Jumat, 10 Juni 2016

APA MAKNA MEMBUAT KERUSAKAN DI BUMI



APA MAKNA MEMBUAT KERUSAKAN DI BUMI ??

Oleh : Azwir B. Chaniago

Dalam al Qur-an, Allah Ta’ala telah memperingatkan manusia untuk tidak melakukan kerusakan di muka bumi. Larangan berbuat kerusakan ini tentulah bertujuan untuk kemashlahatan manusia di dunia dan di akhirat kelak. 

Allah Ta’ala telah berfirman  : “Dan bila dikatakan kepada mereka : Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi. mereka menjawab: Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari”. (Q.S al Baqarah 11-12).

Barangkali ada  sebagian  manusia beranggapan bahwa membuat kerusakan di muka bumi adalah sekedar merusak bumi secara fisik. Diantaranya adalah pembuangan sampah dan limbah ke sembarang tempat seperti  ke wilayah pemukiman,  ke sungai atau kelaut dan juga berbagai pencemaran lingkungan, penggundulan hutan ataupun pembalakan liar, penambangan  yang tidak terkendali sehingga merusak lingkungan   dan yang lainnya. Anggapan ini mungkin ada  juga benarnya . Perbuatan tersebut  memang termasuk sebagian (kecil) dari makna membuat kerusakan di muka bumi.

Namun demikian, ketahuilah bahwa makna hakiki dari membuat kerusakan di bumi bukanlah sekedar merusak bumi secara fisik namun lebih dari itu yakni   sebagaimana dijelaskan oleh para ulama ahli tafsir.  Diantaranya adalah :

Pertama : Imam Ibnu Katsir mengutip perkataan ahli tafsir dari kalangan  sahabat antara lain Ibnu Abbas bahwa :  Yang dimaksud dengan mereka dalam ayat ini adalah orang orang munafik, sedangkan kerusakan yang dimaksud adalah kekufuran dan kemaksiatan.

Imam Ibnu Katsir juga mengutip perkataan Abul Aliyah, ia mengatakan  tentang  firman Allah : “Janganlah kaIian membuat kerusakan di muka bumi”. Maknanya adalah bahwa kerusakan yang mereka perbuat itu berupa kemaksiatan kepada Allah atau menyuruh orang lain untuk bermaksiat kepada-Nya, maka ia telah berbuat kerusakan di muka bumi, karena kemaslahatan langit dan bumi ini terletak pada ketaatan.

Ibnu Katsir juga menukil perkataan Ibnu Jarir ath Thabari : Dengan demikian orang orang munafik itu memang pelaku kerusakan di muka bumi ini yaitu dengan (1) bermaksiat kepada Allah. (2) Melanggar larangan larangan-Nya. (3) Mengabaikan kewajiban yang dilimpahkan kepadanya. (4) Mereka ragu terhadap agama Allah di mana seseorang tiak diterima amalnya kecuali dengan membenarkannya dan meyakini hakikatnya. (5) Mereka juga membohongi orang orang beriman melalui pengakuan kosong mereka, padahal keyakinan mereka dipenuhi oleh kebimbangan dan keraguan. (6) Dukungan mereka terhadap orang orang yang mendustakan Allah, Kitab kitab dan Rasul-Nya atas para wali Allah, sekiranya mereka mendapatkan jalan untuk itu.
Demikian itulah kerusakan di muka bumi yang dilakukan oleh orang orang munafik, sementara mereka mengira telah melakukan perbaikan.

Kedua : Firman Allah :  “Alaa innahum humul mufsiduun”. Ingatlah sesungguhnya mereka itulah orang orang yang membuat kerusakan”. (Q.S al Baqarah 12). Syaikh as Sa’di berkata : Tidak ada yang paling besar pengrusakannya dari pada orang orang yang mengingkari ayat ayat Allah, menghalangi (manusia) dari jalan Allah, mendustai Allah dan wali wali-Nya juga (termasuk berbuat kerusakan) adalah dengan mencintai orang orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
    
Selain itu dan penting sekali untuk diketahui bahwa : Imam Ibnu Katsir juga mengutip perkataan Hasan al Bashri yang mengatakan : Diantara bentuk kerusakan yang dilakukan dimuka bumi ini adalah : Mengangkat orang kafir sebagai wali wali (pemimpin atau pelindung), sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala : “Adapun orang orang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung sebagian yang lain. Jika kalian (kaum muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan dan kerusakan yang besar. (Q.S al Anfaal 73).

Dengan demikian Allah Ta’ala telah memutuskan perwalian (pemimpin atau pelindung) diantara kaum muslimin dengan orang orang kafir sebagaimana firman Allah : “Yaa aiyuhal ladziina aamanuu laa tatta-khidzuul kaafiriinna auliyaa-a min dunil mu’miniin. Aturiiduuna an taj’aluulillahi ‘alaikum sulthaanan mubiinaa”. Wahai orang orang yang beriman !. Janganlah kamu mengambil orang orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang orang yang beriman. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah untuk menyiksamu. (Q.S an Nisaa’ 144). 

Tentang ayat ini Imam Ibnu Katsir berkata : Allah melarang hamba hamba-Nya yang beriman menjadikan orang orang kafir sebagai penolong, selain orang yang beriman. Yaitu bersahabat dengan mereka (orang orang kafir), bergaul dengan mereka, bermusyawarah dengan mereka, menyimpan rasa kasih sayang dengan mereka dan mnyebarkan rahasia kaum Muslimin kepada mereka. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir.) 

Demikianlah makna membuat kerusakan di bumi menurut para ahli tafsir. Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam. (695)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar