Rabu, 28 Desember 2016

BELAJAR ILMU DAN KEWAJIBAN MENGAMALKANNYA



BELAJAR ILMU DAN KEWAJIBAN MENGAMALKANNYA

Oleh : Azwir B. Chaniago

Ketahuilah bahwa belajar ilmu wajib baik kaum muslimin baik laki laki maupun perempuan. Rasulullah bersabda : “Thalibul ‘ilmi fardhatun ‘ala kulli muslim” Belajar ilmu adalah  wajib bagi setiap muslim. (H.R  Imam Ahmad dan Ibnu Majah)

Sungguh (1) Tidaklah seorang hamba bisa mengingat Allah secara benar kecuali dengan ilmu (2) Tidaklah seorang hamba bisa melakukan ketaatan kepada Allah dengan benar kecuali dengan ilmu. (3) Tidaklah seorang hamba bisa bersyukur atas  nikmat Allah kecuali dengan ilmu (4) Tidaklah seorang hamba bisa bersabar secara benar  terhadap ujian yang diberikan Allah kecuali dengan ilmu.

Orang bijak berkata : Untuk mendapatkan dunia butuh ilmu, untuk mendapatkan akhirat butuh ilmu. Dan untuk mendapatkan keduanya butuh ilmu. Jika butuh ilmu maka harus dicari yaitu dengan cara belajar. Belajar dengan sungguh sungguh. Hanya itulah cara untuk mendapatkan ilmu tidak ada cara lain.

Selanjutnya adalah mengamalkan ilmu yang merupakan kewajiban seorang yang telah mengetahuinya. Ilmu tidak bermanfaat jika tidak diamalkan. Sesungguhnya buah ilmu adalah amal.  Sungguh di akhirat kelak yang akan ditimbang adalah amal bukan ilmu. Dan Allah hanya akan memberikan balasan berdasarkan amal yang dilakukan.

Allah berfirman :  “Innama tujzauna ma kuntum ta’malun.” Sesungguhnya kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan. (Q.S. Ath Thuur 16).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini bahwa Allah tidak akan pernah menzhalimi seorangpun. Bahkan sebaliknya. Dia senantiasa memberikan balasan kepada setiap orang sesuai dengan amalnya.

Sungguh Allah Ta’ala mencela orang yang mengetahui tapi tidak mengamalkannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Ata’muruunan naasa bil birri wa tansauna anfusakum wa antum tatluunal kitaab, afalaa ta’qiluun”.  Mengapa kamu suruh orang lain (melakukan) kebajikan sedangkan kamu melupakan (kewajiban) dirimu sendiri pada hal kamu membaca Kitab. . Maka tidakkah kamu berfikir.” ? (Q.S. al Baqarah 44).

Dalam kitab Tafsir Karimiir Rahman, Syaikh as  Sa’di antara lain menjelaskan bahwa ayat ini turun, walaupun kepada Bani Israil, namun bersifat umum kepada setiap orang, karena ini adalah firman Allah. Selanjutnya Syaikh berkata : Barangsiapa yang menyuruh orang lain kepada kebaikan lalu dia tidak melakukannya atau melarang  dari kemungkaran namun dia tidak meninggalkannya maka hal itu menunjukkan tidak ada akal padanya. Dan ini suatu kebodohan. Khususnya bila dia telah mengetahui hal itu dan hujjah benar-benar  telah ditegakkan atasnya.

Sufyan ats Tsauri  berkata : Bahwa sungguh ilmu dipelajari untuk (diamalkan) dan   dijadikan sebagai sarana bertakwa kepada Allah.

Oleh karena itu kewajiban seorang hamba adalah belajar ilmu terutama ilmu syar’i dan juga ilmu ilmu lainnya yang bermanfaat bagi kaum muslimin. Kewajiban selanjutnya  adalah mengamalkannya. Itulah yang dimaksud dengan ilmu yang bermanfaat.
Wallahu A’lam. (909).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar