DOA KHALIFAH
UMAR MEMOHON SYAHID DI MADINAH
Oleh : Azwir B. Chaniago
Pada tahun 23 H, Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu
’anhu melaksanakan ibadah haji. Ketika wukuf di Arafah beliau membaca doa sebagai berikut:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ وَوَفَاةً بِبَلَدِ رَسُولِكَ
“Ya Allah aku mohon mati syahid
di jalanMu dan wafat di negeri Rasul-Mu (Madinah)” H.R Imam Malik bin Anas.
Sepulangnya dari menunaikan ibadah haji beliau
menceritakan tentang doanya kepada salah seorang sahabat di Madinah. Maka
sahabat tersebut berkomentar : “Wahai Khalifah, jika engkau berharap mati
syahid maka tidak mungkin di sini. Pergilah keluar untuk berjihad, niscaya
engkau bakal menemuinya.”
Dengan ringan Umar radhiyallahu
’anhu menjawab: ”Aku telah mengajukannya kepada Allah. Terserah
Allah.”
Keesokan paginya,
yaitu hari Rabu tanggal 25 Dzulhijjah saat Umar radhiyallahu ’anhu mengimami
shalat shubuh di masjid Nabawi,
tiba-tiba dalam kegelapan pagi itu muncul
seorang pengkhianat yaitu budak Majusi
bernama Abu Lu’lu’ah menghunuskan pisaunya ke tubuh Khalifah Umar. Beliau luka dengan tiga
tusukan yang menyebabkan beliau rubuh
di mihrab.
Abdurrahman bin
Auf radhiyallahu ’anhu segera
menggantikan posisi Imam shalat shubuh melanjutkan hingga selesai sambil
menangis sesunggukan mengkhawatirkan nasib Umar radhiyallahu ’anhu.
Ketahuilah bahwa doa Khalifah Umar
meminta mati syahid di Madinah
dalam pikiran sebagian orang
adalah suatu yang sulit terjadi karena di Madinah waktu itu tidak dalam
keadaan perang. Namun demikian itu sangat mudah jika Allah Ta’ala berkehendak untuk
mengabulkan doa hamba-Nya.
Begitulah Khalifah Umar bin Khaththab, dia tahu yang terbaik bagi
dirinya lalu berdoa, memohon kepada Allah dan ternyata doanya diijabah. Dua hal
yang beliau minta ternyata memiliki nilai yang
sangat utama, yaitu :
Pertama : Tentang mati
syahid.
Sungguh sangatlah banyak keutamaan dan kebaikan yang akan diperoleh
orang yang mati syahid. Diantaranya adalah sebagaimana dimaksud dalam sabda
Rasulullah :“Orang
yang mati syahid mendapatkan enam hal di sisi Allah. Diampuni dosa dosanya sejak pertama kali
darahnya mengalir, diperlihatkan kedudukannya di surga, diselamatkan dari siksa
kubur, dibebaskan dari ketakutan yg besar, dihiasi dgn perhiasan iman,
dikawinkan dgn bidadari dan dapat memberikan syafaat kepada tujuh puluh orang
kerabatnya” (H.R Ibnu Majah).
Kedua : Tentang wafat di Madinah.
Rasulullah bersaksi bagi seseorang
yang wafat di Madinah. Ini juga suatu keutamaan sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah : “Barangsiapa di
antara kalian mampu meninggal dunia di Kota Madinah hendaknya ia
melaksanakannya, sesungguhnya aku akan bersaksi bagi siapa saja yang meninggal
di Kota Madinah.” (H.R Ibnu Majah, dari Ibnu Umar).
Wallahu A’lam. (775).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar