Kamis, 11 Agustus 2016

KEBIASAAN MENUNDA WAKTU ADALAH KERUGIAN



KEBIASAAN MENUNDA WAKTU ADALAH KERUGIAN BESAR

Oleh : Azwir B. Chaniago

Hakikat waktu  adalah sesuatu yang berharga dan jika seseorang melalaikannya, disadari atau tidak, pastilah akan merugi. Allah telah mengingatkan manusia dalam firman-Nya : “Demi masa. Sungguh manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang orang yang beriman dan mengerjakan kebaikan serta saling manasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran”. (Q.S al ‘Ashr 1-3).

Terkadang memang ada saudara saudara kita yang melupakan nikmat waktu luang. Mereka menggunakannya untuk sesuatu yang tidak bermanfaat. Padahal waktu kita di dunia  sangatlah terbatas dan kita tidak tahu kapan kita akan meninggalkan dunia ini sedangkan perbekalan kita masih sedikit.

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda : “Nikmataani maghbunun fihima kasyirum minannasish shihatu wal faragh”  Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang (H.R. Imam Bukhari). 

Ketahuilah bahwa nikmat waktu memang sangat unik. Tidak dapat disimpan, ia akan bergulir begitu saja. Jika dimanfaatkan secara bijak akan  memberi manfaat yang besar. Dia pergi begitu saja tanpa pamit. Tidak ada yang bisa menghalanginya untuk berlalu dan tak akan kembali selamanya. Diantara keunikan waktu juga, adalah seringkali kita merasa tidak ada manfaat langsung dari waktu.

Selain itu, waktu adalah sesuatu yang tidak dapat tergantikan, bersifat konstan tidak elastis, bahkan tidak dapat diubah, sampai kapanpun, sehari semalam di dunia ini tetap 24 jam. Ini adalah keadilan Allah. Waktu yang diberikan kepada manusia setiap hari adalah sama untuk semua strata, kasta, pangkat dan jabatan  apapun.

Keunikan nikmat waktu yang demikian rupa  mengharuskan manusia untuk memanfaatkannya dengan sebaik baiknya yaitu  tujuan pemberian nikmat ini  yaitu sebagai kesempatan untuk beribadah agar mendapatkan ridha-Nya.

Agak sering kita saksikan bahwa ada orang orang yang memperdaya dirinya sendiri dengan janji palsu dan angan angan kosong. Mereka membiarkan dirinya menunda nunda waktu untuk melakukan berbagai kebaikan. 

Diantara contohnya, ada  orang yang membuat janji kepada dirinya (1) Kalau anak anak sudah besar saya baru  akan menunaikan ibadah haji karena sekarang masih kecil kasihan jika ditinggal. (2) Kalau sudah pensiun nanti saya akan tekun belajar agama dan beribadah. (3) Kalau saya sehat dari penyakit ini maka saya akan sering menghadiri majlis ilmu. (4) Kalau proyek saya yang besar ini telah tuntas maka saya akan mulai mempelajari al Qur-an. (5) Bahkan ada yang lebih parah lagi yaitu yang mengatakan : Saya mau puas dulu bersenang senang dengan harta yang saya miliki, mumpung masih muda. Nanti kalau sudah tua saya baru bertaubat. Allah-kan Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Na’udzubillah.

Lalu setelah janji itu datang waktunya untuk dipenuhi ternyata muncul lagi berbagai alasan untuk tidak juga melaksanakannya. Bisa jadi mereka  menunda lagi sampai waktu yang tidak jelas. Akibatnya mereka telah mengalami kerugian yang besar yaitu kehilangan pahala ibadah yang belum sempat dilakukan meskipun sudah berjanji dengan diri sendiri. Sementara itu sisa umurnya semakin berkurang.  

Mereka telah mencederai janji kepada dirinya sendiri yaitu dengan terus menunda nunda waktu untuk melakukan kebaikan sehingga  mendatangkan  kerugian  besar.  Lalu bagaimana pula jika sekiranya Allah mewafatkannya sebelum sempat memenuhi janjinya. Ini tentu mendatangkan kerugian yang lebih besar lagi. Bukankah  kematian bisa datang kapan saja dan dimana saja dan tidak bisa ditunda barang sejenakpun.

Allah berfirman : “Walan yu-akhirallahu nafsan idzaa jaa-a ajaluhaa. Wallahu khabiirun bimaa ta’maluun”. Dan Allah (sekali kali) tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (Q.S al Munaafiquun 11).

Dalam Kitab as Sirah an Nabawiyyah, Ibnu Hisyam menulis : Bahwa al A’sya, seorang penyair yang terkenal di zamannya, menulis untaian untaian bait syair dengan memuji Nabi dan bertekad untuk menemui beliau untuk masuk Islam. Sesampainya di Makkah atau telah mendekati Makkah, salah seorang musyrikin Quraisy mencegatnya lalu menanyakan keperluannya. Al A’sya memberitahukan bahwa dia datang untuk menemui Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam guna bersaksi untuk memeluk Islam. 

Lalu orang Quraisy itu berkata : Wahai Abu Bashir sesungguh Muhammad mengharamkan zina. Al A’sya berkata : Sungguh zina itu perkara yang tidak aku minati.
Orang Quraisy berkata lagi : Wahai Abu Bashir, sesungguhnya Muhammad juga mengharamkan khamer. Al A’sya berkata : Adapun ini (minum khamer), sesungguhnya ada keterpautan dengannya di dalam jiwaku. Kalau begitu aku akan kembali saja (tidak jadi menemui Rasulullah untuk masuk Islam). Lalu aku akan memuaskan diriku dengan khamer tahun ini. Setelah itu aku akan menemui beliau lalu memeluk Islam. Kemudian dia kembali (kekampung halamannya). Lalu dia meninggal di tahun itu dan tidak sempat kembali kepada Rasulullah (untuk masuk Islam).

Sungguh kisah ini memberikan pelajaran berharga bagi orang orang suka menunda nunda waktu untuk berbuat kebaikan akhirnya  tidak terlaksana karena berbagai sebab. Ujungnya adalah kerugian dan penyesalan.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (749)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar