Jumat, 12 September 2014

KEWAJIBAN MEMELIHARA ILMU



KEWAJIBAN MEMELIHARA ILMU

Oleh : Azwir B. Chaniago

.Muqaddimah.
Sebagai muslim kita diwajibkan untuk terus belajar sesuai kemampuan dan kesempatan yang ada. Jangan pernah berhenti.
Ketahuilah bahwa belajar ilmu itu hukumnya wajib Rasulullah bersabda : “Thalibulilmi faridhatunala kulli Muslim”. Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim (H.R Imam Ahmad dan Ibnu Majah).

Jika seorang Muslim telah belajar maka sedikit atau banyak dia akan memiliki ilmu. Setidak-tidaknya ada ilmu yang fardhu a’in baginya.

Sungguh ilmu adalah karunia Allah yang diberikan kepada seseorang yang dikehendakiNya dan patut disyukuri. Diantaranya adalah kewajiban untuk tetap memelihara dan memantapkan ilmu yang telah ada dan berusaha mencari tambahannya Ini adalah sebagai salah satu wujud syukur kita kepada Allah karena telah diberi ilmu meskipun baru sedikit..

Memelihara ilmu yang dimiliki.
Diantara cara memelihara dan memantapkan ilmu yang sudah dimiliki adalah sebagaimana yang dijelaskan dengan sangat baik oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin dalam Kitabul ‘Ilmi.

Pertama : Mengambil petunjuk dengan ilmunya.
Seseorang yang memiliki dan memelihara ilmunya maka dia akan mendapatkan tambahan petunjuk dari Allah.  Ini adalah sebagaimana dimaksud dalam firman Allah : “ Walladzina ahtadau zaadahum hudau wa ataahum taqwaahum” Dan orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahkan ketakwaan kepada mereka (Q.S Muhammad 17)

Kedua : Mengamalkan dan menyibukkan diri dengan ilmunya.
Sungguh buah dari ilmu adalah amal. Tujuan belajar ilmu adalah untuk diamalkan.Tidaklah disebut ilmu bermanfaat jika tidak diamalkan. Dengan ilmu maka amal seseorang akan menjadi baik dan sesuai syari’at.
Selain sibuk dengan amalnya maka seseorang yang berilmu haruslah pula menyibukkan diri dengan ilmunya tidak dengan yang lain. Ia harus pula menjadikan ilmu sebagai sesuatu yang dia butuhkan dan merupakan harapan bagi dirinya.

Ketiga : Selalu berusaha mengetahui dalil.
Ilmu yang dimiliki akan menjadi semakin mantap dan terpelihara jika seseorang itu selalu berusaha mengetahui dalil terhadap sesuatu yang diyakini dan diamalkannya. Keinginannya adalah berpindah dari posisi sebagai muqallid menjadi muttaba’ yaitu orang yang mengamalkan sesuatu dengan mengetahui dalilnya.

Keempat : Membuat jadwal dan menepatinya.
Seseorang telah belajar haruslah selalu berusaha mengulang-ulang membaca kitabnya,  catatannya dan terutama menjaga hafalannya. Akan sangat baik bila dia membuat jadwal kegiatan dan disiplin dalam menepatinya. 
   
Kelima : Jangan mencari ilmu pada saat dibangku pendidikan saja.
Harus terus belajar meskipun sudah tamat dari bangku pendidikan dan mendapat ijazah atau sertifikat bahkan gelar. Sungguh ilmu itu sangat luas dan tidaklah cukup untuk dipelajari di bangku pendidikan saja. Juga perlu banyak berdiskusi dengan orang-orang berilmu dan cari kesempatan untuk mendakwahkan sesuai kemampuan. Kalau begitu kapan kita baru berhenti belajar. 
Berhentilah belajar jika sudah ada yang mengatakan bahwa orang bodoh  lebih baik daripada orang berilmu.


Nasehat ulama.
Ulama salaf memberikan nasehat : Berikanlah seluruh dirimu untuk ilmu maka ilmu akan memberikan sebagian dirinya kepadamu. Berikanlah sebagian dirimu untuk ilmu maka ilmu tidak akan memberikan apa-apa kepadamu.

 Wallahu A’lam.  (060)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar