Jumat, 25 Juli 2014

JANGAN MENGABAIKAN SHALAT SUNAT FAJAR



                 JANGAN MENGABAIKAN SHALAT 
                          SUNAT FAJAR 
                
Oleh : Azwir B. Chaniago

Muqaddimah.

Salah satu dari rukun Islam yang  wajib kita laksanakan adalah shalat fardhu. Ini adalah sebaik baik amal disisi Allah dan merupakan amal yang pertama kali akan dihisab kelak di akhirat. Rasulullah bersabda : “Awwalu yuhaasabu bihil ‘abdush shalaah” Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba adalah shalat (H.R Imam an Nasa’i dan Imam ath Thabrani).

Dengan kasih sayang-Nya, Allah memberikan karunia kepada orang orang yang beriman untuk melakukan tambahan amal shalih melalui shalat shalat sunat disamping shalat fardhu. Allah ingin agar kita bisa mendapatkan manfaat sebesar besarnya dari shalat shalat sunat yang kita lakukan. Diantara manfaatnya adalah :

Pertama : Agar dengan shalat sunat seorang hamba  bisa menutupi atau melengkapi kekurangan  kekurangan yang ada pada shalat wajibnya. 

Kedua : Sebagai tambahan pahala dan kebaikan  bagi seorang hamba sehingga dia bisa mencapai kedudukan yang lebih tinggi disisi Allah dengan shalat sunatnya.

Ketiga :  Shalat (termasuk shalat sunat) adalah  merupakan salah satu sarana atau jalan untuk meminta pertolongan kepada Allah. Allah berfirman : “Dan mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat” (Q.S al Baqarah 45)
 Salah satu shalat sunat yang sangat sangat dianjurkan adalah shalat sunat Fajr yaitu shalat sunat dua rakaat yang dikerjakan sebelum shalat fardhu shubuh. Biasa juga disebut dengan shalat sunat qabliah shubuh.

Keutamaan shalat sunat Fajr.
Sebagaimana shalat shalat sunat yang lainnya, sungguh shalat sunat Fajr ini memiliki kelebihan dan keutamaan yang amat banyak, diantaranya adalah :

Pertama : Ini adalah salah satu ibadah sunah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah secara konsisten. Sungguh beliau sangatlah mengetahui ketinggian nilai shalat Fajr ini disisi Allah. Oleh karenanya beliau tidak pernah meninggalkan shalat ini baik ketika muqim (berada ditempat, tidak sedang safar) maupun ketika safar.
  
Aisyah berkata : “Beliau (Nabi) sama sekali tidak pernah meninggalkan dua rakaat (shalat Fajr) tersebut”. Aisyah juga berkata : “Nabi tidak pernah menjaga amalan nafilah, (sunat) lebih kuat dibanding konsistensi beliau menjaga dua rakaat (shalat sunat) Fajr.  Bagi  seseorang yang telah terbiasa dan istiqamah shalat shubuh berjamaah di masjid tentu akan lebih mudah untuk melakukan dan menjaga  shalat sunat ini. 
   
Kedua : Rasulullah bersabda : “Raka’atal fajri khairum minad dun-ya wamaa fiih” Dua rakaat sunat fajar lebih baik dari pada dunia dan apa yang ada didalamnya. (H.R Imam Muslim). Dunia dan segala isinya adalah seluruh harta dunia dan perhiasannya. Semua itu tidak bisa mengalahkan keutamaan shalat sunat Fajr ini.

Ketahuilah bahwa harta dunia sebesar dan sebanyak apapun adalah sesuatu yang akan hilang, musnah dan punah. Harta akhirat yaitu berupa amal shalih yang  dilakukan seorang hamba, diantaranya berupa shalat sunat Fajr maka kenikmatan dan manfaatnya tidak akan pernah sirna, pasti akan kekal selama lamanya. Inilah salah satu ketinggian suatu amal shalih dibanding dengan harta dunia seberapapun besar dan banyaknya.

Mari kita lihat jumlah harta orang terkaya di dunia saat ini yaitu  76 miyar USD. Orang paling kaya (harta) di Indonesia saat ini adalah dengan kekayaan sebesar 7,6 miyar USD.  Apakah kekayaan itu bisa memberikan manfaat di akhirat. Tentu tidak, tidak mungkin, karena semua harta dunia akan punah dan habis di dunia ini, kecuali dibelanjakan pada jalan Allah oleh orang orang yang beriman.

Sungguh Allah telah berfirman :     Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (Q.S an Nahal 96).

Ketiga : Karena keutamaannya yang sangat  besar, maka dianjurkan untuk tetap dikerjakan walaupun pada suatu saat terlambat shalat shubuh karena udzur syar’i. Dalam suatu hadits dari Abu Qatadah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah dalam suatu perjalanan bersama sahabat pernah tertidur semua dan baru terbangun setelah matahari terbit. Lalu Rasulullah menyuruh Bilal bin Rabbah melaksanakan adzan. Kemudian beliau melaksanakan shalat sunat Fajr sebelum melaksanakan shalat Shubuh berjamaah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin pernah memberikan fatwa bahwa jika seseorang terlambat bangun untuk shalat shubuh maka dia tetap  dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunat Fajr ini sebelum shalat fardhu Shubuh. Ini semua karena mengingat keutamaanya yang sangat besar.

Amalan ringan bernilai berat disisi Allah.
Shalat sunat Fajr ini secara fisik sangat ringan dikerjakan terutama bagi orang orang yang telah diberi hidayah oleh Allah. Rasulullah sendiri mencontohkan bahwa shalat ini hanya dua rakaat dengan ringan. Aisyah berkata : “Dulu Nabi meringankan pelaksanaan dua rakaat shalat yang dikerjakan sebelum shalat shubuh. Sampai sampai aku mengatakan : Apakah beliau membaca Ummul Kitab ? (Mutafaq ‘alaihi).

Rasulullah tidak pernah diriwayatkan membaca surah yang panjang dalam shalat sunat Fajr. Pada rakaat pertama setelah membaca surah al Fathihah, biasanya beliau membaca surat al Kafirun dan pada rakaat kedua, setelah membaca surah al Fathihah beliau membaca surah al Ikhlas. 
Terkadang, pada rakaat pertama beliau membaca satu ayat saja dari surat al Baqarah yaitu ayat 136 dan pada rakaat kedua beliau membaca satu ayat saja dari surat Ali Imran  yaitu ayat 64. Jadi tidaklah dianjurkan untuk membaca surah surah yang panjang, karena Rasulullah  mencontohkan atau mengajarkan kepada kita untuk membaca surah atau  ayat yang pendek.

 
Kesimpulan dan penutup.

Pertama : Sungguh shalat sunat dan secara khusus shalat sunat Fajr memiliki keutamaan yang sangat banyak. Jadi berusahalah mengamalkannya. Jangan melalaikannya. Ini adalah salah satu kebiasaan Rasulullah, sunnah beliau dan  tentu sangat baik dan  bermanfaat bila kita berusaha meneladani beliau. Allah berfirman : “Sungguh benar benar, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan bagi orang orang yang banyak mengingat Allah (Q.S al Ahzaab 21).

Kedua : Memang ada diantara saudara saudara kita yang  terkadang melalaikan amalan amalan sunah termasuk shalat sunat Fajr. Mereka berkata : Ah inikan cuma shalat sunah. Jika dikerjakan memang berpahala tapi jika tidak dikerjakan tidak apa apa, tidak  berdosa. Perkataan ini memang sebagian ada benarnya karena begitulah makna sunnah menurut ulama fiqih. Tapi ketahuilah wahai saudaraku. Bahwa suatu amalan sunah jika dilakukan maka Allah menjanjikan pahala dan jika tidak dikerjakan akan rugi karena kehilangan pahala dan kebaikan yang banyak.

Oleh karena itu mari kita senantiasa mengiringi dan melengkapi amalan amalan wajib kita dengan amalan amalan sunat. Shalat fardhu kita lengkapi dengan shalat sunah, Zakat yang wajib kita lengkapi dengan infak dan sadaqah, puasa ramadhan kita tambah dengan puasa sunah diluar ramadhan, ibadah haji kita tambah dengan umrah dan yang lainnya. 

Mari kita jaga dan  amalkan shalat sunat Fajr atau shalat Qabliah subuh ini. Insya Allah semuanya akan menjadi jalan bagi kita untuk bisa semakin mendekatkan diri kepada-Nya.
Wallahu a’lam  (017)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar