Jumat, 07 Juli 2023

RUKUKLAH BERSAMA ORANG ORANG YANG RUKUK

 

RUKUKLAH BERSAMA ORANG ORANG YANG RUKUK

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Kita mengetahui bahwa rukuk adalah bagian atau salah satu gerakan dalam shalat. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan  untuk rukuk bersama orang orang yang rukuk yaitu sebagaimana firman-Nya :

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang orang yang rukuk, (Q.S al Baqarah 43).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah. (Lihat Kitab Tafsir al Qur’an al ‘Azhim).

Ibnul Qayyim al Jauziyah berkata : Makna firman Allah rukuklah beserta orang-orang yang rukuk, faedahnya yaitu tidaklah dilakukan (shalat fardhu) kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama. (Ashalatu wa Hukmu Tarikiha)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di  menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya.

Syaikh as Sa’di melanjutkan : Bahwasanya rukuk itu merupakan rukun diantara rukun rukun shalat, karena Allah menyebutkan shalat dengan kata rukuk sedangkan mengungkapkan suatu ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya adalah menunjukkan kepada wajibnya hal itu padanya. (Lihat Kitab Tafsir Karimir Rahman).

Ketahuilah bahwa sungguh Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam  senantiasa shalat berjamaah di masjid bersama para sahabat. Dan kita sebagai pengikut beliau haruslah berusaha dengan sungguh sungguh untuk  melazimkannya pula sebagaimana yang dicontohkan beliau. Beliau bersabda :          

وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي   

Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).

Ketahuilah saudaraku, salah satu sifat shalat orang munafik  disebutkan dalam perkataan para ulama adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata : 

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ

Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jamaah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jamaah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang hingga ia bisa masuk dalam shaf.

Syaikh Abdullah al Fauzan hafizhahullah mengatakan bahwa : Seseorang yang meninggalkan shalat jama’ah menunjukkan akan beratnya dia menjalankan shalat. Ini pertanda bahwa hatinya terdapat sifat kemunafikan. Untuk lepas dari sifat tersebut, marilah menjaga shalat jama’ah. (Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Maram).

Semoga Allah Ta’ala memberi kita kekuatan  untuk senantiasa mendirikan shalat dan rukuk bersama orang orang yang rukuk, yaitu melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A'lam. (3.042)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar