat dimalam hari dan pada pagi harinya Allah menutupi kejahatan yang telah dia lakukan. Tetapi ia berkata : Ya Fulan, semalam aku melakukan ini dan itu. Padahal pada malam harinya Rabb-nya telah menutupi kejahatan yang dia lakukan namun pada paginya, dia sendiri menyingkap kejahatan yang telah Allah tutupi.” (H.R Imam Bukhari no. 6029 dan Imam Muslim no. 2990) 
  
Ketahuilah bahwa orang yang melakukan maksiat secara terang terangan  adalah sangat tercela. Pada waktu yang sama ia telah melakukan lima kejahatan :

Pertama : Kejahatan atas maksiat yang telah dia lakukan.
Kedua : Dia menyebut nyebut maksiat yang telah dia lakukan. Ini juga bagian dari maksiat.
Ketiga : Dia menyingkap maksiat atau aibnya yang telah ditutupi Allah. Inipun termasuk bermaksiat.
Keempat :  Memicu keinginan orang yang mendengar dan yang menyaksikan perbuatan perbuatan dosa itu ikut melakukannya.
Kelima : Pelaku maksiat seperti ini akan menjerumuskan dirinya untuk melakukan maksiat terus menerus. Dia  merasa remeh dosanya dan terbiasa melakukannya.
(Lihat Kitab Ensiklopedi Larangan, Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali, jilid 3).

Na’udzubillahi min dzaalik. (052) 
                                                                                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar