Kamis, 18 Agustus 2022

DIANJURKAN UNTUK BANYAK SHALAT SUNNAH DI RUMAH

 

DIANJURKAN UNTUK BANYAK SHALAT SUNNAH DI RUMAH

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Ketahuilah bahwa sungguh Rasulullah senantiasa shalat berjamaah di masjid bersama para sahabat. Dan kita sebagai pengikut beliau haruslah berusaha dengan sungguh sungguh untuk  melazimkannya pula sebagaimana yang dicontohkan beliau. Beliau bersabda :          

وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي   

Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).

Perintah shalat sebagaimana beliau shalat berkaitan dengan seluruh aspek shalat. Diantaranya adalah bacaan shalat, gerakannya yang sempurna, waktunya yang harus dijaga, TEMPATNYA (beliau shalat fardhu di masjid, bukan di rumah) dan yang lainnya.

Nah, ketika shalat fardhu harus dilakukan di masjid, bagi laki laki, maka  Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam  mengajarkan umatnya untuk melakukan sebagian shalat sunnah di rumah. Beliau bersabda : 

صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا المَكْتُوبَةَ

Wahai umat manusia, shalatlah kalian di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat seseorang adalah shalat yang dilakukan di rumahnya, kecuali shalat wajib. (H.R Imam Bukhari, Imam Muslim, dan juga  selainnya).

Ketahuilah bahwa  shalat sunah yang dikerjakan di tempat tersembunyi dan tidak dilihat orang, pahalanya lebih besar dibandingkan shalat sunah yang dikerjakan di tempat yang kelihatan banyak orang. Dalam hadis dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

صلاة الرجل تطوعًا حيث لا يراه الناس تعدل صلاته على أعين الناس خمسًا وعشرين درجة

Shalat sunah yang dikerjakan seseorang di tempat yang tidak dilihat orang lain, senilai 25 kali derajat shalat sunah yang dia kerjakan di tengah banyak orang. (H.R Abu Ya’la dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami).

Dalam satu hadits, juga disebutkan tentang shalat di rumah (shalat sunnah, peny.), yaitu :


وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : اِجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِي بُيُوتِكُمْ ، وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْراً

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Jadikanlah shalat kalian di rumah kalian, dan janganlah kalian menjadikan rumah kalian seperti kuburan. (H.R Imam  Bukhari   dan Imam Muslim)

Dan juga ada hadits dari Jabir : 

وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : إِذَا قَضَى أحَدُكُمْ صَلاَتَهُ فِي مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيباً مِنْ صَلاَتِهِ ؛ فَإنَّ اللهَ جَاعِلٌ في بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْراً

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,: Apabila salah seorang di antara kalian telah melakukan shalatnya di masjid, maka jadikanlah untuk rumahnya bagian dari shalatnya. Karena Allah menjadikan kebaikan di rumahnya dari shalatnya. (H.R Imam Muslim 778)

Umar bin Al-Khaththab pernah mengatakan : Shalat seseorang di rumahnya ADALAH CAHAYA, maka hiasilah rumah kalian dengannya. (Syarh Shahih Bukhari, Imam Ibnu Baththal)

Ada keterangan dari Ibnul Qayyim rahimahullah : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan hampir seluruh shalat sunnahnya, yaitu shalat sunnah yang tidak memiliki sebab, di rumahnya, lebih-lebih shalat sunnah maghrib. Tidak dinukil sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau beliau melaksanakan shalat sunnah tersebut di masjid. (Zaad al Ma’ad).

 Oleh karena itu maka para ulama dan orang orang shalih  lebih memilih shalat sunah di rumah dari pada di masjid. Imam al Marudzi mengatakan : Kebanyakan para ulama, tidak mengerjakan shalat sunah di masjid.  (Mukhtashar Qiyam Lail).

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah hampir tidak pernah melakukan shalat sunnah kecuali di rumahnya, dalam rangka mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Dzail Thabaqat Hanabilah).

Tentang keutamaan shalat sunah di rumah, al ‘Azhim Abadi menjelaskan dalam Aunul Ma’bud-nya bahwa shalat sunah di rumah (bisa) menjaga diri dari sikap riya. Artinya : Lebih utama shalat sunah di rumah karena menjauhkan dari sifat riya dan mendekatkan diri pada keikhlasan kepada Allah Ta’ala. Selain itu, shalat sunah di rumah juga dapat memberikan kemakmuran dari berkahnya makanan sehari-hari.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A'lam. (2.711).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar