Minggu, 30 Agustus 2020

ANJURAN SHALAT SUNNAH DHUHA DAN KEUTAMAANNYA

 

ANJURAN SHALAT SUNNAH DHUHA DAN KEUTAMAANNYA

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Dalam satu hadits dari  Abdurrahman bin Shakhr ad Dausi al Yamani, dan lebih dikenal dengan nama Abu Hurairah : 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Dari Abu Hurairah, dia  berkata : Telah berwasiat kepadaku, kekasihku (Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam) untuk melakukan tiga hal yang TAK AKAN AKU TINGGALKAN  hingga meninggal dunia, yaitu : Puasa tiga hari setiap bulan, SHALAT DHUHA dan tidur dalam keadaan telah melakukan shalat witir.  (H.R Imam Bukhari).

Dari tiga wasiat Rasulullah Salalahu ‘alaihi Wasallam dalam hadits ini, satu  diantaranya  melakukan SHALAT DHUHA. Sungguh shalat dhuha memiliki     keutamaan yang banyak, diantaranya  adalah : 

Pertama : Mencukupi di akhir siang.

Sebagaimana diriwayatkan dari Nu’aim bin Hammar Al Ghathafani, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ

Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan EMPAT RAKAAT  shalat di awal siang (di waktu dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang. (H.R Imam Ahmad, Abu Daud, at Tirmidzi dan  ad Darimi, di shahihkan oleh Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib al Arnauth)

Kedua : Pengganti kewajiban sedekah 360 persendian.

Pada diri manusia terdapat 360 persendian yang harus dikeluarkan sedekahnya dan ini bisa dicukupi dengan shalat dhuha.

Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda : Pada diri manusia terdapat 360 persendian, wajib baginya bersedekah untuk (persendian itu). Mereka bertanya : Siapa, wahai Rasulullah, yang sanggup akan hal itu ?. Beliau menjawab : Membersihkan kotoran yang terlihat adalah sedekah, menyingkirkan gangguan dari jalan juga sedekah, dan shalat dua rakaat pada waktu dhuha mencukupinya. (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Penulis ‘Aunul Ma’bud Imam al ‘Azhim Abadi menyebutkan : Hadits ini bisa mengandung pengertian bahwa shalat dhuha akan menyelamatkan pelakunya dari berbagai hal yang membahayakan. Bisa juga dimaksudkan bahwa shalat dhuha dapat menjaga dirinya dari terjerumus dalam dosa atau ia pun akan dimaafkan jika terjerumus di dalamnya. Atau maknanya bisa lebih luas dari itu. 

Ketiga : Mendapat ampunan

Dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dijelaskan bahwa orang yang membiasakan shalat dhuha dosanya akan diampuni oleh Allah Ta'ala meskipun dosa tersebut sebanyak buih di lautan. Rasulullah bersabda sebagai berikut :

من حافظ على شفعة الضحى غفرت له ذنوبه وإن كانت مثل زبد البحر

Siapa yang membiasakan (menjaga) shalat dhuha, dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan. (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Keempat : Tidak dianggap sebagai  orang yang  lalai

Setiap orang tentu tidak ingin dianggap sebagai orang lengah ataupun lalai dalam beribadah dan  mencari rahmat Allah Ta’ala. Diantara  cara agar terhindar dari sifat lalai adalah mengerjakan shalat dhuha. Rasulullah bersabda sebagai berikut :

من صلى الضحى ركعتين لم يكتب من الغافلين

Orang yang mengerjakan shalat dhuha tidak termasuk orang lalai. (H.R al Baihaqi dan an Nasa’i).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu a'lam. (2.070)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar