Rabu, 31 Agustus 2016

LARANGAN MEMBICARAKAN SEMUA YANG DIDENGAR



LARANGAN MEMBICARAKAN SEMUA YANG DIDENGAR

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh banyak manusia zaman sekarang yang senang berbicara. Semua berita atau informasi yang pernah dia dengar ataupun yang dia baca  dibicarakan bahkan disebarkan melalui berbagai media sosial.
 
Selain itu, dalam berbagai pertemuan atau perkumpulan sosial banyak manusia membicarakan tentang kemungkaran di masyarakat, tentang kecurangan yang marajalela, tentang politik bahkan tentang agama. Pada hal terkadang diantara mereka  hanya  mendengar berita sepotong atau kulitnya saja.

Seorang yang beriman seharusnya berhati hati dalam berkata dan berbuat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan dalam firman-Nya : “Wala taqfu maa laisa laka bihi ‘ilmun, innas sam’a wal bashara wa fu-aada kullu ulaa-ika kaana ‘anhu mas-uulaa” Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung jawabannya. (Q.S al Isra’ 36). 

Seorang beriman seharusnya juga takut dan berhati hati dalam membicarakan berbagai hal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Ma yalfizhu min qaulin illa ladaihi raqibun ‘atid.” Tidak ada satu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada padanya malaikat pengawas yang selalu hadir. (Q.S. Qaaf 18).

Ayat ini antara lain menjelaskan bahwa setiap kata yang kita ucapkan akan dicatat dengan sangat lengkap oleh malaikat yang selalu berada dikiri kanan kita. Imam Hasan al Bashri dan Qatadah berpendapat bahwa jika melihat kepada zhahir ayat jelaslah bahwa Malaikat akan mencatat setiap ucapan.

Ali bin Abi Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia (Malaikat) akan menulis setiap kebaikan dan keburukan yang diucapkan. Bahkan ia akan mencatat ucapan aku makan, minum, datang , pergi, melihat dan sebagainya (Tafsir Ibnu Katsir).

Jadi sungguh tidaklah baik jika seorang hamba membicarakan dan menyampaikan semua berita yang ia dengar  tanpa lebih dahulu mengklarifikasi kebenarannya. Sebab perbuatan itu adalah tercela sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa sallam : Kafaa bil mar-i kadziban an yuhadditsa bi kulli maa sami’ Cukuplah seseorang itu dikatakan pendusta jika ia  menyebarkan setiap berita yang ia dengar. (H.R Imam Muslim)

Hadits ini memberikan nasehat kepada kita untuk tidak membicarakan semua hal yang kita dengar, karena bisa jatuh kepada sikap bicara berlebihan karena kadang-kadang ditambahi dengan yang tidak didengar. Selanjutnya bisa jatuh kepada kebohongan.

Kenapa bisa begitu ?. Begini, dalam bergaul dengan masyarakat serta berbagai alat komunikasi dan informasi, setiap saat seseorang akan mendengar berbagai berita atau informasi. Misalkan hari ini kita mendengar 100 informasi dari berbagai sumber. Dapat dipastikan bahwa informasi yang kita dengar itu dua macam. (1) Informasi yang benar. (2) Informasi yang tidak benar atau dusta.

Nah kalau semua informasi yang kita dengar itu yaitu 100 lalu kita sebarkan semua maka pasti ada informasi yang tidak benar atau dusta yang kita sebarkan. Ini berarti kita telah ikut berbohong dengan menyebarkan berita bohong. 

Tapi bagaimana kalau informasi itu bohong tapi saya tidak tahu ?. Kalau memang tidak tahu bahwa informasi itu benar atau salah tentu tidak ada pilihan bagi kita kecuali : (1) Informasi itu tidak kita sebarkan. (2) Dicari dulu kebenarannya, dalam bahasa sehari hari disebut cek dan ricek.

Sungguh Allah Ta’ala telah mengingatkan kita tentang kewajiban cek dan ricek ini. Allah berfirman :  “Yaa aiyuhal ladziina aamanuu injaa-akum fasikun bi naba-in fa tabaiyanuu an tushiibu qauman bijahaa latin fa tushbihuu ‘alaa maa fa’altum naadimin”  Wahai orang orang yang beriman. Jika datang kepadamu seseorang yang fasik  membawa suatu  berita maka periksalah dengan teliti kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. (Q.S al Hujuraat 6)

Syaikh as Sa’di berkata : Yang harus dilakukan ketika ada berita yang dibawa orang fasik adalah dicek  dan diperjelas. Jika terdapat berbagai bukti dan indikasi atas kebenaran berita tersebut maka diamalkan dan dipercayai.  Namun jika terdapat berbagai bukti dan indikasi menunjukkan kebohongan berita itu, maka tidak boleh dilaksanakan dan harus diingkari. Disini juga terdapat dalil yang menunjukkan bahwa berita orang jujur bisa diterima, berita pendusta ditolak sedangkan berita orang fasik harus ditahan lebih dahulu yaitu untuk klarifikasi. (Kitab Tafsir Kariimir Rahman).

Selain itu Rasulullah mengingatkan bahwa janganlah seseorang bersandar kepada dugaan dugaan. Abu Mas’ud pernah ditanya : Apa yang pernah engkau dengarkan dari Rasulullah tentang prasangka atau dugaan ?. Ia menjawab : Aku pernah mendengar Raulullah bersabda : Bi’sa mathiyatur rajuli za’amuu” Dugaan dugaan adalah seburuk buruk sandaran seseorang. (H.R Abu Dawud).

Menyampaikan berita yang tidak jelas adalah   juga sesuatu yang dibenci Allah Ta’ala karena telah menyebarkan kabar burung. Rasulullah bersabda : “Innallaha kariha lakum tsalaatsan : Qiila wa qaala, wa ‘idhaa’atal maal, wa katsratas suu-aali” Sesungguhnya Allah Ta’ala membenci tiga perkara : Menyebarkan desas desus (kabar burung) menghambur hamburkan harta dan banyak bertanya (yang tujuannya menyelisihi jawabannya). H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Sunguh Rasulullah telah bersabda : “Min husni islamil mar’i tarkuhu ma laya’niih” Paling baiknya Islam seseorang (ialah) meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya. (H.R Ibnu Majah, dalam Shahihul Jami’).

Imam Ibnu Rajab antara lain menjelaskan : Maksud hadits ini,  salah satu tanda  bagusnya keislaman seseorang adalah meninggalkan apapun yang tidak perlu baginya baik itu berupa perkataan dan perbuatan. Ia hanya akan berkata dan berbuat apa yang perlu baginya. Keperluan yang dimaksud adalah perkara yang ia butuhkan sehingga ia mencari dan mengharapkannya.

Selanjutnya Imam Ibnu Rajab berkata : Para ulama salaf sangat memuji orang diam yang ingin meninggalkan keburukan dan perkara yang tidak perlu baginya. Mereka selalu membina dan memperjuangkan diri untuk diam dari hal-hal yang tidak perlu bagi mereka. (Jami’ul Ulum wal Hikam).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (777)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar