Jumat, 07 Januari 2022

BACAAN SHALAT HARUS DILAFAZHKAN DENGAN LISAN

 

BACAAN SHALAT HARUS DILAFAZHKAN DENGAN LISAN

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Ada  sebagian dari saudara kita yang ketika shalat sendiri ataupun menjadi makmum, dari awal sampai akhir shalat tak kelihatan bergerak lisan dan kedua bibirnya. Ketika ada yang bertanya maka dijawab bahwa  dia melafazkan bacaan shalat dalam hati saja.

Ketahuilah bahwa  jika seseorang mengucapkannya dalam hati saja ketika shalat, maka hal itu tidaklah sesuai dengan sifat shalat yang diajarkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam.

Kita ketahui didalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan Imam al Bukhari dan Abu Dawud bahwa Rasulullah membaca bacaan shalat dengan menggerakkan lidah dan bibirnya :

عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ، قَالَ: قُلْنَا لِخَبَّابٍ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالعَصْرِ؟، قَالَ: نَعَمْ، قُلْنَا: بِمَ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ ذَاكَ؟ قَالَ: «بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِ»

Dari Abu Ma’mar, dia berkata : Kami bertanya kepada Khabbab, apakah Rasulullah membaca bacaan shalat pada shalat zuhur dan ashar?. Dia menjawab : Ya. Lalu kami bertanya lagi : Bagaimana kalian bisa mengetahui hal itu ?. Dia berkata: Dengan bergeraknya jenggot beliau.

Nah, kalau Rasulullah membaca hanya di dalam hati, tidak akan mungkin jenggot beliau sampai bergerak-gerak. Bahkan dalam hadits itu diungkapkan dengan kalimat “اضطراب” yang artinya goncang, menunjukkan gerakannya jelas betul-betul bergerak, bukan sekadar bergerak.

Ketahuilah bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah mengingatkan kita semua agar shalat sebagaimana yang dicontohkan dan diajarkan oleh beliau. Dalam hal ini termasuk  melafazhkan bacaan shalat dengan lisan. Beliau bersabda :

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari)

Tentang perkara ini, Imam Nawawi  mengatakan : Ketahuilah bahwa dzikir-dzikir yang disyariatkan dalam shalat dan di luar shalat, wajibkah dia atau sunat, tidak dianggap suatu dzikir sampai dilafadzkan, yang bisa didengar oleh dirinya sendiri apabila dia mempunyai pendengaran yang sehat tanpa ada yang mengganggunya. (Kitab al Adzkar).

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata : Demikian pula seluruh bacaan shalat, tidak sah jika diucapkan dalam hati. Dia harus menggerakkan lisan dan kedua bibirnya, karena BACAAN ADALAH PERKATAAN. Dan perkataan tidak mungkin terwujud kecuali dengan menggerakkan lisan serta kedua bibir.(Majmu’ Fatawa).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.507)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar