Sabtu, 11 November 2017

ANCAMAN BAGI YANG MEMILIH PEMIMPIN KAFIR



ANCAMAN BERAT BAGI YANG MEMILIH PEMIMPIN KAFIR

Oleh : Azwir B. Chaniago

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Innal kaafiriina kaanuu lakum ‘aduwan mubiinaa”. Sesugguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S an Nisa’ 101).
Imam az Zarkasi berkata : Ayat ini maknanya adalah permusuhan (terhadap orang beriman) untuk selama lamanya. Permusuhan mereka bersifat langgeng.

Oleh karena itu  Allah melarang memilih kafir (musuh orang beriman) sebagai pemimpin. Bagi mereka yang nekad memilih pemimpin kafir maka Allah Ta’ala telah memberikan ancaman yang sangat  berat, diantaranya :

Pertama : Allah berlepas diri dari mereka.
Allah Ta’ala berfirman : “Janganlah orang orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang yang beriman. Barangsiapa berbuat demikian niscaya dia tidak akan memperoleh apa apa dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takutkan dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya dan hanya kepada Allah tempat kembali”. (Q.S Ali Imran28).

Syaikh as a’di berkata : Ini adalah larangan Allah Ta’ala dan peringatan bagi orang orang yang beriman agar TIDAK MENJADIKAN ORANG ORANG KAFIR sebagai wali (pemimin pemimpin) mereka selain kaum mukminin, karena kaum mukminin itu sebagian mereka adalah wali bagi sebagian lainnya. Dan Allah adalah wali bagi mereka. “Barang siapa berbuat demikian” yaitu menjadikan orang orang kafir sebagai pemimpin, niscaya ia terlepas dari Allah dan Allah juga berlepas diri darinya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Kedua : Menjadi alasan bagi Allah menghukum mereka
Allah Ta’ala berfirman : “Wahai orang orang yang beriman !. Janganlah kamu menjadikan orang orang kafir sebagai pemimpin selain dari orang yang beriman. Apakah kamu ingin memberi alasan yang jelas bagi Allah (untuk menghukummu)”.Q.S an Nisa’ 144.

Ketiga : Memilih  kafir sebagai pemimpin adalah masuk golongan kafir.
Allah Ta’ala berfirman : “Wahai orang orang yang beriman !. Janganlah kamu mengambil orang orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin pemimpin (kamu), sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang orang yang zhalim”. (Q.S al Maidah 51).

Tentang ayat ini, Imam Ibnu Katsir membawakan sebuah kisah dari Ibnu Hatim, dari Iyadh : Bahwa Umar pernah menyuruh Abu Musa al Asy’ari untuk melaporkan kepadanya pemasukan dan pengeluaran (uang yang dicatat) pada selembar kulit yang telah disamak. Pada waktu itu Abu Musa al Asy’ari mempunyai sekretaris beragama Nasrani. 

Kemudian sekretarisnya itu menghadap Umar untuk memberikan laporan maka Umar sangat kagum seraya berujar : Ia adalah orang yang sangat teliti. Apakah engkau bisa membacakan untuk kami di masjid satu surat yang baru kami terima dari Syam. Maka Abu Musa mengatakan bahwa dia (sekretaris itu) tidak bisa. Maka Umar bertanya : Apakah ia junub ?. Abu Musa menjawab : Tidak, tetapi dia seorang Nasrani. Maka Umar pun menghardikku dan memukul pahaku, lalu berkata : Keluarkanlah (pecatlah) orang itu. 

Selanjutnya Umar membaca : “Ya aiyuhal ladziina aamanuu laa tattakhidzuul yahuuda wan nashaaraauliyaa-a”. Wahai orang orang yang beriman !. Janganlah kamu mengambil orang orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin pemimpin kamu (sahabat karib). Lihat Tafsir Ibnu Katsir.

Oleh karena itu seorang hamba yang beriman tidak akan pernah memilih orang kafir sebagai pemimpin karena takut dengan ancaman Allah Ta’ala.  Wallahu A’lam. (1.166)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar