Minggu, 07 November 2021

UBAN ADALAH CAHAYA DAN MENINGGIKAN DERAJAT

 






UBAN ADALAH  CAHAYA DAN MENINGGIKAN DERAJAT
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago 


Pada umur tertentu, umumnya antara 40-50 tahun seseorang akan mengalami perubahan warna rambut secara berangsur angsur yaitu dari hitam menjadi abu abu atau putih. Itulah yang disebut uban.

Ternyata sebagian orang merasa (sangat) risih dengan tumbuhnya uban diantara rambutnya yang hitam. Ada yang berusaha menggunakan obat obatan atau makanan tertentu untuk mengurangi atau menghilangkannya. Bahkan ketika uban mulai tumbuh beberapa lembar ada pula yang berusaha mencabutnya.

Ketahuilah bahwa ada beberapa keutamaan dan kebaikan bagi orang yang memiliki uban, diantaranya adalah menjadi cahaya yang menerangi orang beriman di akhirat dan meninggikan derajatnya. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

 الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة

Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban  dalam Islam melainkan setiap helai ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya. (H.R al Baihaqi dalam Syu'abul Iman. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani).

Selain itu, ketahuilah bahwa tumbuhnya uban adalah merupakan salah satu peringatan bagi orang orang beriman tentang umurnya, sehingga menjadi pendorong atau motivasi baginya untuk mempersiapkan bekal menuju negeri akhirat.  Allah Ta’ala berfirman,

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِير

Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu untuk dapat berfikir bagi orang yang mau berfikir padahal telah datang kepadamu pemberi peringatan ?. Maka rasakanlah (adzab Kami) dan bagi orang orang zhalim tidak ada seorang penolong pun. (Q.S Fathir 37).

(Salah satu) makna  dari AN NADZIIR ATAU PERINGATAN  dari ayat ini adalah uban. Ibnu Katsir berkata : Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ‘Ikrimah, Abu Ja’far Al-Baqir, Qatadah, Sufyan bin ‘Uyainah bahwa mereka menafsirkan makna nadziir adalah rambut uban. (Tafsir Ibnu Katsir).

Tentang mencabut uban, Syaikh Salim al Hilali berkata :

(1) Haram hukumnya mencabut uban baik yang ada di kepala, di jenggot, kumis dan yang lainnya.

(2) Uban merupakan cahaya dan keelokan di hari akhirat kelak dan menunjukkan ketenangan dan kewibawaan semasa di dunia.

(3) Uban merupakan tanda seseorang berumur panjang dan lanjut usia. Ketika seorang melihatnya HENDAKLAH DIA MENGINGAT AKHIRAT DAN MENJAUHI SEGALA MAKSIAT SERTA MEMPERSIAPKAN DIRI UNTUK MENEMUI RABB-NYA. (Kitab Ensiklopedi Larangan).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.462).

 






 






 




 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar